UNDANGAN BINTEK POSYANDU DI RIVERWALK BOJA, BERBUNTUT, BAWASLU KENDAL PANGGIL PARNO SEKDIN KESEHATAN , NAMUN TAK KUNJUNG DATANG DAN DI DUGA MENGHILANG
Kendal, Update.87. Com || Bintek Posyandu di River walk Boja Kendal yang di duga di tumpangi arahan untuk memilih salah satu Paslon cabup – Cawabup kabupaten kendal nomor urut 3 ( baca berita media Update.87. Com tanggal 19/11 2024 . Berbuntut pemanggilan Sekdin kesehatan kabupaten Kendal oleh Bawaslu kabupaten kendal.
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kabupaten Kendal sangat merespon masukan dari masyarakat dan pemberitaan beberapa media tentang dugaan pelanggaran yang di lakukan oleh seorang sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten kendal Parno (Prn) dengan memerintahkan kepala Puskesmas Limbangan untuk membuat undangan ke kader Posyandu dakam acara Bintek, namun di sela sela acara tersebut di sisipi arahan memilih salah satu Paslon nomor urut 3 kabupaten kendal, walau kepala puskesmas awak media hubungi lewat Whatsapp mengatakan tidak tahu kalau acara itu ada arahan memilih salah satu Paslon cabup – Cawabup nomor urut 3 kabupaten Kendal.
Kamis,21/11 2024 Bawaslu kabupaten Kendal memanggil delapan orang salah satunya kepala puskesmas limbangan Dinas Kesehatan kabupaten kendal, dan Relawan cabup – Cawabup, pemanggilan ini vertujuam untuk meminta klasifikasi terkait laporan masyarakat tentang acara Bintek kader Posyandu yang di duga di susupi kampanye salah satu Paslon cabup dan cawabup kabupaten kendal
Ketua Bawaslu kabupaten kendal, Hevy Indah Oktaria menegaskan jika dalam klarigikasi di temukan bukti bukti adanya unsur pidana, kasus tersebut akan di serahkan ke Gakumdu.” Dan kita naikkan menjadi penyidikan” kata Hevy
Tidak lanjut yang di lakukan Bawaslu kabupaten Kendal pada jumat, 22/11 2024 Rombongan Bawaslu kabupaten Kendal mendatangi rumah sekdin kesehatan kabupaten Kendal ( Parno). Untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan modus Bintek kader Posyandu yabg di susupi kampanye Paslon cabup – Cawabup kabupaten kendal. Klasifikasi jemput bola ini di lakukan setelah Parno mangkir dari undangan pemeriksaan Bawaslu.
Saat datang di rumah Sekdin kesehatan kabupaten Kendal Parno di Desa Damarsari, Kecamatan cepiring kendal, Bawaslu bersama dengan Kejari Kendal, dan dari kepolisian. Namun tidak bertemu dengan Parno. Rumah yang sangat megah dua lantai berwarna coklat mekilat terlihat sepi seperti tak berpenghuni dengan pintu tertutup rapat seolah sudah tahu kalau ajam di cari Bawaslu dan team.
Bawaslu dan team tidak berhenti di rumah megah itu saja , namun di lanjutkan ke pondok pesantren milik Parno tang berlokasi tidak jauh dari rumah megah tersebut. Di pondok pesantren tersebut pun sekretaris Dinas kesehatan kabupaten Kendal tidak di temukan, seolah hilang di tekan Bumi, menurut pengurus pondok, jumat pagi tadi parno masih berada di rumah dan hingga sorepun yang di tunggu ( Parno) belum pulang
Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu kabupaten Kendal Muhammad Athoillah mengatakan, pihaknya dengan terpaksa mendatangi runah Parno, setelah yang bersangkutan tidak proaktif merespon undangan klarifikasi Bawaslu
Bawaslu kendal sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan klarifikasi dugaan netralitas ASN namun tidak di respon.
Athoillah mengatakan, pemeriksaan harus cepat di lakukan pemeriksaan lantaran pihak nya hanya punya waktu 3+2 gari memproses laporan. ” kasus nya sudah teregester di Bawaslu kabupaten kendal, Apabila dengan dua kali panggilan tang bersangkutan tidak hadir maka kami akan melakukan klarifikasi di tempat dengan mendatangi runahnya ” ungkap Athoillah.
Bawaslu kabupaten Kendal sudah mengantongi alat bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN, jika alat bukti yang kami temukan memenuhi unsur pelanggaran , kami lanjutkan prosesnya ke sentra penegak Hukum terpadu ( Gakumdu) “, ungkapnya ke awak media
Dari ke delapan yang di panggil Bawaslu kabupaten Kendal termasuk kepala Puskesmas Limbangan yang dalam hal ini yang membuat dan menandatangani Bintek Kader Posyandu hanya Parno lah yang belum hadir dalam dua kali undang dari Bawaslu kabupaten Kendal ( Adi team jateng)