25.1 C
Jakarta
Thursday, January 23, 2025

Desa Hurip Jaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi adakan Musrenbangdes Tahun anggaran 2026

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Desa Hurip Jaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi adakan Musrenbangdes
Tahun anggaran 2026

 

 

Update87.com, Kab.Bekasi – menyusun rencana pembangunan Musrenbang dapat dilakukan di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Nasional tujuan Musrenbangdes Menjaring informasi, Menyepakati rencana pembangunan, Memastikan rencana pembangunan tahun anggaran 2026, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan daerah dalam Musrenbang, berbagai sektor pembangunan dibahas secara rinci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan Lain-Lain.

dan di hadiri berbagai pihak, Pemerintah Desa Hurip Jaya Kecamatan Babelan Warga, Pemangku kepentingan, Kepala Dusun ( KADUS ), Ketua TP PKK, Ketua LPM, Kepala UPTD Puskesmas, Babinsa, Bimaspol Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Karang taruna, Selasa 21/01/2025.

Acara berlangsung bertempat di Aula Desa Hurip Jaya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan, Kasi Kesra Kecamatan Babelan, Pendamping Desa, Babinsa, Bimaspol, Kepala Desa serta Perangkat Desa Hurip jaya, BPD Hurip Jaya, TP PKK Desa Hurip Jaya, Bidan Desa, Karang Taruna Desa Hurip Jaya, Ketua RT dan RW seluruh Desa Hurip Jaya.

Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Desa Hurip Jaya M.Ta Yakup MN, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa menyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan di Realisasi sebanyak 40 titik tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa,

Lanjut, M.Ta Yakup MN Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2026, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2025 – 2026, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Selain membahas RKP Desa T.A.2025-2026, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026.

Dan di lanjut sambutan Dari Sekertaris Kecamatan Babelan ( SECAM ), Edi Gunawan SIP, yang mewakili Camat Babelan mengutarakan tujuan dilaksanakannya Musrenbang Desa ini adalah perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dari semua Komponen Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan dengan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan.

Jangan pesimis dalam mengusulkan suatu kegiatan untuk pembangunan desa. Karena ini adalah musyawarah perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan pada setiap tahun berjalan, pungkasnya.

( Iyan hidayat )

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here