25.2 C
Jakarta
Wednesday, February 26, 2025

Tim Polres Sukoharjo Gercep Bubarkan Balap Liar

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Tim Polres Sukoharjo Gercep Bubarkan Balap Liar

 

 

SUKOHARJO-Tim patroli perintis presisi Polres Sukoharjo gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat soal aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sabtu (8/2/2024) dini hari. Sedikitnya 18 unit sepeda motor disita lantaran menggunakan knalpot brong.

 

Setelah resmi dibentuk di halaman Mapolsek Kartasura pada Jumat (7/2/2025) malam, tim patroli perintis Polres Sukoharjo merespons laporan masyarakat yang mengeluhkan aksi balap liar di wilayah Kartasura. Aksi balap liar itu dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani pada malam hari

 

Petugas menyisir Jl Ahmad Yani Kartasura, Sukoharjo, yang menjadi lokasi balap liar. Petugas lantas membubarkan aksi kebut-kebutan yang dilakukan para remaja setiap akhir pekan. Sepeda motor yang digunakan kebut-kebutan menggunakan knalpot brong yang suaranya memekakkan telinga sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

 

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan tim patroli perintis presisi melakukan penindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. “Petugas menyita 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi knalpot brong di Kartasura menjadi tugas kali pertama tim patroli perintis presisi setelah resmi dibentuk,” kata dia.

 

Menurut Kapolres, knalpot brong mengeluarkan suara bising memekakkan telinga sehingga menggangu kenyamanan masyarakat yang tengah beristirahat pada malam hari. Knalpot brong tidak sesuai standar spesifikasi dari perusahaan otomotif.

 

Selain meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, aksi balap liar berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pengguna jalan lain akan dirugikan jika terjadi kecelakaan. “Pelanggaran penggunaan knalpot brong tertuang dalam Pasal 285 ayat (1) UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengguna kendaraan bermotor yang masih nekat menggunakan knalpot brong langsung ditindak,” urai Kapolres.

 

Patroli keliling tim perintis presisi bakal diintensifkan di jalan-jalan protokol yang rawan aksi kejahatan jalanan. Mereka bakal menindaklanjuti berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

(Red)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here