27 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025
Home Blog Page 5

Korban Satu Persatu Lapor Polisi dan Lakukan Sayembara Akibat Penipuan Berkedok Arisan Bodong Mencapai 5 M

0

Korban Satu Persatu Lapor Polisi dan Lakukan Sayembara Akibat Penipuan Berkedok Arisan Bodong Mencapai 5 M

 

 

Satu persatu korban arisan investasi bodong, yang diduga dilakukan Mega Amalia atau disebut Vega, terus bertambah. Setelah tiga korban mengadu ke Mapolres Metro Bekasi, kemarin kini 18 korban lagi mengadu kasus yang sama. diduga masih banyak korban lainnya yang tertipu dengan total kerugian mencapai lebih Rp. 5 Millyar

Para korban arisan investasi bodong itu kembali mendatangi Polres Metro Bekasi, pada Senin (14/04/2025) sekitar Pukul 11.00 Wib. Ada 18 orang korban mendatangi kantor Polisi, korban yang kebanyakan perempuan sosialita itu bertujuan untuk melaporkan diduga pelaku penipuan arisan investasi bernama Mega Amalia (Vega)

Salah satu korban, Hani (24) yang sebelumnya mendatangi rumah vega terduga pelaku penipuan berkedok investasi dan arisan bodong, namun tidak mendapatkan hasil, kali ini tekad para korban berjumlah 18 orang untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

“Kami datang ke kantor polisi bersama 18 korban lainya, melaporkan penipuan arisan karena terduga pelaku tiba-tiba hilang begitu aja semua nomor, media sosial dia gak aktif,” ujarnya

Sementara itu, Firda Ramadhani Putri (24), korban lainnya, mengaku baru bergabung pada akhir 2024. Ia mengenal arisan tersebut dari teman dan promosi Instagram yang melibatkan beberapa selebgram.

“Kelihatannya profesional, banyak yang ikut dan testimoni positif. Tapi ternyata bodong,” ungkapnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi. Para korban berharap pihak berwenang segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini secara tuntas.

“Kami pun melakukan sayembara untuk mencari pelaku, siapa saja yang mendapatkan pelaku nya, kami kasih uang sebesar Rp.30.000.000, dan bawa langsung ke Polres Metro Bekasil,” tegas Farida.

 

Red

Anggota Polisi Di Serang Begal Sadis  Dan Berhasil Di Ringkus Satreskrim Polres Metro Bekasi

0

Anggota Polisi Di Serang Begal Sadis  Dan Berhasil Di Ringkus Satreskrim Polres Metro Bekasi

 

 

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang didahului, disertai dan diakhiri dengan kekerasan, sebagaimana diatur dalam pasal 480 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 2 April 2025 pukul 04.45 WIB di Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, Kp. Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Senin (14/04/2025)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah anggota Satsamapta Polres Metro Bekasi, Brigadir Abdul Azis yang diserang oleh dua orang pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy miliknya sepulang dinas.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memepet korban, kemudian salah satu pelaku berinisial DE membacok tangan korban menggunakan senjata tajam jenis Clurit, hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas gabungan dari Unit Jatanras, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil menangkap tiga orang pelaku.

“DE (25) tahun yang residivis kasus serupa yang baru bebas dari Rutan Cipayung pada Agustus 2024. Ia merupakan eksekutor utama yang melakukan pembacokan terhadap korban, AR (22) berstatus mahasiswa, berperan sebagai joki serta penjual motor hasil kejahatan dan SD (19) seorang pedagang yang diduga sebagai penadah motor hasil pencurian,” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa.

Penangkapan para pelaku dilakukan pada 10 April 2025 di lokasi berbeda. AR diamankan di rumah kakaknya di Sukatani, Bekasi. Kemudian SD ditangkap di lapak milik orang tuanya saat sedang membersihkan ikan. Sementara DE yang sempat bersembunyi di atas plafon rumahnya di Cibitung juga berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut, Brigadir Abdul Aziz mengalami luka bacok pada lengan dan jempol tangan kiri. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di RS Medirossa Cikarang dan dirujuk ke RS Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa motor korban dijual oleh AR kepada SD seharga Rp 3,8 juta. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, clurit yang digunakan pelaku, pakaian pelaku, tas milik korban, serta dokumen kendaraan,” tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi menyampaikan apresiasi atas sinergitas tim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

