26.9 C
Jakarta
Monday, August 24, 2026
Home Blog

Polisi Amankan Dua Pemuda, Lima Pil Ekstasi Disita di Medan Denai

0

Polisi Amankan Dua Pemuda, Lima Pil Ekstasi Disita di Medan Denai

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan dua orang, masing-masing berinisial AZ (21) dan NF (19), terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Medan Denai dan Medan Tembung.

 

Keduanya diamankan dalam pengungkapan kasus yang berlangsung pada Rabu (19/8/2026) malam. Dari penindakan tersebut, polisi menyita lima butir pil ekstasi.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan AZ, warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai, di kawasan Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.

 

Dari tangan AZ, petugas menemukan lima butir pil yang diduga ekstasi. Barang bukti tersebut terdiri dari tiga butir berwarna biru dengan logo Transformer dan dua butir berwarna oranye dengan logo Redbull.

 

“Setelah AZ diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, AZ mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari teman wanitanya, NF,” kata Rafli, Minggu (23/8/2026) siang.

 

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan NF di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, saat berada di depan sebuah tempat makan.

 

Menurut Rafli, AZ membeli satu butir ekstasi dari NF seharga Rp180 ribu. Barang tersebut kemudian dijual kembali dengan harga Rp220 ribu per butir.

 

Polisi selanjutnya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada NF. Identitas pemasok tersebut disebut telah diketahui petugas.

 

“Keduanya mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sekitar satu bulan. Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasoknya,” ujar Rafli.

 

Saat ini, kedua orang yang diamankan beserta barang bukti telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (Endan)

Pegadaian Dorong Perluasan Transaksi Digital, Yohanis Wulang: QRIS Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat

0

Pegadaian Dorong Perluasan Transaksi Digital, Yohanis Wulang: QRIS Perkuat Inklusi Keuangan Masyarakat

 

Medan – Pekan QRIS Nasional (PQN) Medan DigiFest 2026 resmi digelar di Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (22/8/2026).

 

Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara tersebut berlangsung selama dua hari, hingga Minggu (23/8/2026), dengan mengusung semangat memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif di Kota Medan.

 

Pembukaan PQN Medan DigiFest 2026 dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Didit Widiana. Prosesi pembukaan ditandai dengan penekanan bel secara bersama-sama di atas panggung utama sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan, lembaga keuangan, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta masyarakat. Kehadiran berbagai pihak menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam mendorong percepatan transformasi digital di Sumatera Utara.

 

Salah satu lembaga yang turut mendukung kegiatan tersebut adalah PT Pegadaian Kanwil I Medan. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil I Medan Yohanis Wulang menilai perkembangan sistem pembayaran digital menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang mudah, cepat, dan aman.

 

Yohanis mengatakan, perkembangan pembayaran digital memberikan peluang besar bagi lembaga jasa keuangan untuk semakin dekat dengan masyarakat. Pemanfaatan kanal digital juga dinilai mampu memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis sekaligus mendukung transparansi.

 

“Digitalisasi pembayaran merupakan bagian penting dalam memperkuat inklusi keuangan. Masyarakat sekarang membutuhkan layanan yang mudah, cepat, aman, dan dapat diakses kapan saja. Karena itu, Pegadaian terus mendukung ekosistem pembayaran digital dan mendorong masyarakat untuk semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai,” ujar Yohanis.

 

Menurut Yohanis, kehadiran Medan DigiFest 2026 menjadi momentum strategis untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai manfaat transaksi digital sekaligus memperkenalkan berbagai layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

 

Ia menambahkan, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.

 

“Bagi kami, digitalisasi bukan sekadar memindahkan transaksi dari konvensional ke digital. Yang paling penting adalah memberikan kemudahan dan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan formal,” katanya.

