26.1 C
Jakarta
Thursday, January 23, 2025

POLDA JATENG BERHASIL MENGUNGKAP 13,92 KG SABU DAN 10.300 BUTIR EKSTASI DI SEMARANG 

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

POLDA JATENG BERHASIL MENGUNGKAP 13,92 KG SABU DAN 10.300 BUTIR EKSTASI DI SEMARANG 

 

Semarang, Update.87. Com || Direktorat Reserse Narkoba polda jateng berhasil membongkar kasus penyelundupan Narkoba dengan barang bukti 13,92 Kg sabu dan 10.300 butir ekstasi. Dua tersangka, RT (39) dan MA (31), yang diduga sebagai kurir Narkotika. Berhasil diamankan beserta barang bukti yang disembunyikan didalam interior mobil Daihatsu Sigra

 

Direktur Reserse Narkoba polda jateng Kombes Pol M. Anwar Nassir, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada kamis, 2 Januari 2025, di perkirakan pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.

 

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat petugas tentang adanya pengiriman Narkoba dari Pontianak menuju semarang menggunakan kapal Dharma Kartika VII. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim subdit 1 Diresnarkoba Polda jateng melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut, ” ujarnya dalam konferensi pers ungkap kasus di gedung Borobudur Polda jateng pada senin, 6/1 / 2025 siang.

 

Berdasarkan informasi tersebut petugas memantau perjalanan kedua tersangka dimulai pada, 22 Desember 2024, tersangka menerima kiriman Narkotika berupa 13 paket sabu dan 49 paket ekstasi dari orang yang tidak di kenal. Barang haram disembunyikan di balik Doortrim dan Dashboard mobil untuk menghindari pemeriksaan petugas.

 

Pada,31 Desember 2024, kedua tersangka berangkat dari pelabuhan Dwikora Pontianak, menuju pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang. Saat tiba di Semarang pada 2 januari 2025 , tim gabungan dari Diresnarkoba dan polsek KP3 langsung mengamankan mobil tersangka dan menemukan barang bukti sabu dan ekstasi didalamnya, ” lanjutnya

 

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas dalam penggeledahan diantaranya 13 paket sabu seberat 13,92 Kg, 49 paket ekstasi berjumlah 10.300 butir, 3 unit handphone, uang tunai Rp.1juta, 1unit mobil Daihatsu Sigra serta beberapa dokumen perjalanan.

 

” Modus yang digunakan pelaku yaitu menyembunyikan Narkotika di bagian tersembunyi mobil, yaitu Doortrim dan Dashboard mobil. Cara ini bertujuan untuk menghindari deteksi petugas di pelabuhan,” jelasnya

 

Dari pengakuan tersangka RT, narkotika tersebut diperoleh dari seorang tidak di kenal atas perintah seseorang berinisial DK (DPO) yang rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya. Tersangka mengaku telah menerima uang transport sebesar Rp.20 juta , namun tersisa Rp. 1juta yang di temukan saat penangkapan dan disita sebagai barang bukti.

 

Berdasarkan hasil uji Laboratorium Narkotika tersebut positif. Mengandung Metamfetamina dan MDMA , yang tergolong sebagai Narkotika golongan I . Berkat pengungkapan ini, potensi masyarakat yang diselamatkan sekitar 79.900 jiwa dari bahaya narkoba.

 

“Kami akan menerapkan hukuman maksimal kepada pelaku, termasuk pasal pasal dalam UU Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman hukuman bagi tersangka meliputi pidana mati. Penjara seumur hidup atau minimal 6 hingga 20 tahun penjara, ” jelasnya

 

Melaluhi pengungkapan ini, Kombes Pol M. Anwar Nassir menegaskan bahwa polda jateng tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Selain itu polda jateng juga terus menggandeng masyarakat melalui program kampung bebas Narkoba yang sudah diterapkan di 1.040 desa/kelurahan di jawa tengah.

 

“Upaya preventif dan edukatif, seperti penyuluhan dan Rehabilitasi, juga terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba, ” tuturnya

 

Pihaknya turut menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

 

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya, ” tandasnya.

(Polda Jateng)

( Adi & Team Jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here