POLRESTABES SEMARANG RAZIA MIRAS PADA ACARA KOMUNITAS DUA TAK DI SIRKUIT MIJEN SEMARANG
Semarang, Update.87. Com|| Polrestabes Semarang melakukan penggrebekan di sirkuit mijen kota semarang pada minggu 5 januari 2025 dengan menyamar penjual minuman beralkohol ilegal saat acara komunitas sepeda motor 2 tak indonesia. Petugas polsek mijen menemukan dan menyita sejumlah botol minuman beralkohol yang di jual terang terangan Di acara tersebut. Minuman keras yang Di sita kemudian di dimusnahkan di lokasi.
Kapolsek mijen Kompol Sutowo menjelaskan alasan penggrebekan tersebut dengan menyebutkan mereknyan penjual minuman beralkohol pada acara tersebut. Ia menyoroti sifat penjualan, dimana para pedagang secara terbuka memajang botol botol minuman keras, beberapa bahkan di pajang secara mencolok di etalase.
“Beberapa penjual terang terangan menjualnya” kata kompol Sutowo. ” hal ini mendorong tindakan petugas untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan “petugas menekankan sifat proaktif dari penggrebekan tersebut, bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan terkait konsumsi minuman beralkohol pada tersebut.
Kompol Sutowo merinci tindakan yang dilakukan saat penggrebekan tersebut, menjelaskan bahwa pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol diinstruksikan untuk segera stock nya. Dalam beberapa kasus, pedagang terlihat menuangkan minuman kerasnya langsung ke jalan sirkuit.
“Kami mengamankan beberapa orang, ” terang Kompol Sutowo “Ada tiga orang yang terlibat didalam satu lokasi, dan satu lagi di luar menggunakan mobil.,”
Penggrebekan ini merupakan mengingat akan upaya berkelanjutan yang di lakukan Polrestabes Semarang dalam menjaga ketertiban dan mencegah isu terkait minuman keras di acara acara publik. Tindakan tegas yang di ambil terhadap para pedagang kaki lima ini menegaskan komitmen polisi dalam menegakkan peraturan dan menjamin keselamatan masyarakat. (Polrestabes Semarang)
(Adi – Team jateng)