26 C
Jakarta
Sunday, July 26, 2026
Home Blog

Pengamat Hukum Soroti Penetapan Tersangka Kasus LPJU Ketapang, Pertanyakan Dasar Kerugian Negara

0

Pengamat Hukum Soroti Penetapan Tersangka Kasus LPJU Ketapang, Pertanyakan Dasar Kerugian Negara

 

Pontianak – Penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 oleh Kejaksaan Negeri Ketapang mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

 

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menilai proses penetapan tersangka terkesan tergesa-gesa dan berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum tindak pidana korupsi.

 

Menurut Herman, dalam hukum pidana, status tersangka tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan dugaan penyimpangan administrasi atau perbedaan spesifikasi pekerjaan. Penetapan tersebut, kata dia, harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

 

“Penetapan tersangka wajib didasarkan pada alat bukti yang cukup, dilakukan secara profesional, objektif, dan menghormati hak asasi setiap warga negara,” ujarnya. Sabtu (24/7).

 

Ia menilai proyek LPJU merupakan pekerjaan yang bersifat teknis sehingga memerlukan pembuktian berbasis keahlian. Karena itu, sebelum dilakukan penetapan tersangka maupun penahanan, seharusnya terlebih dahulu dilakukan audit investigatif, pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta kajian dari ahli independen di bidang teknik.

Menurutnya, tanpa tahapan tersebut, proses hukum berpotensi mengabaikan asas kecermatan, kepastian hukum, asas praduga tak bersalah, dan due process of law.

 

Herman juga menyoroti aspek kerugian negara yang menjadi unsur penting dalam perkara korupsi berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menegaskan bahwa kerugian negara harus bersifat nyata (actual loss), bukan sekadar dugaan atau potensi kerugian.

 

Ia mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016 yang, menurutnya, memberikan pedoman bahwa penentuan kerugian keuangan negara harus didasarkan pada hasil pemeriksaan auditor negara yang berwenang.

 

Atas dasar itu, Herman mempertanyakan dasar penghitungan dugaan kerugian negara sebesar Rp517 juta yang telah dipublikasikan.

 

“Apabila angka tersebut hanya berasal dari analisis internal penyidik atau asumsi selisih volume pekerjaan tanpa didukung laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara yang sah serta kajian ahli independen, maka konstruksi kerugian negara berpotensi dipersoalkan dalam persidangan,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan tanpa pembuktian komprehensif dapat menimbulkan dampak terhadap tata kelola pemerintahan daerah. ASN, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK maupun panitia pengadaan, dikhawatirkan menjadi ragu dalam menjalankan tugas karena khawatir berhadapan dengan proses hukum.

 

Herman menegaskan pemberantasan korupsi merupakan agenda penting yang harus didukung semua pihak. Namun, menurutnya, penegakan hukum tetap harus mengedepankan profesionalitas, objektivitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

 

“Penegakan hukum yang kuat bukan diukur dari cepatnya menetapkan seseorang sebagai tersangka, melainkan dari kokohnya alat bukti, sahnya prosedur, serta kemampuan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” pungkasnya.

 

(Dani Kalbar)

Kurang dari 24 Jam Polsek Manis Mata Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Orang Hilang di Desa Seguling

0

Kurang dari 24 Jam Polsek Manis Mata Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Orang Hilang di Desa Seguling

 

KETAPANG – Jajaran Polsek Manis Mata berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi serta barang bukti.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah S.H., M.H. menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB ketika terduga pelaku berinisial Y. (28) bertemu dengan korban berinisial T.D. (26) di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi keduanya, di mana pelaku mengaku masih tidak menerima diputuskan oleh korban.

 

Usai pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Manis Mata menggunakan sepeda motor miliknya, sedangkan pelaku kembali pulang. Berdasarkan hasil penyidikan, pada pagi hari pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban dan sempat bertemu serta berbincang dengan korban sebelum akhirnya kembali meninggalkan lokasi.

 

Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali mendatangi kawasan tempat korban bekerja. Dalam perjalanan pulang, pelaku mengajak korban menuju sebuah lokasi di kawasan perkebunan. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, di lokasi tersebut terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, serta menguburkan jenazah di area kebun sawit di Desa Seguling. Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan cara membuangnya ke dalam parit dan menutupinya menggunakan pelepah sawit.