 

Yohanis menegaskan, Pegadaian sebagai bagian dari ekosistem keuangan nasional memiliki komitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

 

Menurutnya, penguatan ekosistem digital harus dilakukan secara bersama-sama melalui kolaborasi antara pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, lembaga jasa keuangan, pelaku usaha, dan masyarakat.

 

“Kolaborasi menjadi kunci. Ekosistem digital tidak bisa dibangun oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi agar masyarakat semakin memahami manfaat transaksi digital dan merasa nyaman menggunakannya dalam aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

 

Ia berharap kegiatan Medan DigiFest 2026 dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transaksi digital yang aman dan bertanggung jawab.

 

“Kami berharap masyarakat semakin melek digital, bukan hanya dalam melakukan pembayaran, tetapi juga dalam memanfaatkan berbagai layanan keuangan untuk mendukung kebutuhan dan pengembangan ekonomi keluarga maupun usaha,” ujar Yohanis.

 

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Sumatera Utara yang dinilai konsisten membangun sinergi bersama Pemko Medan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.

 

Menurut Rico, transformasi digital, khususnya dalam sistem pembayaran, harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.

 

“Sinergitas yang terjalin erat antara Pemko Medan dan Bank Indonesia Sumatera Utara adalah kunci utama terwujudnya ekosistem digital yang inklusif. Kita berharap seluruh langkah digitalisasi transaksi yang telah dan sedang kita jalankan ini dapat memberikan dampak positif yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas, khususnya warga Kota Medan,” ujar Rico.

 

Salah satu inovasi yang menjadi sorotan dalam Medan DigiFest 2026 adalah QRESTO, sistem split payment pembayaran pajak restoran yang dikembangkan melalui kolaborasi Pemerintah Kota Medan, Bank Indonesia, dan PT Bank Sumut.

 

Melalui QRESTO, pembayaran konsumen pada transaksi restoran dapat secara otomatis dipisahkan antara pendapatan yang menjadi hak pengusaha dengan porsi pajak daerah.

 

Bagian pajak daerah yang telah dipisahkan selanjutnya dapat ditransfer secara langsung dan real-time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

 

“Melalui QRESTO, penerimaan pajak 10 persen langsung ditransfer secara otomatis dan real-time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada detik transaksi dilakukan,” kata Rico.

 

Saat ini, inovasi QRESTO telah diterapkan pada 46 wajib pajak dan ditargetkan menjangkau 200 wajib pajak pada 2026.

 

Medan DigiFest 2026 menjadi bagian dari rangkaian Pekan QRIS Nasional yang berlangsung pada 18–23 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang kolaborasi untuk memperluas penggunaan QRIS sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

 

Bagi Pegadaian, momentum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendukung transformasi layanan keuangan berbasis digital.

 

Yohanis menilai, semakin luas penggunaan transaksi digital akan semakin membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh akses layanan keuangan secara lebih mudah.

 

“Transformasi digital harus kita pastikan memberikan manfaat yang inklusif. Jangan sampai teknologi hanya dinikmati sebagian masyarakat. Justru dengan kolaborasi seperti ini, kita ingin memastikan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat ekonomi dan keuangan digital,” pungkas Yohanis.

 

Melalui sinergi Bank Indonesia, Pemerintah Kota Medan, Pegadaian, perbankan, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Medan DigiFest 2026 diharapkan mampu mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang cepat, mudah, murah, aman, andal, transparan, dan inklusif di Kota Medan. (Endan)

Patean Kirim Dua Calon Duta Genre Kendal 2026, Novita PLKB Antusias Dampingi Kandidat dari SMAN 1 Patean

0

*Patean Kirim Dua Calon Duta Genre Kendal 2026, Novita PLKB Antusias Dampingi Kandidat dari SMAN 1 Patean*

 

*Update 87.Com*

 

KENDAL, Kecamatan Patean mengirimkan dua putra-putri terbaiknya untuk mengikuti Audisi Apresiasi Duta Genre Kabupaten Kendal 2026. Keduanya merupakan siswa SMA Negeri 1 Patean, yakni Rhakay Abilawa sebagai perwakilan putra dan Alfa Renata Diandra Mikaela sebagai perwakilan putri.