“Tindakan tegas kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang tidak hanya merugikan korban secara materiil tetapi juga melukai secara fisik dan psikis. Apalagi korbannya adalah anggota kami yang saat itu baru pulang bertugas. Kami pastikan ketiganya akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara pelaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat berkendara di waktu rawan, serta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

 

Red

Tega Gagahi Anak Sambung Hingga Hamil Dan Korban, Di Ancam Oleh Ayah Tiri

0

Tega Gagahi Anak Sambung Hingga Hamil Dan Korban, Di Ancam Oleh Ayah Tiri 

 

 

Kabupaten Bekasi . Pelaku pencabulan Ayah terhadap Anak tirinya Hingga Hamil di kp.Wates, Babelan, Kab.Bekasi kini ditetapkan sebagai Tersangka Senin (14/4/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa Mengatakan tersangka atas nama Sinan usia 42 tahun merupakan berprofesi sebagai tukang bangunan, pelaku tega meniduri anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berulang kali.

Polisi menyebut pelaku kerap kali mengancam korban saat hendak melakukan tindak asusila kepada anaknya.

“modus operandi tersangka selalu mengancam korban dengan cara menakut nakuti tidak akan disekolahkan dan tidak akan diberi uang jajan untuk sekolah dan akan membunuh ibunya anacaman yang disampaikan oleh pelaku kepada korban”ujar Kapolres metro Bekasi Senin (14/4/2025).

Terungkapnya kasusnya ini bermula ketika ibu korban curiga anaknya lama tidak datang bulan, selanjutnya korban bercerita kepada ibunya bahwa telah ditiduri oleh bapak tirinya berulang kali, ibu korban yang emosi kemudian melaporkan kasusnya ke polisi.

“korban cerita sudah disetubuhi dari bulan desember 2024 sampai dengan april 2025″ungkapnya.

IRKORMAR BUKA TAKLIMAT AWAL AUDIT KINERJA ITKORMAR TA 2025

0

IRKORMAR BUKA TAKLIMAT AWAL AUDIT KINERJA ITKORMAR TA 2025

 

Dispen Kormar, TNI Angkatan Laut (Sidoarjo). Inspektur Korps Marinir (Irkormar) Brigjen TNI (Mar) Tri Subandiyana, S.H. didampingi Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Nanang Saefulloh, S.E., M.M. membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itkormar Ta. 2025 Jajaran Marinir wilayah Surabaya di Puskodalops Mako Pasmar 2, Kesatrian Marinir Moekijat, Gedangan, Sidoarjo. Senin (14/04/2025).

Audit Kinerja Itkormar di jajaran Pasmar 2, Kolatmar dan Lanmar Surabaya tersebut, akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 14 April sampai dengan 8 Mei 2025 mendatang.

Dalam sambutannya Irkormar pada Taklimat Awal mengatakan bahwa Itkormar dalam menjalankan pengawasan tidak lagi berperan sebagai Watchdog sesuai paradigma lama tetapi Itkormar akan menjalankan sesuai paradigma baru yang lebih berperan sebagai Strategic Partner untuk memberikan konsultan (Consulting) dan jaminan kualitas (Quality Assurance) serta memberikan peringatan (Warning) agar tidak terjadinya hal-hal yang kita inginkan baik merusak, mencoreng organisasi dan individu.

“Terima kasih kepada Komandan Pasmar 2, Komandan Kolatmar dan Komandan Lanmar Surabaya atas penerimaan tim audit di Mako Pasmar 2. Semoga kegiatan audit ini dapat berjalan lancar serta tercapainya tujuan dan sasaran yang kita harapkan”, pungkas Irkormar.

Sementara itu, Komandan Pasmar 2 mengucapkan selamat datang kepada Irkormar beserta Tim Audit di Mako Pasmar 2. Kegiatan audit internal bertujuan untuk memberikan penilaian atas pencapaian hasil kinerja satker dengan kegiatan consulting dan assurance untuk memberikan nilai tambah, meningkatkan tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian organisasi di jajaran Marinir wilayah Surabaya, guna membantu pelaksanaan tugas dalam mendukung program pembangunan kemampuan dan kekuatan Korps Marinir.

“Selamat bertugas, semoga pelaksanaan audit kinerja terhadap kegiatan program kerja dan anggaran ini dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi perbaikan dan kemajuan jajaran Marinir wilayah Surabaya pada khususnya dan Korps Marinir pada umumnya”, ujar Komandan Pasmar 2.

