BANDAR JUDOL BERI GENGSTER DI SEMARANG RP. 5 – 8 JUTA PERBULAN BUAT TAWURAN
Semarang, 87.Update.Com|| Polrestabes Semarang merilis kasus tawuran remaja di kota Semarang yang ternyata di danai oleh bandar situs judol, para gangster di beri Rp.5 hingga 8 juta per bulan untuk melakukan tawuran.
“Kurang lebih 5 – 8 juta perbulan untuk melakukan aksi ( tawuran) ini di lakukan kira kira untuk mengalihkan pengamanan Pilkada . Mereka juga di minta kompensasi untuk memposting judol di akun akun gengster di kota semarang ” kata Irwan saat jumpa pers di Polrestabes semarang, rabu 23/10 2024
Uang tesebut di gunakan oleh para pelaku untuk membeli minuman keras, menyewa vila hingga membeli peralatan tawuran.
Irwan mengatakan, aliran dana ini terungkap setelah pihaknya menemukan banyak kejanggalan tergadap maraknya akai tawuran, hingga pengerahan anak SMK di aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.
“Peristiwa peristiwa itu sudah di cermati, sudah di sekema, sudah mapping dan semua dilakukan, kami duga untuk mengalihkan fokus pengamanan untuk Pilkada ” ujar Irwan
Ia menjelaskan dalam pengembangan kasus tawuran ditemukan tiga orang admin medsos dari gangster yang terafiliasi dengan judol, mereka adalah Muhammad Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo semarang, Muhammad Alfian Harir (19) warga Bangetayu wetan, dan Sandy Wisnu Agusta(23) warga Pringgondani semarang.
Tak hanya aksi tawuran, pengerahan remaja, atau pelajar SMK juga di lakukan dalam unjukrasa mahasiswa yang berujung ricuh beberapa waktu lalu.
Siswa yang ikut itu ternyata mayoritasnya datang dari luar kota Semarang, antara lain ada tujuh suswa SMK dari Demak, tujuh dari Grobogan, ada juga dari ungaran, dan lainnya tidak mungkin secara serentak bersama sama melakukan kegiatan, jika tidak tersetruktur” unkap Bapak Irwan. ( sumber kumparan News) Adi