 

Kedua calon Duta Genre tersebut mengikuti tahapan audisi bersama perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kendal, Minggu (23/8/2026), yang dipusatkan di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal.

 

Yang menarik dalam proses pengiriman kandidat dari Patean adalah antusiasme Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Patean, Novita Retno Hapsari, SKM, yang secara langsung mendampingi kedua calon peserta. Novita tidak hanya hadir sebagai pendamping, tetapi juga turut berperan dalam proses menemukan dan mendorong kandidat dari kalangan remaja untuk berani mengikuti ajang Duta Genre.

 

Menurut Novita, keikutsertaan dua siswa dari SMAN 1 Patean merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi Kecamatan Patean. Terlebih, proses persiapannya dilakukan dalam waktu yang cukup singkat.

“Alhamdulillah, kami dari Patean membawa sepasang perwakilan dari SMA Negeri 1 Patean,” ujar Novita.

 

Ia mengatakan, pihaknya tidak memasang target terlalu tinggi mengingat waktu persiapan yang relatif terbatas. Namun, menurutnya, keberanian dan pengalaman kedua siswa mengikuti audisi sudah menjadi langkah positif.

“Dalam kesempatan ini kami belum mempunyai target yang terlalu tinggi karena persiapannya sangat singkat. Alhamdulillah kalau kami bisa masuk 10 besar,” lanjutnya.

 

Novita juga berharap pengalaman mengikuti audisi tersebut dapat menjadi bekal bagi Rhakay dan Alfa untuk semakin percaya diri, mampu berkomunikasi dengan baik, serta memahami berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan remaja dan program Generasi Berencana (Genre).

 

Sementara itu, Hana, ibu dari Alfa Renata Diandra Mikaela, mengaku senang dan bangga putrinya mendapatkan kesempatan mengikuti audisi Duta Genre Kabupaten Kendal 2026.

“Puji Tuhan, putri saya diperkenankan ikut dalam audisi ini,” kata Hana dengan penuh semangat.

 

Keikutsertaan Rhakay dan Alfa diharapkan tidak hanya menjadi ajang mencari prestasi, tetapi juga menjadi pengalaman berharga bagi keduanya untuk berkembang sebagai generasi muda yang berkarakter, percaya diri, berprestasi, serta mampu menjadi inspirasi bagi remaja lainnya di Kecamatan Patean.

( Pujiono – Tim update 87 jateng)

Yayasan Sosial Marga Ong Gelar Ulambana, Doakan Para Leluhur

0

Yayasan Sosial Marga Ong Gelar Ulambana, Doakan Para Leluhur

 

Tanjung Morawa – Yayasan Sosial Marga Raja (Ong) menggelar upacara sembahyang Chau Tu/Ulambana kepada para orang tua, leluhur serta Yen Ching Cai Cu di Ji Le Ling Marga Ong, Kebun Sayur, Dusun I, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (23/8/2026).

 

Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti ratusan warga keturunan Tionghoa dan pengurus Yayasan Sosial Marga Raja (Ong).

 

Upacara tersebut menjadi momentum bagi keluarga besar Marga Ong untuk mengenang serta mendoakan para leluhur yang telah mendahului, sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota marga dan masyarakat.

 

Kegiatan sembahyang dipimpin YM Bhiksu Dharma Virya Mahasthavira, didampingi para Bhikkhu Sangha Mahayana. Prosesi berlangsung dengan penuh kekhusyukan sejak rangkaian doa dimulai.

 

YM Bhiksu Dharma Virya Mahasthavira bersama Bhikkhu-bhikkhu Sangha Mahayana membacakan doa-doa bagi para leluhur. Doa tersebut diikuti oleh ratusan warga keturunan Tionghoa yang hadir di Yayasan Sosial Marga Ong.

