34 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Pemprov Lampung Tertibkan Lahan Aset di Sabah Balau, Lampung Selatan

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Pemprov Lampung Tertibkan Lahan Aset di Sabah Balau, Lampung Selatan

 

Lampung Selatan, 12 Februari 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan penertiban lahan aset milik daerah di Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Rabu (12/2). Kegiatan ini dilakukan setelah berbagai upaya mediasi dan peringatan yang diberikan sejak 2020.

 

Penertiban dimulai dengan apel gabungan pukul 07.30 WIB, dipimpin oleh Staf Ahli Bidang PHP Provinsi Lampung dan Kepala Satpol PP Provinsi Lampung. Sebanyak 1.080 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, PLN, dan Damkar dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan ini.

Latar Belakang dan Upaya Penyelesaian

Permasalahan ini bermula sejak 2020 ketika Pemprov Lampung melayangkan surat peringatan kepada warga yang menduduki lahan tersebut. Sejumlah warga kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kalianda dan Tanjung Karang, namun gugatan mereka ditolak.

 

Dalam upaya penyelesaian, Pemprov Lampung berkoordinasi dengan Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polres Lampung Selatan. Polres Lampung Selatan juga melakukan pendekatan humanis, termasuk dialog dengan warga, guna menghindari konflik selama proses penertiban.

Proses Penertiban dan Tanggapan Warga

Saat eksekusi, Pemprov Lampung mengerahkan tiga unit ekskavator untuk merobohkan bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut. Dari total 42 bangunan yang ditertibkan, terdiri dari bangunan permanen, semi permanen, dan rumah kayu (geribik), dengan total 135 Kepala Keluarga (KK) terdampak.

 

Beberapa warga sempat berusaha menghalangi jalannya penertiban dengan memasang spanduk di beberapa titik dan meminta solusi berupa relokasi atau ganti rugi yang layak. Namun, meski ada sedikit ketegangan, penertiban akhirnya berjalan kondusif dan lancar.

 

Pemprov Lampung menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menertibkan aset daerah dan memastikan penggunaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai kemungkinan solusi bagi warga yang terdampak.

Yusron

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here