26.1 C
Jakarta
Friday, January 24, 2025

WALIKOTA SEMARANG MBAK ITA CS MANGKIR PEMANGGILAN KPK MINTA DIJADWALKAN ULANG

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

WALIKOTA SEMARANG MBAK ITA CS MANGKIR PEMANGGILAN KPK MINTA DIJADWALKAN ULANG

 

Jakarta Update.87. Com|| KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil empat tersangka kasus rasuah di pemkot semarang pada hari ini, Selasa 10/12 2024 namun semuanya mangkir dari pemanggilan penyidik KPK.

 

“Para terperiksa tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik,” kata Tessa jurubicara KPK di gedung merah putih jakarta selatan, Selasa, 10/12 2024 .

 

Menurut informasi yang dihimpun, salah satu dari ketiga saksi lainnya adalah suami mbak Ita yang juga eks ketua Komisi D DPRD Propinsi Jawa tengah Alwin Basri. Dan dua saksi lainnya yang merupakan pihak swasta, yaitu ketua Gapensi kota Semarang Martono, dan Rachmat Utama Djangkar Direktur utama PT.Deka Sari Perkasa.

 

“Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung KPK merah putih ” ucap Tessa jurubicara KPK.

 

Tessa Mahardhika Sugianto jurubicara KPK belum bisa memastikan tanggal pemeriksaan yang di minta para tersangka itu. Ke empat tersangka diharapkan kooperatif jika diminta keterangan.

 

Tapi, Tessa menegaskan ketidakhadiran para saksi tidak berkaitan dengan praperadilan yang di ajukan oleh mbak Ita. KPK tetap memanggil para tersangka jika dibutuhkan.

 

“Tentunya praperadilan itu merupakan satu upaya hukum yang berbeda dari proses penyidikan. Jadi bila penyidik merasa pemanggilan itu akan dilakukan pada saat proses praperadilan masih berjalan, tentu itu sangat dimungkinkan tapi nanti kita kembalikan kepada penyidik,” ujar Tessa Mahardhika Sugianto.

 

Sebelumnya KPK memanggil Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau mbak Ita dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di pemkot semarang yang menjerat nya sebagai tersangka.

 

” KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemkot semarang ” kata Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa 10/12 2024

 

Mbak Ita telah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi di pemkot semarang. Ita mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri jakarta selatan (PN Jaksel)

 

Dilansir situs SIPP PN Jaksel, jumat 06/12 2024 , Gugatan itu teregester dengan nomor. 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 04/12 2024.

 

” klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka ,” tulis SIPP.

(Red – Team Jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here