 

Para peserta mengikuti setiap rangkaian upacara dengan tertib dan penuh penghormatan. Suasana khidmat semakin terasa ketika doa-doa dipanjatkan untuk para orang tua dan leluhur.

 

Selain sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, pelaksanaan Chau Tu/Ulambana juga menjadi bagian dari tradisi keagamaan yang terus dijaga dan dilestarikan oleh keluarga besar Marga Ong dari generasi ke generasi.

 

Ketua Pengurus Yayasan Sosial Marga Raja (Ong), Ong Seng Chiong, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para leluhur sekaligus menjadi sarana mempererat kebersamaan warga Marga Ong.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ong Seng Chiong didampingi sejumlah pengurus yayasan, di antaranya Ong Cai (A Cai), Ong Kasan, Ong Ming Kui dan Ong Ka Eng. Mereka turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.

 

Ratusan warga keturunan Tionghoa yang hadir tampak mengikuti prosesi dengan tertib. Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi sesama warga untuk saling bertemu, bersilaturahmi dan menjaga kekompakan.

 

Melalui pelaksanaan upacara Chau Tu/Ulambana ini, Yayasan Sosial Marga Raja (Ong) berharap nilai-nilai penghormatan kepada orang tua dan leluhur serta kebersamaan antarsesama dapat terus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (Endan)

WNA Australia Meninggal Dunia Saat Berselancar di Pantai Tanjung Setia, Polres Pesisir Barat Lakukan Penanganan

0

WNA Australia Meninggal Dunia Saat Berselancar di Pantai Tanjung Setia, Polres Pesisir Barat Lakukan Penanganan

 

Pesisir Barat, 22 Agustus 2026 — Polres Pesisir Barat yang tergabung dalam Tim melakukan penanganan atas adanya Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Kim Jonathan Sheppard (72), meninggal dunia setelah mengalami kondisi darurat saat berselancar di kawasan Karang Nyimbur, Pantai Tanjung Setia, Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu (22/8/2026).

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB saat korban bersama dua rekannya sesama WNA asal Australia, Gregory Edward Shearer (73) dan Lloyd Jhon Gould (63), melakukan aktivitas surfing di kawasan Pantai Tanjung Setia.

 

Ketiganya diketahui menginap di salah satu penginapan di kawasan Pantai Tanjung Setia dan telah berada di Kabupaten Pesisir Barat sejak 19 Agustus 2026.

Sekitar pukul 08.00 WIB, kedua rekan korban melihat Kim Jonathan Sheppard meminta pertolongan saat berada di laut dengan jarak sekitar 10 meter dari bibir pantai. Kedua rekannya bersama peselancar lainnya kemudian segera memberikan bantuan dan mengevakuasi korban ke daratan.

 

Sesampainya di daratan, rekan korban memberikan pertolongan pertama berupa resusitasi jantung paru (RJP) sebelum korban dibawa ke fasilitas kesehatan.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Pekon Tanjung Setia menuju UPT Puskesmas Rawat Inap Biha.

 

Setibanya di puskesmas sekitar pukul 08.40 WIB, korban mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis oleh dokter.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Havian Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Kompol Rohmad, S.H., menyampaikan bahwa personel Polres Pesisir Barat telah melakukan penanganan sesuai prosedur dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.

 

“Personel telah mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal terhadap korban, mengumpulkan keterangan dari saksi, berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan pendataan terhadap barang-barang milik korban. Seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan situasi di lokasi berjalan aman serta kondusif,” ujar Kabag Ops.

 

Dalam penanganan kejadian tersebut, kegiatan dipimpin oleh Kabagren Polres Pesisir Barat AKP Rudi Aries selaku Perwira Pengawas dan melibatkan personel Satbinmas, Pamapta, Unit Identifikasi/Inafis Polres Pesisir Barat, personel Polairud Polda Lampung, pihak pendamping korban serta personel Pleton Siaga II KRYD Polres Pesisir Barat.

