25.2 C
Jakarta
Wednesday, February 26, 2025

Gagal Selamatkan Barang Bukti, Kurir Sabu 12 Kg Ditangkap Polda Jateng

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Gagal Selamatkan Barang Bukti, Kurir Sabu 12 Kg Ditangkap Polda Jateng

 

Semarang,Update 87.com || Polda Jateng-Kota Semarang | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram. Pengungkapan ini bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, pada Senin (17/2/2025) pagi. Dalam kejadian tersebut, dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir narkoba diamankan beserta barang bukti.

 

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng (Dirresnarkoba), Kombes Pol Anwar Nasir didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (21/11/2025) pagi. Dalam keterangannya, Dirresnarkoba menjelaskan bahwa kecelakaan yang dialami dua orang pelaku berisinisal SN (30), warga Kabupaten Tangerang, dan HS (42), warga Jakarta Utara melibatkan kendaraan Honda CRV warna putih nopol S-1235-WU yang dikendarai pelaku dengan kbm truck tronton warna

hijau.

 

“ Usai kejadian, sopir truk yang ditabrak pelaku sempat melihat salah seorang penumpang menyeberang jalan dan membuang tas ke lahan di pinggir jalan tol. Hal ini kemudian dilaporkan kepada petugas lalu lintas yang menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ujar Kombes Anwar Nasir.

 

Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jateng yang kemudian menindaklanjuti dengan mengirim tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng menuju lokasi laka lantas tersebut.

 

Adapun pengemudi dan penumpang mobil CRV berinisial Tersangka SN dan HS yang mengalami luka akibat kecelakaan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Tegal sebelum akhirnya diamankan petugas. Dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial K (DPO) untuk mengambil 11 paket sabu di Lampung pada hari Sabtu (8/2/2025) malam.

 

“ Pada hari Minggu (16/2) mereka berangkat dari Lampung membawa Narkotika tersebut ke Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju Surabaya.

(Sumber polda jateng)

( suntoko -Adi team jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here