34.2 C
Jakarta
Thursday, March 6, 2025

BNN Bongkar Kasus 1,2 Ton Narkoba, 10 Kg Sabu Yang Disimpan Di  Tangki Pajero

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

BNN Bongkar Kasus 1,2 Ton Narkoba, 10 Kg Sabu Yang Disimpan Di  Tangki Pajero

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar 14 kasus peredaran narkoba selama Februari 2025 dengan total barang bukti beragam jenis narkotika sebanyak 1,2 ton.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menjelaskan dari 14 kasus itu, 37 orang tersangka ditangkap dengan total barang bukti 1,2 ton narkoba dengan rincian 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram.

“Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” kata Marthinus dalam konferensi pers, Senin (3/3).

Ia menjelaskan salah satu kasus yang dibongkar adalah peredaran narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi di Aceh, pada Sabtu (1/2).

Sebuah paket ekspedisi berisi vacum cleaner memuat 1 Kg sabu yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, berhasil terdeteksi dan diamankan oleh petugas bersama dengan satu unit kendaraan roda empat.

Dua orang tersangka berinisial MK dan RS sebagai pemilik paket diamankan petugas BNNP Aceh di Dusun Mon Gajah, Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu, satu orang berinisial ME sebagai pengirim paket yang berada di Malaysia hingga saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus lain, BNN dan tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam. Sabu disembunyikan di tangki mobil.

“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 bungkus sabu seberat 10,96 Kg yang disembunyikan dalam tangki Mobil Pajero,” kata dia.

Dari pengembangan kasus itu, petugas juga menggagalkan pengiriman narkotika di Tangerang dengan modus yang sama menyembunyikan narkoba di tangki mobil pajero. Dua tersangka diamankan.

Ada juga kasus BNN yang mengamankan 89,6 Kg sabu dari tangan tersangka Y yang merupakan bagian dari jaringan Transporter darat Aceh-Medan.

Y ditangkap saat sedang menyerahkan sebuah mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan tambahan kompartemen dalam bagasi untuk menyembunyikan 30 bungkus sabu kepada petugas towing mobil di Kota Medan.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan kembali menemukan barang bukti berupa 60 paket sabu di sebuah mobil mewah dengan modus modifikasi mobil serupa saat sedang diangkut oleh towing mobil dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan.

Secara total, ada 20 unit kendaraan yang disita dari belasan kasus narkoba ini, terdiri 16 unit kendaraan roda empat dan empat unit roda dua.

“Di antara 16 unit kendaraan roda empat terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercedes Benz, BMW, Audi, Fortuner, Pajero dan sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika dan mengelabui petugas jika dilakukan razia atau pemeriksaan di jalan,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan desk pemberantasan narkoba akan terus bekerja dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.

“Barang bukti yang disita sabu, ganja, kokain. Seluruhnya dengan estimasi nilai Rp1 triliun,” kata Budi.

Red

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here