CEGAH PENYALAHGUNAAN SENPI, POLDA JATENG GELAR PEMERIKSAAN SENJATA API
Semarang,Update.87. Com|| Polda Jateng menggelar kegiatan pemeriksaan pemegang senjata api (senpi) Dinas di lapangan Mapolda jateng, pada senin 23/12 2024, pagi
Wakapolda Jateng Brigjen pol Agus Suryonugroho menyatakan polri sebagai aparat penegak hukum diatur oleh beberapa peraturan. Untuk menggunakan senpi sudah diatur dengan peraturan kepolisan tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.
“Sebagai aparat penegak Hukum tentunya kita harus paham dan mengerti tentang peraturan perundang undangan,” jelas wakapolda jateng
” Tidak boleh anggota polri menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum khususnya dalam penegakan hukum,” imbuh wakapolda
Selesai kegiatan pengecekan senpi, Kabidhumas Polda jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku serta meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat senpi dinas.
“Pemeriksaan senpi dilakukan serentak baik di polda maupun seluruh jajaran polres, pemeriksaan rutin terhadap senpi ini sebagai bagian dari standar operasional prosedur pengawasan,” jelasnya
“Melaluhi pemeriksaan berkala ini, kami berharap potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan sehingga personil tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional dan sesuai dengan ketentuan,” pangkas Kabid humas polda jateng
(Polda Jateng)
( Red-Adi Team Jateng)