Ada Pejabat KLHK Terjerat Korupsi Tata Kelola Sawit, Kata Jaksa Agung.
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Hal ini merespons kabar penetapan tersangka pejabat eselon I dan II di KLHK.
“Yang pasti ada,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Burhanuddin mengatakan penyidik telah menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut. Namun, dia tak menjelaskan secara gamblang bentuk rasuah dalam perkara ini.
“Ada beberapa hal perbuatan melawan hukum, kita sudah inventarisir. Kami sedang pendalaman. Tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi kita akan sampaikan,” jelas dia.
Burhanuddin meminta tak tergesa-gesa soal sosok tersangka. Dia meminta publik bersabar menunggu hingga proses penyidikan rampung.
“Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut ada dugaan perbuatan melanggar hukum yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan sejak 2005, yang menyebabkan kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik. Barang bukti itu disita dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di KLHK.
“Penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” beber dia.
Red