 

Berdasarkan pemeriksaan luar oleh Unit Identifikasi Polres Pesisir Barat, ditemukan sejumlah luka lecet atau gores pada bagian lutut kanan, betis kanan, tangan kanan dan batang hidung. Pada tubuh korban juga ditemukan tanda-tanda perubahan warna serta pembekuan darah yang mulai terjadi pada sejumlah bagian tubuh.

 

Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap barang milik korban dan menemukan sejumlah obat-obatan yang dibawa korban. Seluruh barang tersebut didata sebagai bagian dari penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polres Pesisir Barat juga telah melakukan koordinasi dengan pihak penginapan, rekan korban, penjamin serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan proses penanganan terhadap korban berjalan dengan baik.

 

Kepolisian mengimbau kepada wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas olahraga air di kawasan Pantai Tanjung Setia, agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang serta mempertimbangkan kondisi fisik sebelum melakukan aktivitas surfing.

 

“Kami mengimbau seluruh wisatawan untuk mengutamakan keselamatan. Perhatikan kondisi gelombang, kemampuan fisik dan ikuti arahan petugas maupun pengelola kawasan wisata.

Jangan memaksakan diri apabila kondisi laut tidak memungkinkan,” imbau Kabag Ops.

 

Polres Pesisir Barat bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di kawasan wisata, khususnya lokasi yang menjadi tujuan wisatawan untuk melakukan aktivitas olahraga air, guna menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan.

Selama proses penanganan kejadian, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Pesisir Barat)

Nelayan Korban Kecelakaan Laut Ditemukan Mengapung di Perairan Way Haru

0

Nelayan Korban Kecelakaan Laut Ditemukan Mengapung di Perairan Way Haru

 

Pesisir Barat, 22 Agustus 2026 — Setelah tiga hari dilakukan pencarian, seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat kecelakaan laut di Perairan Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

 

Korban diketahui bernama Suroso (35), warga Pekon Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Korban sebelumnya dilaporkan mengalami kecelakaan laut pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB saat bersama rekannya, Herwandi, hendak melaut menggunakan perahu/jukung di wilayah Perairan Way Haru.

 

Saat perahu memasuki jalur keluar-masuk pelabuhan, kedua nelayan tersebut dihantam gelombang laut. Setelah dua hempasan gelombang pertama berhasil dilewati, pada hempasan gelombang berikutnya dengan ketinggian diperkirakan mencapai tiga meter, perahu yang ditumpangi kedua korban terbalik.

 

Herwandi yang merupakan nakhoda perahu kemudian berupaya berenang menuju perahu yang terbalik dan mencari Suroso. Namun, korban tidak terlihat. Herwandi selanjutnya terombang-ambing di laut selama kurang lebih tiga jam sebelum berhasil berenang menuju tepian pantai.

Upaya pencarian terhadap Suroso kemudian dilakukan oleh personel gabungan bersama masyarakat.

 

Pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.10 WIB, seorang nelayan bernama Tumono yang sedang melintas di Perairan Muara Canguk, wilayah perbatasan laut Sumberejo dan Way Haru, melihat benda menyerupai mayat mengapung di permukaan laut.

Setelah dilakukan pengecekan, mayat tersebut diduga kuat merupakan Suroso, nelayan asal Pekon Way Haru yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat kecelakaan laut.

 

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga Pekon Way Haru. Selanjutnya, warga bersama nelayan menggunakan dua unit jukung menuju lokasi penemuan untuk mengevakuasi korban.

Sekitar pukul 09.00 WIB, jenazah dibawa menuju Pelabuhan Way Haru untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Havian Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D, S.Psi., M.M., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama unsur terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan sejak terjadinya kecelakaan hingga ditemukannya korban.

