25 C
Jakarta
Thursday, January 23, 2025

PECATAN POLISI JADI PENGEDAR SABU DITANGKAP TIM DITRESNARKOBA POLDA JATENGĀ 

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

PECATAN POLISI JADI PENGEDAR SABU DITANGKAP TIM DITRESNARKOBA POLDA JATENGĀ 

 

Semarang,87.Update.com|| sabtu, 09/11 2024, Polda jawa tengah, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini petugas mengamankan 18 paket sabu seberat 9,33gr yang di miliki oleh seorang tersangka berinisinal P warga purwodadi kab Grobokan.

 

Pria berusia 44th itu di tangkap pada senin 04/11/2024 oleh yim DITRESNARKOBA POLDA JATENG lantaran di duga kuat berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu di wilayah kabupaten Grobogan.

 

“Penangkapan di lakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya rencana transaksi narkoba do wilayah tersebut”ujar Diresnarkoba Polda Jateng Kombespol M.Anwar Nasir dalam keterangannya di mapolda jateng pada sabtu 09/11/2024 pagi.

 

Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukn pengawasan dan berhasil dan berhasil mengidentifikasi tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang telah di dapatkan.Tersangka akhirnya di tangkap saat berada di depan rumahnya di Nglarik kelurahan kalongan kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.

 

Dalam pengledahan di rumah tersangka tim menemukan 18paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9,33gr. Paket-paket sabu tersebut di simpan di dompet merah muda dan saku celana yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka.

 

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman berinisial L yang berlokasi di Jakarta”, jelasnya.

 

Modus operandi yang di lakukan oleh tersangka adalah dengan mengambil paket sabu seberat 10gr di terminal purwodadi tersangka juga telah menyetorkan uang Rp 4,5juta sebagai bagian dari transaksi.

 

Adapun barang bukti yang di sita dari tersangka meliputi 18 paket sabu dengan total berat 4,94gram (netto/berat bersih).Setelah di timbang oleh bidfor Polda Jateng.Selain itu, 2 buat ponsel dan beberapa perlengkapan pribadi juga turut di amankan untuk kapentingan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, barang bukti tersebut di nyatakan positif mengandung zat Methamphetamine.( Polda Jateng)( Adi team jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here