 

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Y. (28) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban T.D. (26) dengan motif karena merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir.

 

Selanjutnya, tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi menuju RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

IPTU Meinardus menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, pihak perusahaan, tenaga medis, pemerintah desa, serta masyarakat yang telah membantu proses pencarian, evakuasi, hingga pengungkapan perkara tersebut.

 

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” pungkas Kapolsek Manis Mata.

 

Kasus tersebut kini masih terus didalami oleh penyidik Polres Ketapang untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara menyeluruh sesuai hasil penyidikan.

 

Dani Kalbar

Polda Kalbar Hadiri Munas PB ABTI 2026 di Pontianak, Dukung Kemajuan Olahraga Bola Tangan

0

Polda Kalbar Hadiri Munas PB ABTI 2026 di Pontianak, Dukung Kemajuan Olahraga Bola Tangan

 

Pontianak, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kasubdit 5 Ditintelkam Polda Kalbar AKBP Pandapotan Sitinjak, S.Ag., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Asosiasi Bola Tangan Indonesia (PB ABTI) Tahun 2026 di Hotel Grand Mahkota Pontianak. Agenda utama Munas yang dihadiri unsur Forkopimda Kalbar ini meliputi laporan pertanggungjawaban pengurus lama, pemisahan aksi pemasalan olahraga kepada pelajar, serta pemilihan Ketua Umum periode 2026–2030 yang melahirkan Zulfydar Zaidar Mochtar sebagai ketua terpilih *(Sabtu, 25/07).*

 

Kasubdit 5 Ditintelkam Polda Kalbar AKBP Pandapotan Sitinjak, S.Ag., menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya ajang olahraga tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Pontianak ini. “Kehadiran Polda Kalbar merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pembinaan generasi muda melalui olahraga, sekaligus menjaga kondusivitas keamanan selama pelaksanaan agenda besar ini berlangsung,” ujar Pandapotan.

 

Perhelatan Munas PB ABTI 2026 ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban antar-pengurus daerah dari seluruh Indonesia. Selain menetapkan nakhoda baru untuk empat tahun ke depan, kegiatan pemasalan bola tangan kepada para pelajar juga menjadi momentum penting untuk menjaring bibit-bibit atlet potensial sejak dini di tanah air.

 

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan selamat dan harapan besarnya atas suksesnya gelaran Musyawarah Nasional tersebut. “Selamat atas terpilihnya Zulfydar Zaidar Mochtar sebagai Ketua Umum PB ABTI periode 2026–2030, semoga olahraga bola tangan Indonesia semakin berprestasi di kancah nasional maupun internasional,” tutup Bambang.

 

Dani Kalbar

Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Padamkan Bara Karhutla di Kubu Raya

0

Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Padamkan Bara Karhutla di Kubu Raya

 

KUBU RAYA, KALBAR – Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar memadamkan bara api kebakaran hutan dan lahan serta melakukan pembasahan lahan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah api kembali menyala dan meluas. Sabtu (24/7).

 

Kegiatan dilapangan dipimpin oleh PS. Kasi pammat Ditsamapta Polda Kalbar AKP. Dhori Prabowo, S.H.,

 

Pemadaman dilakukan setelah Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar menerima informasi adanya lahan yang terbakar. Setibanya di lokasi, personel menemukan bara api yang masih mengeluarkan asap dan langsung melakukan pemadaman serta pembasahan di area terdampak.

 

Dalam penanganan karhutla tersebut, Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar bekerja sama dengan BPBD, TNI, pemadam kebakaran swasta, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan PMI. Sinergi ini bertujuan mempercepat penanganan sekaligus mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.

 

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan Polda Kalbar terus mengoptimalkan patroli dan penanganan cepat terhadap setiap laporan karhutla.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujar Bambang.

 

“Berkat kerja sama seluruh tim, bara api berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta kondusif. Petugas juga terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.” Tutup Bambang.

 

Dani Kalbar

DPD ASWIN Kalbar Layangkan Surat, Desak Disnaker Pontianak Segera Tindak Lanjuti dan Berikan Klarifikasi Resmi

0

DPD ASWIN Kalbar Layangkan Surat, Desak Disnaker Pontianak Segera Tindak Lanjuti dan Berikan Klarifikasi Resmi

 

PONTIANAK – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat secara resmi melayangkan surat keberatan sekaligus permohonan klarifikasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak terkait perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran Mediator tertanggal 6 Juli 2026. DPD ASWIN mendesak agar surat tersebut segera ditindaklanjuti dan dijawab secara resmi demi menjamin kepastian hukum.