 

“Personel Polsek Ngaras bersama tim gabungan telah melakukan pencarian, pengumpulan informasi dari para saksi, koordinasi dengan instansi terkait, serta pemantauan perkembangan situasi di lapangan hingga korban berhasil ditemukan,” ujar Kapolsek.

 

Dalam proses pencarian tersebut, turut terlibat personel Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat, Pos AL Bangkunat, Ditpolairud Polda Lampung, Basarnas, serta masyarakat sekitar.

 

Dari hasil keterangan sementara, kecelakaan laut diduga terjadi akibat terjangan gelombang tinggi yang menyebabkan perahu korban terbalik. Faktor keselamatan juga menjadi perhatian, mengingat korban tidak menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai saat melaut.

 

Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan terkait musibah kecelakaan laut tersebut dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan visum maupun autopsi terhadap korban.

 

Kapolsek Ngaras mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Pesisir Barat, agar selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan aktivitas di laut.

 

“Kami mengimbau para nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan ketinggian gelombang sebelum melaut.

Apabila kondisi laut tidak memungkinkan, sebaiknya menunda aktivitas melaut. Selain itu, perlengkapan keselamatan seperti pelampung wajib menjadi perhatian utama,” tegasnya.

 

Polres Pesisir Barat bersama jajaran akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah pesisir dan mengedepankan upaya pencegahan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut, khususnya pada saat kondisi cuaca dan gelombang kurang bersahabat.

 

(Humas Polres Pesisir Barat)

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Pererat Silaturahmi, Chairum Lubis: Sinergi Media dan Polisi Harus Terus Dijaga

0

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Pererat Silaturahmi, Chairum Lubis: Sinergi Media dan Polisi Harus Terus Dijaga

 

Medan – Organisasi Pewarta Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Barokah di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (21/8/2026).

 

Kegiatan yang diikuti para wartawan yang tergabung dalam Pewarta Polrestabes Medan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Selain menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota, Jumat Barokah juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara media dan kepolisian.

 

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, mengatakan kegiatan Jumat Barokah bukan hanya agenda rutin, namun menjadi wadah untuk memperkuat persaudaraan sekaligus membangun komunikasi yang semakin baik di antara para wartawan.

 

“Jumat Barokah ini bukan sekadar kegiatan rutin. Ini menjadi momentum bagi kita untuk terus menjaga silaturahmi, mempererat persaudaraan dan membangun kebersamaan,” ujar Chairum Lubis.

 

Menurutnya, hubungan yang baik antara insan pers dan kepolisian sangat penting dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.

 

“Media dan kepolisian memiliki tugas masing-masing, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan informasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi harus terus kita jaga,” katanya.

 

Chairum menegaskan, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap pemberitaan diharapkan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik, akurasi, keberimbangan dan etika.

 

“Kita berharap seluruh rekan-rekan wartawan tetap menjalankan tugas secara profesional. Berikan informasi yang benar, berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga berharap kebersamaan yang telah terjalin antara Pewarta Polrestabes Medan dengan jajaran kepolisian dapat terus ditingkatkan.

 

“Semoga kebersamaan ini semakin erat dan membawa keberkahan bagi kita semua. Mari kita terus bersinergi, saling mendukung dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Medan,” pungkas Chairum.

 

Kegiatan Jumat Barokah tersebut diharapkan dapat terus menjadi tradisi positif Pewarta Polrestabes Medan dalam membangun kebersamaan, memperkuat komunikasi serta mendukung terciptanya situasi Kota Medan yang aman dan kondusif. (Endan)

WAKAPOLRES PESISIR BARAT PIMPIN UPACARA HARI JUANG POLRI TAHUN 2026

0

WAKAPOLRES PESISIR BARAT PIMPIN UPACARA HARI JUANG POLRI TAHUN 2026

 

PESISIR BARAT – Mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., Wakapolres Pesisir Barat KOMPOL Sugeng Sumanto, S.E., M.H., melaksanakan Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Polres Pesisir Barat, Jumat (21/8/2026) pukul 08.00 WIB.