(Yuli)

DANKORMAR IKUTI UPACARA PEMBUKAAN LATSARMIL DAN LAT MANAJERIAL SPPI TA. 2025

0

DANKORMAR IKUTI UPACARA PEMBUKAAN LATSARMIL DAN LAT MANAJERIAL SPPI TA. 2025

 

 

Dispen Kormar TNI Angkatan Laut (Jakarta). Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., mengikuti Upacara Pembukaan Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bertempat di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir Cilandak Jakarta Selatan, Senin (10/04/2025).

Upacara dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., pada kesempatan ini Wakasad membacakan amanat dari Menteri Pertahanan RI yang menyatakan bahwa Pendidikan dasar militer dan pelatihan manajerial yang akan dilaksanakan ini memegang peran krusial sebagai langkah awal dalam pembentukan karakter, kedisiplinan dan loyalitas terhadap negara.

Selama tiga bulan ke depan para peserta  akan menjalankan pendidikan yang mengasah mental maupun fisik. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari sebuah proses pembentukan jati diri sebagai insan pertahanan yang siap menghadapi berbagai tantangan juga untuk membentuk sikap dan perilaku yang kuat dan tangguh.

Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, jadikanlah setiap ilmu dan pengalaman yang diperoleh sebagai bekal untuk mengembangkan diri, memperkuat
karakter dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Ingat, tantangan yang saudara hadapi saat ini bukanlah halangan, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter dan kepemimpinan yang akan memperkaya perjalanan karir saudara, Tekan Menhan.

(Yuli)

Skandal di Balik Diamnya PT. Agirinas Palma Nusantara Soal Aktivitas PETI Divisi 6 Dan 8 di Lahan Sawit Milik PT. WHS

0

Skandal di Balik Diamnya PT. Agirinas Palma Nusantara Soal Aktivitas PETI Divisi 6 Dan 8 di Lahan Sawit Milik PT. WHS

 

Sambas, KALBAR – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sambas, tepatnya di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT WHS Divisi 6 Dan Divisi 8

 

yang diketahui PT anak Cabang dari Duta Palma Group yang saat ini dipegang oleh PT. Agirinas Palma Nusantara terletak di Berdjongkong, Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar.

 

Kegiatan ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dan hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak manajemen perusahaan.

 

Menurut keterangan dari beberapa pekerja di lokasi, aktivitas PETI tersebut telah menyebabkan kerusakan serius pada lahan perusahaan.

 

“Tanah jadi rusak, kebun sawit tumbang, dan ini sudah berlangsung lama.

 

Sayangnya pihak perusahaan terkesan membiarkan,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

 

Kegiatan ilegal di atas lahan korporasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan tanggung jawab perusahaan.

 

Sejumlah pihak menilai Pihak Manajemen Perusahaan seharusnya lebih responsif dalam menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik secara ekonomi maupun lingkungan.

 

Padahal sudah 2 titik lokasi yang dikerjakan untuk lahan PETI ini, yaitu Divisi 6 Dan Divisi 8, dimana salah satu titik lokasi di Divisi 8 adalah lahan plasma masyarakat.

 

Informasi lebih lanjut menyebutkan adanya keterlibatan seorang yang diduga menjadi otak dari operasi tambang ilegal ini, berinisial Mr. M (Mr.Marno).

 

Menurut pengakuan para pekerja, Mr. M (Mr.Marno) disebut-sebut sebagai ‘Bos’ dari operasi PETI tersebut.

 

Yang mencurigakan, saat ada informasi tentang razia, para pekerja kecil terlihat berlarian meninggalkan lokasi, sementara anak buah Mr. M (Mr.Marno) tetap tenang dan melanjutkan pekerjaan mereka.

 

“Kalau razia datang, kami semua langsung kabur, tapi anak buah bos Mr. M (Mr.Marno) itu santai saja.

 

Kadang kami bertanya-tanya, apa mereka punya bekingan atau relasi kuat?” ternyata kami mendapatkan pengakuan dari anak buah Mr. M (Mr.Marno), bahwa Mr. M (Mr.Marno) ini memiliki bekingan kuat dari oknum pihak pihak terkait yang sering mereka sebut bekingan Bintang-Bintang ungkap salah satu pekerja lainnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. WHS maupun pihak berwenang terkait langkah-langkah penanganan aktivitas PETI yang merugikan ini.

