- Kata KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan,
Penyidik KPK akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Indra tak sendiri, sebanyak enam orang lainnya ikut dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. OBJEK News
Home Hukum Kriminal
Penyidik KPK akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Indra tak sendiri, sebanyak enam orang lainnya ikut dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Belum Selesai Urusan Pertamina, KPK Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Ketua KPK Setyo Budiyanto pun telah mengonfirmasi kabar tersebut.
“Untuk tujuh tersangka, yaitu Indra Iskandar selaku pengguna anggaran (PA) dan kawan-kawan,” paparnya sebagaimana dikutip dari laman Antara.
Sayangnya, pihak KPK belum merinci siapa saja nama-nama yang turut terlibat dan peran mereka dalam kasus ini.
Penyidik KPK juga belum mengungkap lebih jauh soal rincian pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara yang lebih detail.
Sebagai informasi, kasus ini pertama kali diumumkan pada 23 Februari 2024, ketika KPK memulai tahap penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Penyidikan ini sudah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan, serta penyidik dan penuntut KPK.
Meski belum banyak informasi yang dibagikan, KPK mengungkapkan bahwa tim penyidik menerapkan pasal terkait kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Indra Iskandar sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, terutama terkait dugaan adanya vendor yang memperoleh keuntungan tidak sah dalam pengadaan tersebut.
Namun hingga kini, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah vendor yang diduga terlibat.
Termasuk besaran uang yang diduga mengalir ke pihak-pihak terkait.
Selain itu, pemeriksaan tersebut juga mendalami peran Indra Iskandar selaku Sekjen DPR dalam kaitannya dengan pengadaan yang dimaksudkan sebelumnya.
Red