30 C
Jakarta
Thursday, February 27, 2025

DI DUGA KADES SUDIPAYUNG PERMAINKAN ANGGARAN P3-TGAI DAN DIDUGA CAMPURAN BETON TIDAK BERMUTUĀ 

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

DI DUGA KADES SUDIPAYUNG PERMAINKAN ANGGARAN P3-TGAI DAN DIDUGA CAMPURAN BETON TIDAK BERMUTUĀ 

 

 

KENDAL,Update.87.com|| – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang bersumber dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN. Namun desa Sudipayung Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal diduga tidak sesuai dengan program, mutu campuran Beton tidak sesuai dengan standard mutu dan pelaksanaan pekerjaan terkesan asal jadi, serta tidak sesuai sasaran yang ada. (10/02 2025 )

 

Salah satunya adalah Desa Sudipayung Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, yang mendapatkan Anggaran P3-TGAI tahun anggaran 2024 ini, diduga dalam pelaksanaannya sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 4 Minggu tidak di sertai papan informasi proyek.

 

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

 

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut diduga banyak menyalahi aturan yang ada, dari segi pekerja dugaan kami bukan warga setempat, melainkan dikerjakan atau diborongkan pihak ketiga ( BasBorong ) orang Kabupaten Batang dan diduga merupakan orang dekat Kades Sudipayung. Material pasir yang digunakan juga menggunakan pasir lokal atau pasir giling sumurpitu kendal. Diduga dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan speck dan gambar yang ada, pasangan batu belah yang seharusnya ada pasangan pondasi (koperan) Namun dalam pelaksanaan hanya batu belah yang diletakkan tanpa ada galian sebelum pemasangan batu belah. Ukuran pasangan bawah dan atas dengan lebar sama 0.30 cm ( sesuai gambar ), itu menyalahi aturan dlm segi teknis pemasangan batu dan bisa berakibat pasangan tersebut roboh, belum dalam segi campuran adukan yang memakai campuran 1pc : 5ps pastinya dikurangi diduga memakai campuran 1pc : 12psr karena minimnya pengawasan dan tidak sesuai dengan spesifikasi pasangan sesuai aturan dr Kementrian PUPR.

 

Bahkan ketika ditanya oleh awak media ke pekerja juga tidak mengetahui tentang papan Informasi dan tidak mengetahui sumber anggaran dari mana. Kondisi dilapangan tidak pernah adanya pengawasan dari pihak time P3-TGAI maupun dari pihak TPK desa Sudipayung.

 

Harapan kami Pemerintah desa khususnya kepala desa Sudipayung kecamatan Ngampel melaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang bersumber dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN ini dengan sungguh-sungguh sesuai Aturan, Mutu, Kwalitas dan Sasaran tepat dari Pemerintahan untuk pengairan di desa.

 

Pengurus LP.KPK kabupaten Kendal mengkritisi hal tersebut di atas dengan melaporkan pekerjaan tersebut dan sekaligus Kepala Desa Sudipayung, ke inspektorat kabupaten Kendal agar diadakan pemeriksaan kades Sudipayung dan pekerjaan yang acak acakan dan segera mungkin akan melaporkan ke pihak yang berwajib, karena di duga lekat dengan bahu penyimpangan anggaran, karena dalam prasasti pun tidak tercantum besarnya Anggaran seolah anggaran nya di sembunyikan atau tertutup ucap Mas ketua dan sekretaris LP.KPK Kabupaten Kendal

 

Adi – team jateng

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here