 

 

 

 

(HM87/Tim)

247 Lulusan Sarjana Ketahanan Pangan Dan Gizi Jalani Pendidikan Di Satlat Brimob*

0

*247 Lulusan Sarjana Ketahanan Pangan Dan Gizi Jalani Pendidikan Di Satlat Brimob*

 

 

 

Komandan Satuan Latihan Brimob Korbrimob Polri Kombes Pol. Christiyanto Goetomo Memimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) _Batch-3_ Tahun 2025.

 

Upacara Tersebut Bertempat Di Lapangan Nagara Janottama Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor Dan Dihadiri Oleh Para Danyon Jajaran Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Serta Para Kasi Jajaran Satlat Brimob Korbrimob Polri. Senin (14/4/2025).

 

Perlu Diketahui, Bahwa Pendidikan Dan Pelatihan Ini Merupakan Program Dari Kementerian Pertahanan RI Yang Melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korps Brimob). Selain Itu Juga Melibatkan Dari TNI-AD, TNI-AL Dan TNI-AU.

 

Adapun Sebanyak 247 Peserta Terdiri Dari Sebagai Berikut;

– Jakarta 140 Peserta,

– Banten 75 Peserta,

– Jambi 20 Peserta,

– Riau 12 Peserta.

 

Pendidikan Berlangsung Selama 3 Bulan Terhitung Mulai Tanggal 14 April s.d. 14 Juli 2025 Di Satlat Brimob Korbrimob Polri. Selanjutnya, Setelah Mengikuti Pendidikan Para Peserta Yang Merupakan Lulusan Sarjana Ketahanan Pangan Dan Gizi Akan Ditugaskan Di Badan Gizi Nasional (BGN).

 

Dalam Kesempatan Ini, Dansatlat Brimob Korbrimob Polri Menyampaikan Sambutan Dari Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin Bahwa Pendidikan Dan Pelatihan Ini Dilaksanakan Bertujuan Untuk Memegang Peran Krusial Sebagai Langkah Awal Dalam Pembentukan Karakter, Kedisiplinan Dan Loyalitas Terhadap Negara.

 

“Meskipun Menguras Tenaga Dan Pikiran, Proses Ini Merupakan Bagian Penting Dari Pembentukan Jati Diri Sebagai Insan Pertahanan Yang Siap Menghadapi Berbagai Tantangan. Hal Tersebut Juga Untuk Membentuk Sikap Dan Perilaku Yang Kuat Dan Tangguh,” Pernyataan Dansatlat Brimob Korbrimob Polri.

 

“Saya Berharap Seluruh Peserta Dapat Memanfaatkan Kesempatan Ini Dengan Sebaik-baiknya. Jadikanlah Setiap Ilmu Dan Pengalaman Yang Diperoleh Sebagai Bekal Untuk Mengembangkan Diri, Memperkuat Karakter Dan Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Bangsa Dan Negara,” Lanjutan Pernyataan Dansatlat Brimob Korbrimob Polri.

 

 

 

(Yuli)

Resmob satreskrim polres kudus berhasil bekuk pelaku pembunuhan di hotel wilayah kudus

0

Resmob satreskrim polres kudus berhasil bekuk pelaku pembunuhan di hotel wilayah kudus

Kudus,update 87.com|| Dalam 1X24 jam, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita di dalam sebuah kamar hotel di wilayah Kudus pada hari Kamis (10/4) lalu.

 

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, wanita tersebut merupakan korban pembunuhan yang pelakunya adalah pacarnya sendiri yang kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kudus.

 

AKBP Ronni Bonic menyebut, pelaku berinisial MZI (34) ditangkap tidak lebih dari 1X24 jam setelah aksi kejinya tersebut. Menurut Kapolres, pelaku merupakan warga Kabupaten Pati.

 

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kami, kasus temu mayat di kamar hotel di wilayah Kecamatan Kota Kudus bisa kita ungkap dalam kurun 1X24 jam setelah kami menerima laporan. Dari hasil penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya pada hari itu juga,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, Senin (14/4).

 

Dia mengungkapkan identitas korban berinisial SR masih berusia 28 tahun yang merupakan warga Kecamatan Dawe, Kudus.

 

“Keduanya ada hubungan asmara, masih pacaran. Dari keterangan pelaku, dia tega menghabisi pacarnya tersebut karena korban hamil dan minta pertanggungjawaban kepada pelaku dan terjadi cekcok yang berujung pembunuhan,” jelas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Danail Arifin menyebut, pasangan ini tiba di sebuah hotel di daerah Kecamatan Kota tersebut pada Kamis sekitar pukul 10.00 Wib.

