27 C
Jakarta
Thursday, January 30, 2025

Rumit, Tanggung Jawab, Mengenai Ancaman Buaya Terus Mengintai Warga Aceh Singkil

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Rumit, Tanggung Jawab, Mengenai Ancaman Buaya Terus Mengintai Warga Aceh Singkil

 

Masyarakat di Desa Teluk Rumbia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, kembali diresahkan dengan kemunculan buaya di perairan setempat. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Kaetek (59) warga setempat menjadi terkaman buaya saat sedang mencari bekicot dan enceng gondok untuk pakan bebek peliharaannya, Senin (27/1/2025). Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Selain itu, korban juga kehilangan sejumlah uang dan perhiasan. Menanggapi kecemasan warga, Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Kelautan, pengelolaan satwa liar tertentu di habitat perairan laut, termasuk buaya, kini menjadi tanggung jawab instansi kelautan dan perikanan, bukan lagi BKSDA.

Dalam ketentuan tersebut, kegiatan konservasi untuk tumbuhan dan satwa liar di kawasan perairan laut dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan. “Konflik satwa adalah tanggung jawab bersama. Kami di BKSDA tetap peduli dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk menangani masalah ini,” kata Ujang Wisnu Barata melalui pesan WhatsApp, Rabu, 29 Januari 2025.

Ia juga menyatakan bahwa BKSDA belum menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut dan akan melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan tim di lapangan. Sementara itu, Kepala BKSDA Resort 18 Aceh Singkil, Sutikno, yang coba dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan meskipun pesan telah dibaca.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Rumbia, Pahrul Raji, mengatakan peristiwa itu sudah dilaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Aceh Singkil, namun pihak BKSDA mengaku tidak lagi menangani masalah buaya. “Setelah kejadian, saya menghubungi BKSDA, namun mereka mengatakan bahwa mereka sudah tidak lagi bertanggung jawab untuk menangani buaya.

Mereka justru mengarahkan kami ke Dinas Perikanan dan Kelautan, namun ketika saya menghubungi mereka, jawabannya sama: bukan ranah mereka,” ujar Pahrul Raji. Pahrul juga mengungkapkan rasa khawatirnya atas keselamatan warga, yang terus terancam oleh buaya tersebut jika tidak ada penanganan serius.

Ia menambahkan bahwa penangkapan buaya bisa menjadi dilema, karena ketika buaya ditangkap dan dibunuh, banyak pihak yang melaporkan tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap perlindungan satwa. “Yang lebih lucu, ketika buaya kita tangkap, ada yang membunuh, nanti ditangkap, dengan alasan satwa dilindungi, sementara nyawa manusia jadi taruhannya,” tambahnya.

Hingga saat ini, warga Desa Teluk Rumbia serta Desa yang tinggal di bantaran sungai masih merasakan ancaman yang terus membayangi akibat keberadaan buaya di sekitar perairan tersebut. Pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk menangani permasalahan ini demi keselamatan masyarakat.

(ZnL)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here