25.6 C
Jakarta
Sunday, March 9, 2025

Pencari Bekecot Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Videonya Viral di Medsos

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Pencari Bekecot Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Videonya Viral di Medsos

 

Grobogan,update 87.Com || Nasib sial menimpa Kusyanto (38) warga Dusun Kuwojo Desa Dimoro Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

 

Saat sedang beristirahat di tepi sungai usai mencari bekicot tiba tiba ia didatangi sejumlah orang salah satunya oknum anggota polisi berinisial IR.

 

Oleh sejumlah orang yang mendatanginya, Kusyanto dituduh mencuri pompa air milik warga. Peristiwa itu terjadi Minggu, (2/3) malam di Desa Suru Kecamatan Geyer.

 

Tanpa bukti, kedua tanganya langsung diikat dan dinaikan sepeda motor untuk dibawa ke Desa Ngleses Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali.

 

Karena merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, korban tidak melakukan perlawanan.

 

“Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun, saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh polisi,” ungkap Yanto, Kamis (6/3).

 

Sesampainya di Desa Ngleses, beber Kusyanto, dia diajak masuk ke salah satu rumah untuk diinterograsi dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

 

Bersikukuh tak mengaku, Kusyanto dan sebuah karung berisikan bekecot serta sepeda motor miliiknya dibawa ke Polsek Geyer.

 

Dalam video berdurasi 27 detik yang sempat viral di medsos, korban tampak mendapat perlakuan kasar dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

 

“Ayo ngaku gak, ngaku gak,” ucap IR sambil menunjuk nunjuk muka korban.

 

Terpisah, Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwi Ranto tidak menafikan adanya peristiwa tersebut. Kusyanto sempat digelandang ke Mapolsek Geyer.

 

Namun, karena tidak ada bukti ia kemudian diserahkan pada keluarganya disaksikan oleh kepala desa disertai berita acara penyerahan.

 

“Berita acara penyerahan kepada keluarganya juga kita buatkan. Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani propam,”terang Bambang.

 

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan atas nama Polres Grobogan pihaknya meminta maaf atas peristiwa yang menimpa korban.

 

Pihaknya menyampaikan, terkait Aipda IR sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

( RED – team jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here