25.1 C
Jakarta
Thursday, January 23, 2025

Di Duga Bersikap Arogan, Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung Dari PDI-P Di Polisikan

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Di Duga Bersikap Arogan, Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung Dari PDI-P Di Polisikan

 

 

Way Kanan, Lampung – Buntut dari arogansi dan ketidaksopanan terhadap semua warga sehingga membuat kericuhan, perilaku oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), Sahdana diadukan ke kepolisian resort (Polres) Way Kanan.

 

Oknum anggota DPRD Provinsi Lampung ini tidak patut untuk ditiru, kejadian di Desa Karya Jaya tepatnya dirumah kediaman kepala kampung setempat, oknum DPRD tersebut mengeluarkan kata mefitnah dan menuduh Camat berkempanye.

 

Sehingga telah mencemarkan nama baik Camat Way Tuba Jonis yang waktu itu kebetulan diundang guna untuk menyelesaikan sengketa pembangunan, sehingga beliau tidak terima hingga membawa kasus ini keranah hukum yang berlaku.

 

Bukti pengaduan tertuang pada surat laporan pengaduan nomor 99 Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Resort Way Kanan dan langsung ditindak lanjut pihak penyidik.

 

Menurut Camat Way Tuba, “Atas kejadian tersebut saya tidak terima terhadap sikap dan perlakuan oknum DPRD tersebut yang terlalu semena mena dihadapan warganya dengan sengaja merekam dan mengajak berantam dengan semua warga yang ada disitu, maka dalam hal ini akan saya bawa dan kawal kasus ini dengan pihak berwajib demi mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

 

Dikesempatan yang sama, dari penasehat hukum dari kantor pengacara Ferry Irawan, SH, MH dan rekan menambahkan, “Kami tim kuasa hukum pelapor sangat menyayangkan dengan adanya tindakan seorang oknum anggota DPRD provinsi yang menurut kami terkesan tidak beretika,” sebutnya.

 

Sambungnya, Ia masuk kerumah orang tanpa seizin pemilik rumah Embi Darwanda (Kepala kampung) saat itu sedang mengadakan rapat atau musyawarah perselisihan pembangunan di Kampung Karya Jaya, dihadiri oleh Camat Way Tuba selaku undangan dari kepala kampung Karya Jaya.

 

“Pada waktu acara rapat sedang dimulai oknum anggota DPRD tersebut masuk kerumah sambil mengarahkan HP miliknya untuk memvideokan kegiatan tersebut dan mengatakan (isi dalam video) “Ini pak camat mengumpulkan masyarakat, kampanye 02, seharusnya pak camat tidak boleh kampanye”, dan dijawab oleh Camat Way Tuba sambil menanyakan kepada orang-orang yang ada disitu apa ada kampanye, dijawab tidak ada,” tutur penasehat hukum.

 

Tindakan seorang oknum DPRD tersebut menurutnya, tidak mencerminkan seorang tokoh publik, sebagai salah satu anggota DPRD seharusnya mengerti tentang tegak dan terhormatnya hukum dan etika secara bersamaan yang dikenal dengan istilah “the rule of law and the rule of ethic”.

 

“Besar harapan kami sebgai tim kuasa hukum dari pelapor dengan adanya laporan kami hari ini agar di proses secara cepat dan tepat oleh aparat penegak hukum, karena klien kami merasa sangat dirugikan nama baiknya tercemar dikarenakan video yang direkam oleh oknum DPRD trsebut sudah beredar dimedia sosial,”:ungkap tim kuasa hukum Fery Irawan, SH, MH.

 

(Yusron)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here