BURUH HARIAN LEPAS, DI ANIYAYA, MEMINTA KEADILAN KEPADA POLISI, PELAKU UNTUK SEGERA DI TANGKAP
Semarang, update 87.com || Seorang buruh harian lepas dengan inisial ” SPRM” dianiaya dengan muka lebam dan mata mengalami luka yang sangat serius, memohon kepada bapak Polisi untuk segera menangkap pelakunya, agar segera mendapatkan ganjaran sesuai dengan perbuatannya.
Lewat sambungan WhatsApp , Senin, 10/02 2025, dengan inisial “SPRM” korban penganiayaan di depan pintu stasiun Tawang sebelah timur menghubungi awak media lewat saudaranya untuk mengabarkan bahwa pada hari Rabu, 05 Pebruari 2025 sekitar jam. 11.00 wib, telah di aniyaya di duga di lakukan oleh “BGN” warga Tawang sari Semarang
Korban ” SPRM” telah melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Semarang Utara pada hari, Rabu,05 Pebruari 2025, jam. 13.30 Wib dan di terima oleh AIPTU Nur Teguh Rahayu , SH . KA.SKT II Polsek Semarang Utara
Dalam surat tanda terima bukti laporan Pengaduan (STTLP) nomor: STTLP/17/II/2025/SPKT/RES TBS/SEK UTARA yang di tandatangani Ka. SKT II Polsek Semarang Utara Aiptu Nur Teguh Rahayu SH , bahwa ” SPRM” telah datang ke Polsek Semarang Utara untuk melaporkan penganiayaan yang di duga di lakukan oleh ” BGN” warga Tawangsari Semarang, dengan kerugian korban mengalami jari tangan kiri mengalami robek, dada sebelah kiri memar, mata sebelah kanan memar, lecet Pada mata sebelah kiri, pipi kiri memar dan dan bibir atas.
Korban SPRM meminta dengan hormat kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Semarang Utara untuk segera menangkap “BGN” dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
( Suntoko – Adi Team Jateng)