27 C
Jakarta
Thursday, January 30, 2025

Ada 7 Fakta Menarik Mengenai AKBP Bintoro, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Oleh Propam

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Ada 7 Fakta Menarik Mengenai AKBP Bintoro, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Oleh Propam

 

 

JAKARTA – AKBP Bintoro menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. Perwira Menengah (Pamen) Polri ini terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka anak bos Prodia, dengan nominal fantastis, yaitu Rp20 miliar.

Berikut 7 fakta menarik tentang AKBP Bintoro dan kasus yang melilitnya: 1. Perjalanan Karier AKBP Bintoro AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004. Dalam kariernya, ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis, sepertiKasat Reskrim Polresta Depok pada 2018, Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Bintoro kemudian diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menggantikan Kompol Irwandhy Idrus. Sejak Agustus 2024, AKBP Bintoro bertugas sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

2. Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar AKBP Bintoro diduga memeras tersangka berinisial AN, yang merupakan anak dari salah satu bos Prodia. Pemerasan ini diduga terjadi saat kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka AN dan B masih ditangani oleh Bintoro. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, penanganan kasus tersebut sempat mandek selama masa kepemimpinan Bintoro. Namun, setelah jabatan Kasat Reskrim beralih ke AKBP Gogo Galesung, kasus ini langsung dipercepat hingga dinyatakan lengkap (P21).

3. Penyebab Kasus Mandek Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal merasa aneh dengan lambatnya penanganan kasus ini. “Saya tidak mengetahui dugaan pemerasan Rp20 miliar, tetapi penanganan perkara sangat lama. Setelah berganti Kasat baru, saya perintahkan agar segera dipercepat hingga P21 dan tahap dua, langsung lancer,” ujarnya.

4. Kronologi Kasus Dugaan Pembunuhan Kasus ini berawal dari laporan terhadap tersangka AN, yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

5. Pembelaan AKBP Bintoro AKBP Bintoro menepis semua tuduhan terkait dugaan pemerasan. Ia menyebut bahwa berita tersebut adalah fitnah yang disebarkan oleh pihak tersangka AN. “Dari kemarin saya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama kurang lebih 8 jam, dan handphone saya disita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

6. Tanggapan Prodia Pihak Prodia melalui Corporate Secretary Marina Amalia menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan perusahaan. “Permasalahan ini adalah masalah pribadi, dan manajemen Prodia tidak ada kaitannya. Direksi dan komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang berintegritas,” kata Marina.

7. Pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025). Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap mengungkapkan bahwa Bintoro telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik. Kasus yang melibatkan AKBP Bintoro ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyimpangan etik dan integritas seorang aparat penegak hukum. Meski Bintoro membantah semua tuduhan, proses hukum terus berjalan untuk memastikan kebenaran. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu hasil investigasi lebih lanjut.

(ZnL)

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here