25.2 C
Jakarta
Wednesday, February 26, 2025

Atensi Mas Pram, Prostitusi Terselubung Flaminggo, Diduga Berkoordinasi Pemkot Jakbar Bungkam

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Atensi Mas Pram, Prostitusi Terselubung Flaminggo, Diduga Berkoordinasi Pemkot Jakbar Bungkam

 

 

 

Jakarta – Pemkot Jakarta Barat tidak Merespon atas Viralnya Pemberitaan Flaminggo massage di Daan Mogot Baru yang banyak di keluhkan warga masyarakat karena menyediakan pijat Plus-plus. Di duga management flaminggo massage sudah berkoordinasi dengan APH dan dinas terkait, terbukti sampai rabu 5 februari 2025 tidak terlihat Adanya sidak ke flaminggo massage baik dari kecamatan kalideres maupun walikota Jakarta Barat yang di wakili parenkraf dan satpol PP, Padahal laporan dan share link Berita sudah di sampaikan dengan lengkap. Flaminggo massage terakhir di sidak oleh satpol PP DKJ pada tanggal 10 Januari 2025, tapi karena tidak mendapatkan surat teguran apalagi sanksi. Menurut Salah seorang warga masyarakat menyatakan kemungkinan besar flaminggo massage memberikan koordinasi makanya tetap aman dan nyaman menjalankan praktek prostitusi terselubung.
Menjadikan kota jakarta barat jadi kota mesum

Investigasi tim media berdasarkan laporan dari warga masyarakat daan Mogot Baru sampai hari rabu 5 februari 2025 belum mendapatkan respon positif dari management flaminggo massage konfirmasi tim Hanya di Jawab oleh Sa sebagai manager flaminggo massage. Menurut keterangan via chat manager flaminggo menyatakan sudah banyak bekerja sama dengan media tetapi management flaminggo tidak pernah mau merespon pemberitaan media online, terkesan meremehkan media karena merasa prostitusi terselubung yang di jalani sudah berkoordinasi dengan APH dan dinas terkait yakin Aman. Manager sa dan manajemen flaminggo tidak menyadari bahwa usahanya tidak sesuai aturan dan menimbulkan keresahan di warga masyarakat sekitar.

Flaminggo massage beralamat di jl tapak Siring blok KJF no 15 Rt 08 Rw 15 kel kalideres kec kalideres, Jakarta Barat.

Agar tidak merubah wajah Jakarta Barat menjadi kota mesum, sejumlah kalangan mengharapkan kehadiran bapak Gubernura DKJ Jakarta, Kepala Inspektorat DKJ, Walikota Jakarta Barat, Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Andhika Pratama, Kasudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi dan Sanyoto Kepala seksi Industri Pariwisata, beserta Ketua Komisi C DPRD DKJ Jakarta dan Kepala KejaksaanTinggi DKJ Jakarta, untuk segera melaksanakan sidak ke lapangan.

Jika dalam pelaksanaan sidak dan crosceknya ternyata benar menjadi ajang prostitusi terselubung berkedok Panti pijat. Harusnya di berikan sanksi yang tegas sesuai aturan hukum bukan koordinasi, seperti terjadi pada tanggal 10 Januari 25, satpol PP DKI sudah melaksanakan sidak tetapi sampai hari Rabu 5 Februari 2025 flaminggo massage masih beroperasi seperti biasa. Menjadi tanda tanya besar di mata masyarakat jakarta barat.

Masyarakat mengharapkan kebijakan pemerintah yang tepat. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 52 Pergub Nomor 18 tahun 2018. Setiap pengusaha Pariwisata, yang tidak memenuhi ketentuan dalam Pasal 39, Pasal 43 dan Pasal 46 Ayat ( 1) dikenai sanksi :

– Teguran tertulis Pertama
– Teguran tertulis kedua.
– Teguran tertulis ketiga.
– Penghentian sementara kegiatan Usaha Pariwisata.
– Pencabutan TDUP disertai dengan Penutupan kegiatan Pariwisata.

Bersambung…..

No Viral no justice

 

-Yuli-

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here