Konfirmasi media Dugaan Prostitusi Terselubung All You Massage Dan By One Di Kembangan Jakarta Barat, hanya Diam
Jakarta – Dugaan pratik prostitusi terselubung kembali di temukan oleh tim investigasi media di daerah kembangan jakarta barat. Tim mencoba Konfirmasi lewat chat wa untuk konfirmasi mengenai ijin prostitusi terselubung bukan ijin massage dan sertifikasi massage bagi terapisnya, all you massage dan by one yang di kenal milik satu orang owner tidak menjawab konfirmasi malah meminta tim media untuk datang ke lokasi hingga bisa berkenalan. Tim media tidak memerlukan kenalan hanya memerlukan konfirmasi agar berita yang naik berimbang terhadap all you massage maupun by one massage di daerah kembangan jakarta barat.
All you massage beralamat di ruko rich palace Meruya Ilir Raya blok B 19 Belmont residen kel Srengseng kec kembangan dan by one massage di ruko Britania blok T7/T29 rt 2 rw 2 jl puri ayu puri indah kel kembangan Selatan kec kembangan Jakarta Barat. Dugaan prostitusi terselubung di dan sertifikasi terapis di all you massage dan by one massage bukannya di jawab oleh owner atau penanggung jawab lokasi tapi tim di minta untuk datang ke lokasi untuk saling kenal dan ngobrol2. Sedangkan tim media hanya membutuhkan konfirmasi agar berita yang naik berimbang dan sebagai bahan laporan ke parenkraf dan Satpol PP Jakarta barat.
Tim investigasi menilai kedua lokasi tempat massage yang berani secara Vulgar dan terbuka dalam menawarkan paket plus2 seolah olah kebal hukum dengan menawarkan layanan Plus2 untuk pria yang datang berkunjung.
Lebih jauh, sesuai ketentuan dalam Pasal 37 ditegaskan, setiap pengusaha pariwisata yang telah memeperoleh TDUP harus melakukan Sertifikasi Kompetensi melalui lembaga Sertifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebagaiman ditegaskan dalam Pasal 5 Peraturan Mentri Pariwisata Nomor 20 tahun 2015 ; 1.Setiap Usaha Panti Pijat wajib memiliki Sertifikat, 2. Sertifikat dimaksud diperoleh melalui Sertifikasi.
Sementara dalam Peraturan Mentri Pariwisata RI Nomor 20 Tahun 2015 dalam Pasal 1 ditegaskan:
Usaha Panti Pijat adalah usaha yang menyediakan tempat/fasilitas pemijatan dengan tenaga pemijat yang tersertifikasi.
Semua terapis di all you massage dan by one massage masih berusia muda, berpenampilan seksi dan di yakini tidak memiliki sertifikasi massage, terapis hanya pandai dalam layanan Plus2 terhadap tamunya, tim investigasi media akan menindak lanjuti hasil temuan dugaan prostitusi terselubung dan tanpa sertifikasi massage. Dengan share link berita dan melaporkan ke parenkraf dan satpol PP Jakarta barat. Tim investigasi masih menunggu jawaban dan tindakan dari kepala dinas parenkraf dan kepala Satpol PP Jakarta barat.
Tim investigasi media berusaha untuk konfirmasi dan meminta tanggapan walikota Jakarta Barat mengenai hasil temuan dugaan prostitusi terselubung di wilayah kecamatan kembangan Jakarta Barat.
Hasil investigasi media ini yang menjadi pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah jakarta barat. Terlebih lagi, pihak terkait seperti Parekraf dan Satpol PP Jakarta barat yang seharusnya bertindak atas laporan tersebut, terkesan tidak merespon atau melakukan tindakan apapun. Diduga adanya koordinasi dan pembiaran terhadap praktik prostitusi terselubung di wilayah kec kembangan Jakarta Barat.
Tim investigasi media, yang berpedoman pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi adalah untuk menginformasikan publik dan mengawas jalannya pemerintahan.
Tim akan terus memberitakan secara berkala tentang hasil temuan ini sampai mendapatkan perhatian khusus dari Pemkot Jakarta Barat. Untuk turun ke lokasi melakukan investigasi dan cross check di dua lokasi, Apabila ditemukan dugaan praktik prostitusi terselubung segera diberikan sanksi yang tegas terhadap dua lokasi massage di kembangan jakarta barat.
Tim menghimbau kepada warga masyarakat kec kelapa dua kabupaten Tangerang untuk mendukung upaya pemberantasan dugaan praktik prostitusi terselubung, Masyarakat di harapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap informasi terkait praktik prostitusi terselubung ini kepada pihak berwenang.
Semoga dengan upaya bersama, dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah kabupaten Tangerang dapat dihentikan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman. (Yuli)
Bersambung………
No Viral no justice