25.1 C
Jakarta
Thursday, February 27, 2025

Jokowi Vs Hasto soal Dalang Revisi UU KPK

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Jokowi Vs Hasto soal Dalang Revisi UU KPK

 

Video tentang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto yang membahas mengenai dalang dari revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba mencuat setelah dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DIketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

 

 

Hasto mengatakan, dalang dari revisi UU KPK adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), bukan PDI-P ataupun Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Adapun revisi UU KPK sempat menjadi kontroversi pada 2019. Sebab, banyak poin yang melemahkan KPK.

 

Setelah dituding mendalangi revisi UU KPK, Jokowi pun tidak tinggal diam.

 

Jokowi membantah tudingan tangan kanan Megawati tersebut dan berbicara mengenai logika. Awal mula Hasto tuding Jokowi Dalam video yang beredar, Hasto menuduh bahwa segala hal positif selalu diklaim oleh Jokowi, sedangkan hal buruk ditimpakan kepada PDI-P.

 

“Ketika ada hal-hal yang positif, selalu diambil oleh Presiden Jokowi tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDI Perjuangan,” ujar Hasto melalui akun YouTube miliknya, dikutip pada Sabtu (22/2/2025). Hasto juga menegaskan bahwa PDI-P berkomitmen dalam pemberantasan korupsi sehingga tuduhan bahwa partainya menginisiasi revisi UU KPK dianggap tidak berdasar. “Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah,” katanya.

 

Dia juga mengeklaim bahwa revisi UU KPK dilakukan Jokowi untuk melindungi Gibran dan Bobby dalam pencalonan mereka sebagai wali kota. Hasto mengaku pernah bertanya langsung kepada Jokowi di Istana Merdeka mengenai pencalonan anak dan menantunya serta risiko politik yang mungkin muncul. Bahkan, masih kata Hasto, seorang menteri di kabinet Jokowi pernah mengungkapkan bahwa diperlukan dana sebesar 3 juta dolar Amerika untuk meloloskan revisi UU KPK. “Saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi ini menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta dollar Amerika untuk mengegolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto dalam video itu. “Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby,” katanya lagi.

Jokowi membalas, minta Hasto pakai logika Jokowi pun membalas Hasto yang menyebut dirinya sebagai inisiator revisi UU KPK. Dia meminta masyarakat menelusuri kembali kronologi pembentukan UU KPK secara runtut, mengingat saat ini adalah era keterbukaan informasi.

 

 

Jokowi menyoroti peristiwa tahun 2015, ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Coba dilihat lagi. Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas,” ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (26/2/2025).

 

4 Syarat dari Israel untuk Hamas agar Setujui Gencatan Senjata Tahap 2 Baca juga: Hasto Masuk Bui, Drama Hasto Vs KPK Masuki Babak Baru Setelah dituding mendalangi revisi UU KPK, Jokowi pun tidak tinggal diam. Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Lebih Awal Artikel Kompas.id Jokowi membantah tudingan tangan kanan Megawati tersebut dan berbicara mengenai logika. Awal mula Hasto tuding Jokowi Dalam video yang beredar, Hasto menuduh bahwa segala hal positif selalu diklaim oleh Jokowi, sedangkan hal buruk ditimpakan kepada PDI-P. Baca juga: Profil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang Ditahan KPK, Mengaku Sudah Siap Lahir Batin “Ketika ada hal-hal yang positif, selalu diambil oleh Presiden Jokowi tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDI Perjuangan,” ujar Hasto melalui akun YouTube miliknya, dikutip pada Sabtu (22/2/2025). Hasto juga menegaskan bahwa PDI-P berkomitmen dalam pemberantasan korupsi sehingga tuduhan bahwa partainya menginisiasi revisi UU KPK dianggap tidak berdasar. “Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah,” katanya. Baca juga: 6 Hari Ditahan KPK, Hasto: Saya Diterima Sangat Baik oleh Warga Rutan Merah Putih Dia juga mengeklaim bahwa revisi UU KPK dilakukan Jokowi untuk melindungi Gibran dan Bobby dalam pencalonan mereka sebagai wali kota. Hasto mengaku pernah bertanya langsung kepada Jokowi di Istana Merdeka mengenai pencalonan anak dan menantunya serta risiko politik yang mungkin muncul. Bahkan, masih kata Hasto, seorang menteri di kabinet Jokowi pernah mengungkapkan bahwa diperlukan dana sebesar 3 juta dolar Amerika untuk meloloskan revisi UU KPK. “Saat itu Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi ini menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta dollar Amerika untuk mengegolkan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto dalam video itu. “Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby,” katanya lagi. Baca juga: Perjalanan Kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Dipanggil KPK hingga Seret Nama Jokowi Jokowi membalas, minta Hasto pakai logika Jokowi pun membalas Hasto yang menyebut dirinya sebagai inisiator revisi UU KPK. Dia meminta masyarakat menelusuri kembali kronologi pembentukan UU KPK secara runtut, mengingat saat ini adalah era keterbukaan informasi. Jokowi menyoroti peristiwa tahun 2015, ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Coba dilihat lagi. Saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas,” ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (26/2/2025). Baca juga: Dituding Hasto Dalangi Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Karangan Cerita, Pakai Logika Dong Jokowi menjelaskan bahwa upaya revisi kembali muncul pada periode 2016 hingga 2018, tetapi tetap tidak berlanjut. “2016, 2017, 2018, juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu, tetapi juga tidak terjadi,” katanya. Kemudian, pada 2019, DPR kembali membahas revisi UU KPK melalui Prolegnas. Jokowi menegaskan bahwa semua fraksi di DPR menyetujui pembahasan tersebut. “Karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai akhirnya dibahas dan digodok di rapat paripurna. Atas semuanya, atas inisiatif DPR,” ujarnya menegaskan.

 

Setelah DPR menyepakati revisi, lahirlah Surat Presiden (Surpres) mengenai perubahan UU KPK. Dia mengaku harus mempertimbangkan efek politik dari revisi UU KPK karena semua fraksi di DPR setuju. “Ya, surpresnya itu, kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju,” kata Jokowi.

 

“Ya presiden kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong, politiknya harus dilihat seperti itu,” ujarnya lagi. Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak menandatangani RUU KPK yang diusulkan DPR, meskipun aturan menyatakan bahwa RUU tetap berlaku setelah 30 hari. “Dan sampai setelah diundangkan, saya juga akhirnya tidak tanda tangan. Coba dilihat lagi,” katanya. “Tapi kan aturannya tetap setelah 30 hari bisa berlaku. Ya, itu aja,” ujar Jokowi melanjutkan.

 

Sementara itu, Jokowi kembali membantah keras dirinya menjadi dalang dari revisi UU KPK. Jokowi menegaskan Hasto hanya mengarang cerita saja, yang mana semua orang bisa melakukannya. “Itu karangan cerita, semua orang bisa membuat karangan cerita,” tegasnya. Dia juga membantah bahwa revisi UU KPK berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019. “Hubungannya apa? Coba pakai logika dong kita itu, pakai logika. Untuk apa, masalah menggantungkan hal-hal yang kecil, yang beneran saja. Logika kita, kita pakailah,” kata Jokowi.

 

 

Red

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here