 

Kegiatan penuh khidmat tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira, serta seluruh personel dan ASN Polres Pesisir Barat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Pesisir Barat KOMPOL Sugeng Sumanto, S.E., M.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Juang Polri merupakan momentum penting bagi seluruh anggota Polri untuk mengenang dan menghargai nilai-nilai perjuangan serta pengabdian para pendahulu Polri.

 

“Melalui peringatan Hari Juang Polri ini, mari kita jadikan semangat perjuangan dan pengabdian para pendahulu sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Sugeng Sumanto.

 

Lebih lanjut, Wakapolres mengajak seluruh personel Polres Pesisir Barat untuk senantiasa menjaga soliditas, memperkuat sinergitas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

 

“Jadikan Hari Juang Polri sebagai pengingat bahwa tugas Polri merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

Laksanakan setiap tugas dengan humanis, profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

 

Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026 di Polres Pesisir Barat selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

 

(Humas Polres Pesisir Barat)

Klarifikasi PT Tirta Indo Karya Semakin Memanas: Dokumen Hanya Janji omon-omon, Legalitas BBM dan Tanah Timbun sekedar klaim

0

Klarifikasi PT Tirta Indo Karya Semakin Memanas: Dokumen Hanya Janji omon-omon, Legalitas BBM dan Tanah Timbun sekedar klaim

 

LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA — Klarifikasi PT Tirta Indo Karya terkait solar industri dan tanah timbun proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Katibung–Way Sulan justru menyisakan pertanyaan. Dalam proyek sekitar hampir Rp24 miliar bersumber APBN, klaim kepatuhan harus dibuktikan, bukan sekadar disampaikan. Jumat (21/08/2026)

 

Klarifikasi tersebut diberitakan oleh media Storytime.id, Patroli86.com, dan Indragiripos.com dan perlu diuji dengan dokumen serta fakta lapangan.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan,Kepala Divisi Humas Pusat PT Tirta Indo Karya, Tjakra Ardi Saputra masih belum memberikan tanggapan atas konfirmasi awak media mengenai dokumen legalitas yang sebelumnya disebut pihak pelaksana (Didin) akan ditunjukkan. Dokumen dijanjikan, tetapi respons tak kunjung datang. Kondisi ini membuat klaim legalitas tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media.

 

Dalam klarifikasinya di ketiga media yang di sebutkan sebelumnya, PT Tirta Indo Karya menyebut pasokan solar industri berasal dari PT Selebes Java Berjaya (SJB), perusahaan yang disebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta menjalankan kewajiban perpajakan. Jumat (21/08/2026)

 

Hal tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen perizinan dan dokumen pendukung yang relevan serta dapat diverifikasi.

 

Begitu pula dengan penyebutan PT Chalista Sukses Abadi sebagai salah satu transporter. Status dan kewenangan perusahaan dalam mengangkut BBM untuk kebutuhan proyek juga penting dipastikan melalui dokumen resmi, termasuk kesesuaian kegiatan usaha dan ketentuan pengangkutan BBM.

 

PT Tirta Indo Karya menunjukkan PO dan faktur pajak BBM. Namun, dokumen tersebut belum otomatis membuktikan seluruh legalitas rantai pasok, penyaluran, dan pengangkutan BBM.

 

Karena itu, apabila perusahaan menyatakan seluruh proses telah sesuai ketentuan, publik tentu berhak mengetahui dan melakukan verifikasi terhadap dokumen legalitas yang menjadi dasar pengadaan serta distribusi BBM tersebut.

 

Persoalan lain muncul terkait material tanah timbun.

 

PT Tirta Indo Karya menyebut material diperoleh melalui pengirim atau subkontraktor lokal yang disebut memiliki izin dari pemilik tanah.

