Polsek Tanjung Bintang Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Senjata Api Diamankan
Lampung Selatan, 19 November 2024 – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Bintang berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Lampung Selatan dan sekitarnya. Penangkapan ini dilakukan di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku, SA (30) seorang wiraswasta, dan SY (39) seorang petani, adalah warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.
“Penangkapan ini dilakukan setelah tim kami mengidentifikasi kedua pelaku dari rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian mereka,” jelas Kompol Samsari.
Dalam operasi penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru, serta satu set kunci letter L yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.
“Kedua pelaku saat ini sedang diperiksa secara intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.
Kompol Samsari juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi. “Jika masyarakat melihat atau mengetahui hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Tanjung Bintang dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Lampung Selatan.(pep)