 

Surat yang telah diterima oleh Disnaker Kota Pontianak itu mempersoalkan perubahan identitas perusahaan dari PT Alam Khatulistiwa Pump menjadi Bengkel Las Alam Khatulistiwa Pump dalam Surat Anjuran Mediator. Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan karena berbeda dengan seluruh dokumen sebelumnya yang secara konsisten mencantumkan nama PT Alam Khatulistiwa Pump.

 

Ketua DPD ASWIN Kalimantan Barat, Budi Gautama, mengatakan perubahan identitas dalam dokumen resmi pemerintah tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif biasa karena berkaitan langsung dengan subjek hukum dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

 

“Kami telah menyampaikan surat resmi dan berharap Disnaker Kota Pontianak segera memberikan jawaban serta klarifikasi secara tertulis. Perubahan identitas perusahaan dalam Surat Anjuran harus memiliki dasar hukum dan dasar administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum,” tegas Budi Gautama.

 

Menurutnya, sejak proses klarifikasi pertama, klarifikasi kedua, mediasi pertama hingga mediasi kedua, identitas perusahaan selalu menggunakan nama PT Alam Khatulistiwa Pump. Namun, pada Surat Anjuran Mediator justru berubah menjadi Bengkel Las Alam Khatulistiwa Pump tanpa adanya penjelasan resmi.

 

Dalam surat tersebut, DPD ASWIN meminta Disnaker Kota Pontianak menjelaskan dasar hukum dan dasar administrasi perubahan identitas perusahaan, termasuk apakah terdapat perubahan status badan hukum yang didukung dokumen resmi, seperti akta perubahan perusahaan maupun dokumen legal lainnya.

 

DPD ASWIN menegaskan bahwa setiap produk administrasi pemerintahan harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), yang mengedepankan prinsip kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas.

 

Selain itu, penyelesaian perselisihan hubungan industrial juga wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sehingga identitas para pihak dalam setiap dokumen resmi harus benar, jelas, dan konsisten.

 

DPD ASWIN juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik berkewajiban memberikan penjelasan terhadap dokumen administrasi yang diterbitkannya sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

 

Budi Gautama menambahkan, apabila perubahan identitas tersebut merupakan kekeliruan administratif, Disnaker Kota Pontianak diharapkan segera melakukan evaluasi dan menerbitkan ralat atas Surat Anjuran Mediator agar tidak menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

 

“DPD ASWIN Kalbar akan terus mengawal persoalan ini hingga memperoleh penjelasan resmi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal penegakan hukum, perlindungan hak-hak pekerja, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel,” tutup Budi Gautama.

 

(Dani Kalbar)

Mahasiswa Farmasi Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Pod Getar, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

0

Mahasiswa Farmasi Ditangkap dalam Kasus Dugaan Peredaran Pod Getar, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk pod vape atau yang dikenal sebagai pod getar.

 

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MZ (21), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan di sebuah rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Senin (20/7/2026).

 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan melalui serangkaian penyelidikan.

 

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan MZ berada di depan rumah kos sambil membawa sebuah tas ransel. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 488 unit pod getar bermerek Squid Game yang diduga akan diedarkan.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya berhasil diungkap di wilayah Kota Medan.

 

“Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya. Dari tersangka kami menyita 488 pod getar dan berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar,” ujar Rafli, Sabtu (25/7/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar dua bulan. Dalam kurun waktu itu, penyidik menduga telah terjadi delapan kali transaksi dengan sejumlah pembeli, termasuk yang berasal dari kalangan mahasiswa.

 

Polisi juga masih memburu seorang terduga pelaku lain yang diduga memiliki peran dalam jaringan tersebut. Keberadaannya diperkirakan berada di Aceh. Sementara itu, asal barang bukti masih didalami, dengan dugaan awal pasokan berasal dari luar negeri.

 

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk pihak-pihak lain yang diduga berperan dalam distribusi,” kata Rafli.

Ia menegaskan kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk yang menyasar lingkungan pendidikan.

