60.000 BUTIR EKSTASI SIAP EDAR SENILAI 21 MILIAR BERHASIL DIGAGALKAN OLEH TNI AL
Jalesveva Jayamahe
Jakarta, 26 Februari 2025,— Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) dibawah jajaran Koarmada I, berhasil menggagalkan upaya tiga orang terduga pelaku yang hendak menyelundupkan narkoba asal Malaysia sebanyak 48 kemasan plastik berisikan total 60.000 butir pil ekstasi senilai 21 Milyar Rupiah di Perairan Tanjung Batu, Tanjung Balai Karimun. Selasa (25/2).
Penangkapan pelaku yang menggunakan dua boat pancung bermesin 15 PK bermula ketika tim F1QR Lanal TBK yang sedang berpatroli di laut melihat siluet boat mencurigakan yang melaju kencang dari arah Tanjung Batu menuju Penyalai.
Melihat adanya pergerakan mencurigakan, tim yang berpatroli segera melakukan pengejaran sehingga dapat menghentikan speed tersebut dan dilakukan pemeriksaan. Setelah dilaksanakan pemeriksaan, dua pelaku dan satu tekong yang berinisial AG (54), BK (47) dan RA (40) terbukti membawa empat buah ransel yang berisikan 60.000 pil ekstasi yang dikemas rapi dengan 48 kemasan plastik.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan tim narkotika Bea Cukai DJBC Khusus Kepri untuk menguji kandungan zat dalam barang bukti tersebut. Adapun hasilnya dapat dipastikan bahwa pil tersebut positif mengandung metamfetamin, yaitu zat aktif dalam narkotika jenis ekstasi.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Markas Komando Lantamal IV Batam, Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono menuturkan bahwa TNI AL telah mengantisipasi maraknya penyelundupan narkoba dengan menurunkan deteksi dini melalui Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I yang selalu berpatroli di jalur laut.
“Asal dari peredaran narkoba ini dari Malaysia dan akan diedarkan melalui jalur-jalur tikus. Narkoba itu extra ordinary crime atau kejahatan yang sangat luar biasa yang bisa merusak generasi bangsa. TNI AL berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” Tutur Pangkoarmada I.
Saat ini, ketiga pelaku tengah diamankan di Markas Komando Lanal TBK untuk didalami motif dan tujuannya agar petugas mampu mengungkap bandar dibalik maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan komitmen TNI AL dalam perang melawan narkotika sebagai wujud aksi dari perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba.” Sesuai dengan Instruksi tersebut, seluruh jajaran TNI AL telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Komandan Lantamal IV Batam Laksma TNI Berkat Widjanarko, Asops Pangkoarmada I, Wadan Lantamal IV Batam, Kajari Batam, Ka BNN Provinsi Kepri, dan Ka KPU Bea Cukai Tipe-B Batam.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.