25.1 C
Jakarta
Thursday, January 23, 2025

Nama Bandar Negara Sebagai Nama DOB di Lampung SelatanĀ 

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

Nama Bandar Negara Sebagai Nama DOB di Lampung SelatanĀ 

 

 

Pada awal pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung Selatan akhir tahun 2009 nama yang dipakai adalah Natar Agung yang meliputi 5 kecamatan yaitu Kecamatan Natar, Tanjung Bintang, Jati Agung, Merbau Mataram dan Tanjung Sari. Namun berdasarkan kompromi (jalan tengah) maka diputuskan nama Bandar Negara, setelah adanya perbedaan yang cukup tajam antara Panitia DOB Natar Agung dan Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD).

 

Jalan tengah itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia DOB Natar Agung dan TPPD Jum’at (3/1/25) di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan.

Usai ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, SE, MM menyampaikan kata pengantar, kemudian ketua TPPD Puji Sartono dan ketua DOB Natar Agung Irfan Nuranda Djafar memberikan paparan capaian kerja masing-masing lembaganya, kemudian RDP di skore oleh Ketua DPRD untuk memberikan kesempatan mediasi (berunding) bagi kedua pihak yang terlibat dalam proses pemekaran.

 

Rapat tertutup antara Panitia DOB dan TPPD yang dipandu oleh Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico, ketua Komisi 1 Agus Sartono dan Jenggis Khan serta turut hadir anggota DPD RI DR. Bustami Zainudin. Dalam rapat tertutup itulah terjadi kesepakatan nama Bandar Negara untuk calon DOB di Lampung Selatan.

 

Terkait dijadikannya nama Bandar Negara sebagai calon DOB ada yang bertanya dengan pertanyaan sebagai berikut : “Kalau boleh tahu, apakah ada yang bisa menjelaskan asal-usul nama Bandar Negara, siapa tahu suatu saat anak cucu kami ada yang bertanya.”

 

Pertanyaan itu cukup menarik dan amat wajar sehingga perlu diberikan penjelasan agar publik khususnya warga 5 kecamatan calon DOB lebih faham atau mengerti.

 

Dalam tulisan ini saya akan jelaskan dari beberapa sudut jawaban yaitu dari sisi arti Bandar dan Bandar Negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan dari sisi sejarah kenapa Bandar Negara di jadikan nama DOB.

 

KATA BANDAR.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “BANDAR” memiliki beberapa arti :

Arti Umum

1. Tempat atau kota yang menjadi pusat perdagangan atau pelayaran.

2. Pelabuhan atau dermaga tempat kapal-kapal bersandar.

3. Kota atau tempat yang menjadi pusat kegiatan ekonomi.

 

Arti Khusus

1. Dalam konteks sejarah, bandar merujuk pada kota-kota pelabuhan yang menjadi pusat perdagangan di Nusantara.

2. Dalam konteks permainan, bandar adalah orang yang memimpin atau mengatur permainan.

 

Contoh Kalimat

1. Bandar Lampung adalah kota pelabuhan yang sibuk di Lampung.

2. Bandar udara adalah tempat pesawat terbang berangkat dan mendarat.

Sumber: KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Edisi V.

 

KALIMAT BANDAR NEGARA.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kalimat “BANDAR NEGARAW” dapat diartikan sebagai :

Arti Harfiah

1. Kota atau pelabuhan negara.

2. Pusat pemerintahan atau ibukota negara.

 

Arti Khusus

1. Dalam konteks sejarah, Bandar Negara dapat merujuk pada kota-kota pelabuhan yang menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan di Nusantara.

2. Dalam konteks modern, Bandar Negara dapat merujuk pada ibukota atau pusat pemerintahan suatu negara.

 

Contoh Kalimat

1. Bandar Negara Republik Indonesia adalah Jakarta.

2. Bandar Negara tersebut menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi.

Sumber: KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Edisi V.

 

Lantas kenapa dipilih nama Bandar Negara sebagai nama calon DOB di Lampung Selatan ? Begini penjelasannya : Dapat saya sampaikan hal-hal yang menjadi latar belakangnya.

 

Pada tahun 2019 Lembaga Pusat Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) mengadakan study kelayakan atas rencana pemekaran calon DOB Natar Agung yang telah diusulkan sejak tahun 2009.

Kemudian dalam rekomendasi hasil study kelayakan LPPM Unila memberikan empat nama untuk calon DOB yaitu :

1. Natar Agung.

2. Bandar Lampung

3. Bandar Negara

4. Bandar Husada.

 

Menurut rekomendasi LPPM Unila juga dijelaskan secara rinci dan gamblang mengapa LPPM Unila merekomendasikan nama-nama tersebut sebagai calon DOB.