 

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Endan)

Jumat Barokah Jadi Ajang Perkuat Kebersamaan, Pewarta Polrestabes Medan Teguhkan Sinergi dengan Kepolisian

0

Jumat Barokah Jadi Ajang Perkuat Kebersamaan, Pewarta Polrestabes Medan Teguhkan Sinergi dengan Kepolisian

 

Medan – Organisasi Pewarta Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Barokah di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (24/7/2026).

 

Kegiatan tersebut menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antaranggota sekaligus memperkuat sinergi antara insan pers dan kepolisian.

 

Sejak pagi, para wartawan yang tergabung dalam organisasi itu berkumpul dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur sekaligus memohon kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 

Usai doa, acara dilanjutkan dengan diskusi ringan yang membahas berbagai persoalan seputar dunia jurnalistik. Para peserta saling bertukar pengalaman, berdiskusi mengenai tantangan profesi wartawan, serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

 

Dalam diskusi tersebut juga dibahas pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara media dan kepolisian. Sinergi yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh publik.

 

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, mengatakan bahwa kegiatan Jumat Barokah bukan hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat rasa kebersamaan dan kekompakan antaranggota.

 

Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi yang edukatif serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjaga silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antaranggota maupun dengan kepolisian. Semoga kebersamaan ini terus terjalin dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Chairum Lubis.

 

Suasana penuh kekeluargaan tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan. Para peserta memanfaatkan momen tersebut untuk saling bertukar informasi, memperluas wawasan, dan mempererat hubungan yang telah terbangun selama ini.

 

Pewarta Polrestabes Medan berharap kegiatan Jumat Barokah dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam membangun solidaritas internal sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

 

Melalui kebersamaan yang terus terjalin, diharapkan insan pers dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik serta terus memberikan informasi yang berkualitas, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Endan)

DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) LASKAR PEMUDA MELAYU (LPM) KALIMANTAN BARAT

0

DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) LASKAR PEMUDA MELAYU (LPM) KALIMANTAN BARAT

 

DPP LPM Kalimantan Barat Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Melalui Audiensi Bersama Gubernur Kalimantan Barat

 

Pontianak, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat melaksanakan audiensi resmi dengan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Ruang Kerja Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat (24/7/2026). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Gubernur sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Rombongan DPP LPM Kalimantan Barat dipimpin langsung oleh Panglima Besar DPP LPM Kalbar, Hadi Firmansyah (Adhy Black). Turut mendampingi dalam audiensi tersebut Sekretaris Jenderal DPP LPM Kalbar, Ir. Hery Syamsuri, serta Bendahara DPP LPM Kalbar, Mario Ginarto, S.H., M.H., C.I.M., bersama jajaran pengurus DPP LPM Kalimantan Barat.

 

Audiensi ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah. DPP LPM Kalbar menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, melestarikan nilai-nilai budaya Melayu, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan Kalimantan Barat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Panglima Besar Hadi Firmansyah menyampaikan bahwa LPM Kalbar hadir sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai pengabdian, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial.

 

“Organisasi kemasyarakatan harus mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Sinergi yang terbangun hari ini merupakan modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, memperkuat persatuan, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah,” tegas Hadi Firmansyah.

 

Selain mempererat hubungan kelembagaan, audiensi juga membahas sejumlah program strategis DPP LPM Kalbar, di antaranya penguatan pemberdayaan pemuda, kegiatan sosial kemasyarakatan, pelestarian budaya Melayu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

 

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut baik kehadiran jajaran DPP LPM Kalbar dan mengapresiasi komitmen organisasi dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mendukung berbagai program pembangunan daerah. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam membangun partisipasi publik, memperkuat persatuan, dan menciptakan stabilitas yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dialog yang konstruktif, dan semangat kolaborasi. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang berkesinambungan guna mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, harmonis, maju, berdaya saing, dan sejahtera.

 

“Melintang Patah, Membujur Lalu.”

 

Dani Kalbar

RS Bhayangkara TK III Korbrimob melaksanakan kegiatan Penyerahan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh

0

RS Bhayangkara TK III Korbrimob melaksanakan kegiatan Penyerahan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh

 

 

 

Depok, 23 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan pekerja, RS Bhayangkara TK III Korbrimob melaksanakan kegiatan Penyerahan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh kepada para pekerja di wilayah Kota Depok. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata program pelayanan kesehatan Polri yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi para buruh di seluruh Indonesia.

