POLDA JATENG TINDAK TEGAS AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL DI KLATEN, KOMITMEN JAGA KELESTARIAN ALAM
Semarang, Update 87.com|| Polda Jateng Direktorat Reserse Krimibal khusus ( Fitreskrimsus) Polda jateng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penambangan ilegal yang di lakukan oleh PT Sakelar jaya Abadi di desa Bandungan kecamatan Jatinom kabuoaten klaten. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangannya pada senin 18/11/ 2024 pagi di Mapolda jateng menjekaskan bahwa penambangan ilegal tersebut dibtemukan pada Rabu siang 06/11 / 2024 silam
” Menindaklanjuti informasi masyarakat yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya menemukan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan Pt .sakelar jaya Abadi terbukti berada di luar kordinat konsesi yang telah ditetapkan dalam WIUP yang di miliki perusahaan ” ujarnya
Adapun komuditas yang di tambang berupa pasir dan batu atau Sirtu. Modus yang digunakan perusahaan tersebut adalah menjual hasil tambang ilegal kepada konsumen secara langsing di lokasi tambang dan juga kepada depo pasir di wilayah klaten.
” Harga jual yang dipatok untuk pasir mencapai Rp.550.000,- per truk, sementara batu di hargai Rp.350.000,- per truk . Hasil tambang di jual pada pembeli yang datang ke lokasi dan depo pasir di klaten ” jelasnya
Dalam proses pengungjapan polisi mengamankan berbagai barang bukti , termasuk dua unit excavator, alat ayak pasir , buku pencatatan penjualan, nota pembelian, serta dokumen izin usaha pertambangan. Lokasi tambang ilegal tersebut kini telah di pasang garis polisi dan dihentikan operasional nya untuk proses penyidikan lebih lanjut
Kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak perusahaan maupun saksi ahli dari ESDM wilayah merapi provinsi jawa tengah guna memperkuat bukti bukti yang ada, kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh praktik tambang ilegal ini” tegasnya
Menanggapi hal tersebut diatas , Kabid Humas Polda jateng, Kombes pol Artanto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Ditreskrimsus Polda jateng dalam nengungkap kasus penambangan ilegal ini. Hal ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga berpotensi merusak kelestarian alam.
” Kami mengapresiasi keeja keras tim tang telah mengungkap kasus ini . Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepatuhan terhadap Hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab ” ujar Kombes Artanto di Mapolda jateng pada senin, 18/11/2024 Pagi.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar lingkungannya.
” segera laporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal yang menyalshi aturandan merusak lingkungan. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kepatuhan para penambang terhadap aturan hukum yang berlaku ” tandasnya
(Bidhumas Polda jateng) (Adi team jateng)