 

Dari rekomendasi LPPM Unila TPPD mengadakan sosialisasi dan cendrung memakai nama Bandar Lampung dengan rujukan sesuai rekomendasi LPPM Unila. Sedang Panitia DOB tetap bertahan dengan nama Natar Agung, karena selain sudah diusulkan sejak tahun 2009, juga Panitia DOB menganggap TPPD adalah tim adhock, dimana saat penunjukan personil TPPD atas usulan dalam rapat internal Panitia DOB dan tempat rapatnya juga di kediaman pribadi ketua umum DOB Bapak Irfan Nuranda Djafar.

 

Menurut Irfan Nuranda Djafar dibentuknya TPPD karena ada anggaran di APBD 2019 sebesar Rp 1 Milyar, maka harus ada sebuah tim yang di SK kan oleh Bupati sebagai azaz legalitas pertanggung-jawaban dana yang bersumber dari APBD.

 

Dengan demikian dipakainya nama Bandar Negara berarti tidak menyimpang dari 4 nama yang telah direkomendasikan oleh LPPM Unila ketika mengatakan study kelayakan karena jika mengambil nama diluar 4 nama yang ada, maka resiko nya amat berat. Apa resikonya :

1. Jika yang diambil nama calon DOB tidak ada dalam rekomendasi, maka bisa saja akan dilakukan study kelayakan dari awal, yang berarti proses pemekaran DOB akan kembali dari nol.

2. Karena Study kelayakan yang dilakukan oleh LPPM Unila dan sosialisasi dari TPPD mempergunakan dana Rp 1 Milyar, bisa saja akan menjadi temuan BPK, jika nama tidak sesuai dengan rekomendasi yang ada.

 

Itulah penjelasan Anggota DPD RI Bapak DR.Bustami Zainudin di hadapan Rapat tertutup antara Panitia DOB Natar Agung dan TPPD Jum’at (3/1/25), sehingga nama Bandar Negara adalah jalan tengah sebagai bentuk kompromi yang amat elegen dari semua pihak yang terlibat dalam proses pemekaran.

 

Apa filosofi dan sejarah nama Bandar Negara terhadap 5 kecamatan yang akan menjadi calon DOB?. Begini ulasannya.

 

Ketika era tahun 1960-an Distrik (Keresidenan) Lampung berpisah dari Sumatra Selatan menjadi Provinsi sendiri, saat itu Lampung baru mempunyai tiga kabupaten dan satu kota yaitu :

1. Lampung Selatan

2. Lampung Tengah

3. Lampung Utara dan

4. Kota Praja (Kota-madya ) Tanjung Karang-Teloek Betoeng.

 

Lantas Bagaimana kaitan 5 Kecamatan calon DOB itu, sehingga harus memakai nama Bandar Negara? Begini latar-belakangnya.

 

1. Kabupaten Lampung Selatan mempunyai salah satu kecamatan namanya Natar.

2. Kecamatan Natar juga meliputi wilayah Kedaton (sampai makam pahlawan) dan Panjang.

3. Wilayah Kedaton meliputi Tanjung Bintang dan kecamatan Pemekarannya yaitu Jati Agung dan Tanjung Sari. Makanya sampai saat ini di Tanjung Bintang, Jati Agung dan Tanjung Sari masih familier dengan sebutan atau istilah Kedaton, pasti kita sering mendengar istilah Kedaton 1-IX untuk menyebutkan block-block tertentu di tiga kawasan kecamatan itu. Mirip ketika kita menyebut bedeng-bedeng di Trimurjo hingga Lampung Timur untuk menggambarkan lokasi transmigrasi didaerah itu.

4. Dari lima kecamatan yang akan menjadi DOB hanya Merbau Mataram lah yang tidak ada kaitannya dengan Natar, karena Merbau Mataram adalah pecahan dari Katibung.

 

Dengan demikian pemakaian nama Bandar Negara sebagai calon DOB menggambarkan bahwa awalnya empat kecamatan itu adalah PUSATNYA di Natar.

 

Kemudian kata Negara lebih pada fokus, bahwa calon ibu kota Provinsi Lampung ada di Kota Baru (Jati Agung) dan rencana pusat pemerintahan Bandar Negara juga akan ada di Jati Agung.

 

Berangkat dari fakta itulah akhirnya semua peserta RDP bersepakat memakai nama Bandar Negara. Karena jika kita tarik sejarah kebelakang, awalnya semua berasal dari Natar. Selain nama Bandar Negara adalah salah satu dari empat nama yang direkomendasi LPPM Unila. Mudah-mudahan Allah akan berikan kemudahan bagi proses selanjutnya. Aamiin3x Ya Robbal Aalamiin.

Tabiiik.

 

YON

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here