Razia Gabungan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Petugas dan Warga Binaan Jalani Tes Urine, Hasil Negatif
Bandar Lampung, 6 November 2024 – Lapas Kelas I Bandar Lampung menggelar razia gabungan bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 410-06/KDT, Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan.
Kegiatan razia yang berlangsung pada Rabu (6/11) ini diawali dengan apel dan doa bersama, dipimpin oleh Kabid Adm. Kamtib, Pance Daniel. Dalam arahannya, Pance berharap razia dapat berjalan dengan lancar dan humanis.
“Semoga razia berjalan lancar tanpa hambatan dan tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar Pance dalam sambutannya.
Dalam razia yang menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, petugas menemukan berbagai barang terlarang seperti sendok stainless, besi, obeng, hanger kawat, serta gelas kaca. Namun, tidak ditemukan narkoba atau handphone dalam penggeledahan tersebut. Barang-barang temuan itu langsung diamankan dan dimusnahkan di lokasi.
Selain penggeledahan, kegiatan ini juga melibatkan tes urine bagi 40 petugas Lapas dan 20 warga binaan. Berdasarkan hasil tes, seluruh peserta dinyatakan negatif dari narkotika.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri, yang memimpin langsung kegiatan ini, mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari semua pihak yang terlibat.
“Kami berterima kasih kepada Koramil 410-06/KDT, Polsek Kedaton, BNNP Lampung, dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Sinergi yang baik ini akan terus kita pertahankan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” ungkap Saiful Sahri.
Pemusnahan barang sitaan hasil razia dilakukan di hadapan para pejabat struktural dan aparat penegak hukum yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Saiful juga menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan pemberantasan narkoba serta penipuan di Lapas dan Rutan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.(pep)