Jakarta, – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menindak tegas sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Ada 34 anggota yang dikenai sanksi, dari yang terendah berpangkat Brigadir Satu (Briptu) hingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) pada Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Mutasi jabatan itu dituangkan dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Biasanya, orang-orang bermasalah secara etik, ditempatkan di Yanma. Atau, dengan kata lain, Yanma adalah tempat pembuangan anggota bermasalah.
Dalam surat telegram, mereka yang dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya tersebut tertulis dalam rangka proses pemeriksaan.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi ke warga negara (WN) Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) kini ditangani Propam Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut, pihaknya masih mendalami motif oknum polisi tersebut melakukan pemerasan.
“Kalau terkait dengan motif masih kita dalami, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda,” kata Abdul Karim dikutip Rabu (25/12/2024).
“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” sambung Karim.
Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, barang bukti yang telah diamankan berupa yang mencapai Rp2,5 miliar. “Barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” jelasnya
Sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari narasi yang diposting di X, postingan yang viral itu berisikan narasi banyaknya protes dari WN Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.
Dalam postingan tersebut, mereka mengklaim diminta untuk menunjukkan paspornya. Tak hanya itu, mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.
-ZnL-