25 C
Jakarta
Thursday, January 23, 2025

Harap Berhati-hati Jika InginTarik Utang Baru Ungkap Sri Mulyani, Defisit APBN 2025 Ditargetkan Rp 616 Triliun, 

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Harap Berhati-hati Jika InginTarik Utang Baru Ungkap Sri Mulyani, Defisit APBN 2025 Ditargetkan Rp 616 Triliun, 

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan dikelola dengan hati-hati, termasuk penarikan utang untuk pembiayaan APBN. Dalam APBN 2025, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun. Untuk itu, Sri Mulyani memastikan defisit APBN 2025 dapat dikelola sesuai target sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Salah satunya dengan strategi pembiayaan yang tidak berlebihan dan optimal, termasuk dalam hal penarikan utang baru.

“APBN 2025 dirancang dengan defisit sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB. Hal ini akan dikelola secara hati-hati dengan strategi pembiayaan yang terukur, efisien termasuk pemanfaatan dan pengelolaan cash buffer dan fungsi treasury yang makin dinamis sesuai perkembangan sektor keuangan,” ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Dalam kondisi global yang masih bergejolak, Bendahara Negara itu juga memastikan pembiayaan defisit akan dilakukan secara hati-hati dengan terus meningkatkan kredibilitas, sustainabilitas dan kesehatan APBN sehingga biaya dari defisit dapat terus ditekan. “Kami juga akan terus menggunakan pembiayaan termasuk di dalamnya dalam rangka penguatan dari Sovereign Wealth Fund dan peranan dari BUMN,” ucapnya.

Pemerintah Targetkan Tarik Utang Rp 775 Triliun pada 2025

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menarik utang baru sebesar Rp 775,86 triliun pada 2025. Target penarikan utang ini meningkat Rp 27,76 triliun atau sekitar 19,7 persen dibandingkan target tahun ini yang sebesar Rp 648,1 triliun.

Adapun target pembiayaan utang 2025 tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan tersebut, tepatnya di Lampiran VI, penarikan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 642,56 triliun dan pinjaman sebesar Rp 133,30 triliun. Dengan demikian, komposisi utang pemerintah tahun depan didominasi oleh SBN yaitu sebanyak 82,8 persen dan 17,2 persennya berasal dari pinjaman. Baca juga: Defisit APBN Melebar, per Agustus 2024 Capai Rp 153,7 Triliun Secara rinci, penarikan pinjaman itu terdiri dari penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 11,77 triliun yang sebagian akan digunakan untuk membayar cicilan pokok pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,60 triliun. Dengan demikian, pemerintah hanya menggunakan Rp 5,17 triliun pinjaman dalam negeri. Sementara rincian pinjaman luar negeri, terdiri dari penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp 216,49 triliun yang sebagian akan digunakan untuk membayar cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 88,36 triliun. Dengan demikian, pemerintah menggunakan pinjaman luar negeri sebesar Rp 128,13 triliun. Kemudian jika dirincikan, penarikan pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman tunai sebesar Rp 80 triliun dan pinjaman kegiatan sebesar Rp 136,39 triliun. Baca juga: Defisit APBN 2025 Ditargetkan 2,53 Persen terhadap PDB Adapun rincian pinjaman kegiatan terdiri dari pinjaman kegiatan pemerintah pusat sebesar Rp 127,11 triliun dan pinjaman kegiatan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan atau pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 9,39 triliun. Pinjaman kegiatan pemerintah pusat yang sebesar Rp 127,11 triliun terdiri dari pinjaman kegiatan kementerian dan lembaga sebesar Rp 125,52 triliun dan pinjaman kegiatan diterushibahkan sebesar Rp 1,59 triliun.

-red/ZnL-

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here