 

“Keduanya berangkat dari Pati dengan menggunakan mobil Brio warna putih, kemudian check in di hotel di daerah Kecamatan Kota Kudus pada hari Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 22.30 Wib. Sempat istirahat, kemudian pada hari Kamis 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 Wib pelaku datang ke Polsek Kudus Kota untuk melapor pacar (korban) meninggal Over Dosis,” terang AKP Danail.

 

Kasat Reskrim menyebut, setelah mendapati laporan, Tim Inafis langsung datang ke lokasi untuk olah TKP. “Dari hasil autopsi menyebutkan ada luka memar pada kepala, wajah dan anggota gerak, luka lecet pada wajah dan leher. Dan didapatkan tanda mati lemas, sebab kematian adalah bekap dan cekik pada leher yang mengakibatkan korban meninggal.” ungkapnya.

 

Lanjut AKP Danail, setelah hasil autopsi keluar, petugas menyimpulkan kematian korban karena dibunuh yang akhirnya pelaku yang merupakan pacar korban berhasil ditangkap pada hari Kamis 10 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib dan mengakui perbuatannya.

 

“Motifnya karena korban minta pertanggungjawaban kehamilannya dan terjadi cekcok di kamar hotel sehingga membuat pelaku membekap kemudian membanting korban hingga terbentur lantai kemudian mencekik korban sehingga lemas dan kehilangan nyawa,” jelas Kasat.

 

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit Mobil Brio waran putih, satu buah bantal hotel, satu buah bedcover warna putih, satu buah sprei warna putih, satu potong kaos oblong milik korban dalam keadaan terpotong, satu potong sweter warna hitam kombinasi putih dalam keadaan terpotong, satu potong kain jarik yang sudah terpakai dan tiga buah perlak/underpad yang sudah terpakai.

 

Tersangka MZI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

( Nazar update 87 kudus)

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu

0

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu

 

Medan, update87.com

Polrestabes Medan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu di Jalan Brigjend Katamso, Gang Mantri, Kecamatan Medan Maimun.

 

“Tersangka yang diamankan berinisial EP alias Eko (35) warga Jalan Kampung Aur Lembah, Kecamatan Medan Maimun,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion melalui Kasat Narkoba AKBP Tomi Aruan kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

 

Dijelaskannya, Jumat (11/4/2025) personel Sat Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Gang Mantri Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

 

Sesampainya di lokasi yang dimaksud , lalu personel yang berpakaian preman menghampiri Eko menyamar sebagai pembeli sabu dengan harga Rp70 ribu.

 

“Saat Eko mau memberikan sabu dengan tangan sebelah kanan, langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan oleh petugas,” ujar AKBP Tomi.

 

“Hasil dari interogasi, tersangka Eko mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dari kantong kanan celana 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu (metamfetamina) sebanyak 0,42 gram, 4 sekop sabu, 1 timbangan elektrik dan uang sebesar Rp.130 ribu,” lanjutnya.

 

Ditambahkannya, modus operandi tersangka mengaku sudah satu tahun lamanya menjual narkotika jenis sabu yang diterima dari Budi alias Butong di Jalan Kampung Aur Kecamatan Medan Maimun.

 

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandasnya. (Endan)

Wadansat Brimob Polda Sumsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan BKO Pengamanan PSU di Empat Lawang

0
  • Wadansat Brimob Polda Sumsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan BKO Pengamanan PSU di Empat Lawang

 

Palembang – Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel gelar pasukan dan pelaratan personel Satbrimob Polda Sumsel dalam rangka persiapan Bawah Kendali Operasi (BKO) pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.

 

Apel tersebut digelar di lapangan apel Markas Komando Satbrimob Polda Sumsel pada hari ini dengan diikuti oleh seluruh personel yang akan diberangkatkan ke wilayah pengamanan. Dalam arahannya, AKBP Khairu Nasrudin menekankan pentingnya profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam mendukung pengamanan PSU di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap jaga netralitas serta integritas sebagai anggota Polri,” tegas AKBP Khairu.

 

Selain pengecekan personel, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan perlengkapan dan kendaraan dinas yang akan digunakan selama bertugas di lapangan. Kegiatan apel gelar pasukan ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh personel dan perlengkapan dalam kondisi siap operasional.

 

Pengamanan PSU di Kabupaten Empat Lawang menjadi atensi khusus Polda Sumsel untuk menjamin situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan demokrasi berlangsung.

 

 

(Yuli)