25 C
Jakarta
Thursday, January 23, 2025

POLDA JATENG SELIDIKI KEMATIAN ALMARHUM DARSO, LAKUKAN EKSHUMASI SEBAGAI LANGKAH SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION.

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

POLDA JATENG SELIDIKI KEMATIAN ALMARHUM DARSO, LAKUKAN EKSHUMASI SEBAGAI LANGKAH SCIENTIFIC CRIME INVESTIGATION.

 

Semarang, update 87.com|| Tim kedokteran Forensik Polda Jateng melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap jenazah alm Darso (45), warga gilisari kelurahan Purwosari kecamatan Mijen, kota Semarang pada Senin pagi, 13/01 2025 .

Proses penggalian dan pemeriksaan jenazah ini berlangsung di pemakaman umum Desa Gilisari Kel. Purwosari kecamatan Mijen Semarang, sebagai tindak lanjut atas laporan keluarga korban.

 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto usai menghadiri kegiatan ekshumasi dilokasi pada Senin, 13/01 2025 kegiatan turut di hadiri oleh Ditreskrimum Polda Jateng Kombes pol Dwi Subagio dan disaksikan oleh keluarga korban, kuasa hukum dan tokoh masyarakat setempat.

 

“Hari ini dilaksanakan kegiatan ekshumasi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Scientfic crime Investigation untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban,” ungkap Kabid Humas.

 

Alm Darso warga Gilisari Kelurahan Purwosari kecamatan Mijen kota Semarang, meninggal dunia pada 29 September 2024 dan di makamkan di pemakaman setempat. Pihak keluarga mencurigai ada sebab kematian korban yang terjadi pada Sabtu, 21 September 2024.

 

Peristiwa tersebut baru dilaporkan ke Polda Jateng oleh keluarga korban, Tacahyo, pada Jum’at malam, 10 Januari 2025

 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan rangkaian kegiatan dan penyidikan sebagai salah satu upaya untuk mencari bukti Forensik yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.

 

“Untuk kegiatan ekshumasi hari ini telah selesai dilaksanakan, namun masih ada sampel organ yang harus dilakukan penelitian oleh Tim kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan Patologi Anatomi sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menentukan penyebab kematian,” jelas Kombes pol Artanto.

 

“Prinsip kita penanganan laporan tersebut dilakukan secara Profesional, Transparan dan kita sampaikan proses penanganan nya secara terbuka,” pungkasnya.

(Humas Polda Jateng)

( Adi Team Jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here