32.1 C
Jakarta
Thursday, March 6, 2025

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Bandar Narkoba Sunggal

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Bandar Narkoba Sunggal

 

Medan, update87.com

 

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu yang kerap memasok Narkoba di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

 

Dalam penangkapan pelaku, petugas menyita 50 gram sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Bandar Narkoba yang diringkus berinisial BS (32) warga Jalan Pemasyarakatan, Tanjung Gusta.

 

“Pelaku yang sudah lama diburu karena teridentifikasi sebagai pemasok Narkoba untuk kawasan Sunggal diringkus pada Selasa (25/2/2025) lalu di sebuah rumah diduga jadi tempat persembunyiannya di Jalan Rajawali, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH, Rabu (5/3/2025).

 

Menurutnya, barang bukti 50 gram sabu yang dibungkus dalam plastik putih dan diselipkan ke dalam kotak rokok diamankan saat menangkap pelaku. Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan, dan kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Medan.

 

Dia mengatakan, pelaku tercatat sudah cukup sering memasok dan mengedarkan Narkoba di kawasan Sunggal, karena diketahui sudah beroperasi selama dua tahun terakhir. Pelaku juga dikenal licin dan kerap berpindah – pindah tempat, sehingga cukup sulit untuk diringkus.

 

“Pelaku ini sudah 2 tahun menjalankan bisnis Narkobanya, dan pelaku masuk dalam TO (Target Operasi) kami. Penangkapan pelaku ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Kami meminta masyarakat tidak ragu dalam melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan Narkoba yang ada di sekitarnya. Bisa disampaikan melalui Hotline kami di nomor 0813-700-59513 atau juga dapat melalui akun Instagram kami @satresnarkoba_medan,” pungkasnya. (Endan)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here