25 C
Jakarta
Thursday, January 23, 2025

Ketua RW Desa Sukamaju Ditangkap Terkait Kasus Penggelapan dan Laporan Palsu

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Ketua RW Desa Sukamaju Ditangkap Terkait Kasus Penggelapan dan Laporan Palsu

 

Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang melibatkan Ketua RW 01 Desa Sukamaju, Jaenudin. Kasus ini bermula dari kepercayaan yang diberikan kepada Dindin, tersangka utama, untuk menyalurkan program bantuan beras di Desa Sukamaju.

 

Sebanyak 704 karung beras, dengan harga Rp10.000 per karung, seharusnya menghasilkan uang sebesar Rp21.350.000 yang harus disetorkan ke pihak desa. Namun, Dindin hanya menyetorkan Rp17.300.000, sementara sisanya sebesar Rp11.850.000 digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Untuk menutupi perbuatannya, Dindin membuat laporan palsu ke Polres Cianjur, mengklaim bahwa 118 karung beras telah dicuri dari warung BUMDes. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut. Dindin akhirnya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa laporan pencurian tersebut hanyalah rekayasa.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga karung beras dan dokumen terkait. Atas perbuatannya, Dindin dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

 

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan,” ujar salah satu perwakilan dari Polres Cianjur.

 

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pemangku jabatan untuk menjalankan tugasnya dengan jujur dan amanah demi kepentingan masyarakat.

 

(Ompong)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here