 

Pernyataan itu perlu dibuktikan. Izin pemilik tanah tidak otomatis menjawab legalitas pengambilan material, sumber tanah, dan kepatuhan terhadap aturan apabila material berasal dari aktivitas penggalian. Jangan sampai uang negara mengalir, tetapi asal material masih abu-abu.

 

Jika seluruhnya telah sesuai aturan, semestinya dokumen pendukung dapat ditunjukkan dan diverifikasi, bukan sekadar dijelaskan secara normatif.

 

Klarifikasi merupakan hak perusahaan. Namun, dalam proyek hampir sekitar Rp24 miliar bersumber APBN, publik membutuhkan bukti yang dapat diverifikasi, bukan sekadar narasi kepatuhan.

 

Apalagi sebelumnya terdapat penelusuran mengenai asal-usul BBM dan material tanah yang digunakan dalam proyek tersebut. Karena itu, persoalan ini seharusnya tidak ditutup hanya dengan menunjukkan PO, NIB, atau faktur pajak.

 

Jika benar seluruh rantai pengadaan BBM dan material tanah telah memenuhi ketentuan, maka dokumen legalitas terkait semestinya dapat diperiksa oleh instansi berwenang.

 

Terlebih, dokumen yang disebut akan ditunjukkan kepada awak media hingga kini belum diterima. Jika memang lengkap dan legal, mengapa belum juga dibuka untuk diverifikasi? Pertanyaan itu kini menjadi bagian penting dari polemik yang belum terjawab.

 

Dengan demikian, polemik bukan lagi soal siapa yang paling keras memberikan klarifikasi, melainkan siapa yang mampu membuktikan seluruh proses pengadaan dan penggunaan material proyek secara transparan dan sesuai aturan.

 

Instansi terkait juga dinilai perlu turun tangan melakukan verifikasi apabila ditemukan adanya perbedaan antara dokumen yang diklaim perusahaan dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Sebab, dalam proyek yang menggunakan uang negara, legalitas harus terang dari dokumen hingga sumber material. Jangan sampai yang terlihat lengkap hanya kertasnya, sementara asal BBM dan tanah timbun masih menyisakan tanda tanya.

 

YUSRON

Kejar-kejaran Sengit, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

0

Kejar-kejaran Sengit, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

 

Medan – Personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan pengiriman 93 kilogram ganja di Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (14/8/2026) malam.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial K (30) dan AR (19), yang disebut merupakan warga Aceh. Keduanya diamankan setelah mobil yang ditumpangi berupaya menghindari petugas.

 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi para perwira Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/8/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan bantaran rel kereta api Tembung.

 

Dalam kegiatan tersebut, polisi sebelumnya mengamankan tiga orang dan menyita sekitar 3 kilogram ganja.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung,” ujar Rafli.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian mulai dari wilayah Kabupaten Dairi hingga menuju Kota Medan.

 

Setelah mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut ganja, petugas kemudian melakukan pembuntutan untuk mengetahui tujuan pengiriman dan pihak yang akan menerima barang tersebut.

 

Namun, ketika melintas di Jalan AH Nasution, petugas menduga pergerakan kendaraan mulai mencurigakan. Polisi kemudian berupaya menghentikan mobil tersebut.

 

Menurut Rafli, pengemudi justru berupaya melarikan diri, termasuk dengan melewati trotoar. Petugas kemudian melakukan tindakan untuk menghentikan kendaraan tersebut.

 

“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus,” jelasnya.

 

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, polisi mengamankan K dan AR. Petugas juga menemukan 93 bungkus daun ganja kering yang dikemas dalam lima karung goni.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengaku ganja itu akan dibawa ke kawasan Tembung untuk selanjutnya diedarkan.

 

Rafli menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman ganja tersebut.

 

“Kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui,” katanya.

 

Rafli menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk peredaran narkotika.

 

“Narkoba bukan pilihan, narkoba adalah awal dari kehancuran. Mari kita putus rantai, sama-sama kita menolak segala bentuk peredaran narkoba,” pungkasnya. (Endan)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş