Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg
Bandar Lampung, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk segera menjual kembali gas LPG 3 Kg yang diperoleh dari agen-agen. Seruan ini disampaikan sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga LPG subsidi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 4 Februari 2025 setelah Presiden Prabowo Subianto, melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual LPG 3 Kg seperti biasa. Instruksi tersebut merupakan respons atas kelangkaan LPG 3 Kg yang sempat memicu keresahan masyarakat.
Presiden Prabowo mengambil keputusan ini setelah berdiskusi dengan DPR RI dan mempertimbangkan dampak kelangkaan terhadap masyarakat. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk segera mengaktifkan kembali pengecer agar bisa beroperasi. Ke depan, pengecer yang berjualan LPG 3 Kg akan diproses menjadi sub pangkalan resmi.
“Setelah komunikasi dengan DPR, Presiden menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan pengecer-pengecer agar mereka bisa kembali berjualan seperti biasa. Pengecer-pengecer ini nantinya akan dijadikan sub pangkalan,” pungkas Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa aturan mengenai harga LPG subsidi tetap akan ditegakkan agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Instruksi ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang di pangkalan yang selama ini terjadi akibat keterbatasan distribusi LPG 3 Kg.
Pj. Gubernur Samsudin berharap kebijakan ini segera berdampak positif bagi masyarakat Lampung, sehingga distribusi LPG kembali normal dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.
( Aditya )