31.6 C
Jakarta
Thursday, February 27, 2025

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi di Purworejo

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi di Purworejo

 

Kab Purworejo.Update.87.com|| Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

 

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial ERE (23) yang diduga melakukan pemindahan isi tabung gas LPG ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas LPG ukuran 12 kg (non-subsidi) Menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

 

Dir Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Arif Budiman dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Rabu (5/1) mengatakan Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Jumat, 31 Januari 2025, mengenai adanya praktik ilegal tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan kegiatan pemindahan isi tabung gas yang tidak sesuai dengan standar dan melanggar peraturan.

 

Dalam prakteknya Tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat pemindahan gas yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran atau bahkan ledakan.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 231 tabung gas LPG, terdiri dari berbagai ukuran serta 90 unit regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan isi gas.

 

Kombes Pol Arif Budiman, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat.

 

“Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan banyak orang. Pemindahan gas LPG dengan cara ilegal sangat berisiko, karena bisa menyebabkan kebocoran dan ledakan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal seperti ini,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

(Sumber Polda jateng)

(Adi – Nazar team jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here