 

Program Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh merupakan inovasi pelayanan kesehatan yang diluncurkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja. Melalui kartu ini, para buruh memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan dan pengobatan di seluruh jaringan Rumah Sakit Bhayangkara yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Program ini diinisiasi sebagai wujud dukungan nyata terhadap kesejahteraan pekerja melalui perluasan jaminan dan akses layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Bapak R. Abdullah, yang menyampaikan apresiasi kepada Polri atas hadirnya program yang memberikan manfaat langsung bagi para pekerja. Menurutnya, sinergi antara Polri, Rumah Sakit Bhayangkara, dan organisasi pekerja merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, khususnya di bidang kesehatan.

 

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kabidkesjas Korbrimob Polri Kombes Pol. dr. Bambang Wiji Asmoro, M.Han. Beliau menegaskan bahwa Program Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui program ini, Polri berharap para pekerja dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih mudah sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup mereka.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh kepada perwakilan buruh yang hadir. Pada kesempatan tersebut, RS Bhayangkara TK III Korbrimob menyerahkan sebanyak 711 Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh kepada para pekerja di wilayah Kota Depok.

 

Penerima manfaat program ini berasal dari berbagai organisasi serikat pekerja serta perusahaan yang berada di wilayah Kota Depok, di antaranya PP FSP KEP SPSI, Forum Buruh Depok, PC FSP KEP Kota Depok, PT Pearl Star International, PT Pralon, PT Energizer Indonesia, PT Presisi Cimanggis Makmur, PT Tokai Dharma Indonesia, dan PT Tenar Inti Mandiri. Keterlibatan berbagai organisasi dan perusahaan tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi antara Polri, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi para buruh.

 

Melalui Program Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh, para pekerja akan memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan di seluruh Rumah Sakit Bhayangkara yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih sehat, produktif, dan sejahtera.

 

RS Bhayangkara TK III Korbrimob bersama Polri akan terus berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi yang terjalin dengan organisasi pekerja dan dunia industri diharapkan dapat terus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan buruh sekaligus mendukung terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang sehat, tangguh, dan produktif sebagai pilar utama pembangunan nasional.

 

(Yuli)

Kejar-kejaran di Tol Berujung Penangkapan, Polrestabes Medan Sita 24 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Dinding Mobil

0

Kejar-kejaran di Tol Berujung Penangkapan, Polrestabes Medan Sita 24 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Dinding Mobil

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dinding sebuah mobil.

 

Pengungkapan kasus ini diwarnai aksi pengejaran di Jalan Tol Trans Sumatera hingga ke area perkebunan kelapa sawit sebelum pelaku berhasil diamankan.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan 2 kilogram sabu yang diungkap sekitar enam bulan sebelumnya di wilayah Medan Sunggal.

 

“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta menggunakan mobil pribadi. Tim kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang diduga digunakan pelaku,” ujar Rafli dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

 

Petugas selanjutnya mendeteksi sebuah mobil Toyota Rush yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera. Saat hendak dihentikan, pengemudi diduga berusaha menghindari petugas sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di wilayah Kabupaten Asahan.

 

Pelaku kemudian menghentikan kendaraannya di pinggir jalan dan melarikan diri menuju kawasan perkebunan kelapa sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku.

 

Saat pemeriksaan awal, petugas tidak langsung menemukan barang bukti narkotika di dalam kendaraan. Namun, berkat pemeriksaan lebih teliti, polisi menemukan 24 bungkus sabu yang disembunyikan pada sejumlah bagian dinding mobil.

 

Menurut Rafli, paket sabu tersebut disimpan di beberapa titik, antara lain pada dinding bagasi, dinding pintu belakang, dan dinding pintu depan. Modus itu diduga digunakan untuk mengelabui petugas apabila kendaraan diperiksa.

 

“Seluruh barang bukti ditemukan tersembunyi di dalam dinding mobil. Modus seperti ini memang dirancang agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan kendaraan,” katanya.

 

Polisi menduga sabu tersebut berasal dari Aceh dan rencananya akan dibawa ke Jakarta. Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredarannya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. (Endan)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş