25 C
Jakarta
Thursday, January 23, 2025

Parah!! Warga Kecewa Biaya PTSL Jutaan rupiah TapiTak Kunjung Selesai Camat Janji Tegur kepada Sekdes Sukakerta

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Parah!! Warga Kecewa Biaya PTSL Jutaan rupiah TapiTak Kunjung Selesai Camat Janji Tegur kepada Sekdes Sukakerta

 

 

Update87.com – Bekasi, 7 Januari 2025 – Warga Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tak kunjung selesai. Sejumlah warga mengaku telah diminta membayar jutaan rupiah sejak tahun 2023, namun hingga saat ini sertifikat tanah yang dijanjikan belum mereka terima.

Salah satu warga, M.H, menyebutkan dirinya diminta uang sebesar Rp150.000 untuk biaya pengukuran tanah, dan tambahan Rp500.000 untuk pengurusan sertifikat. “Yang meminta itu pihak RT, tapi sampai sekarang sertifikatnya tidak kunjung jadi. Ketika ditanyakan, jawabannya selalu diminta sabar. Sudah dua tahun sejak 2023,” ungkapnya kepada media, Sabtu (4/1/2025).

Hal serupa dialami warga lain, G.N., yang mengaku telah membayar Rp1 juta meski tanahnya hanya seluas 417 meter persegi. “Saya sudah bayar sejak 2023, tapi sertifikatnya belum selesai sampai sekarang. Bahkan ada empat orang di kampung saya yang mengalami hal sama,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Wisnu, salah satu pengurus program PTSL Desa Sukakerta, menjelaskan bahwa pada 2023 tidak ada program PTSL. “Soal buku sertifikat warga yang belum jadi, itu sudah diajukan kembali pada 2024 dan kini sedang berproses di kantor BPN. Soal administrasi, memang dimintakan di awal untuk modal operasional dan kebutuhan ATK,” jelas Wisnu, Jumat (10/1/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak desa terbuka untuk menerima keluhan masyarakat. “Silakan datang ke kantor desa atau hubungi RT setempat. Kalau memang ada yang tidak puas, warga juga bisa langsung ke kantor BPN,” imbuhnya.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh Sekretaris Desa Sukakerta saat dikonfirmasi via WhatsApp. Ia menyebutkan bahwa nominal uang yang diberikan warga tidak sebesar yang diberitakan. “Saya sudah konfirmasi ke RT, dan nominalnya tidak sebesar itu. Warga juga sudah menandatangani dokumen, tinggal menunggu proses penyelesaian saja,” katanya.

Sementara itu, Camat Sukawangi, Parno Martono, S.AP., KP., M.Si., hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar dalam program PTSL di Desa Sukakerta. Beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp, Camat terkesan bungkam dan enggan memberikan komentar.

Kondisi ini membuat warga semakin kecewa, mengingat transparansi dan penyelesaian PTSL yang dinilai lambat. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini.

Iyan hidayat

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here