24.1 C
Jakarta
Thursday, January 30, 2025

Mantan Kasatreskrim Jaksel AKBP Gogo Galesung Ikut Dipatsus Dalam Kasus Bintoro

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Mantan Kasatreskrim Jaksel AKBP Gogo Galesung Ikut Dipatsus Dalam Kasus Bintoro

 

 

Polda Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan Rp20 miliar oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan ada empat anggota polisi yang terseret dalam kasus ini dan telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Dikutip Antara, empat polisi yang dipatsus adalah AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

“Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatan dan dilakukan patsus di bid Propam PMJ,” kata Radjodi Polda Metro Jaya, Rabu (29/1).

AKBP Bintoro sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Bintoro yang memimpin pengusutan dugaan pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Sementara Gogo Galesung menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan menggantikan AKBP Bintoro pada pertengahan tahun 2024.

Berdasar penelusuran dari berbagai sumber, pada awal 2025 Gogo dimutasi menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Radjo mengatakan telah membuka penyidikan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Bintoro dan kawan-kawan.

“Selanjutnya Propam akan selesaikan proses penyidikan, segera lakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan, kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain di kasus ini,” ujarnya.

Radjo berjanji mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini. Ia mengaku akan memanggil sejumlah saksi lain untuk melengkapi bukti yang sudah dipegang.

Kasus yang ramai diperbicangkan ini bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat 2 orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jaksel. Dua korban merupakan anak di bawah umur berinisial N dan X.

Keduanya diduga dicekoki narkoba hingga overdosis. Mereka juga diduga setelahnya diperkosa dan meninggal dunia.

Perkara itu dilaporkan ke Polres Jaksel dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel saat itu mengusutnya. Namun narasi yang viral menyebutkan AKBP Bintoro melakukan pemerasan karena mengetahui salah satu tersangka memiliki hubungan kekerabatan dengan bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro melansir Antara.

(ZnL)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here