28.6 C
Jakarta
Tuesday, June 2, 2026
Home Blog

Pangdam I/BB Terima Audiensi SAR Sumut, Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana

0

Medan, Update87.com

Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa menerima audiensi jajaran Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Medan di Ruang Kerja Pangdam I/BB Lantai II Makodam I/BB, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kodam I/BB dan SAR Sumut dalam mendukung penanggulangan bencana serta operasi kemanusiaan di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Pangdam I/BB mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor SAR Medan beserta rombongan. Pangdam menegaskan bahwa kerja sama yang selama ini terjalin antara TNI dan SAR merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai potensi bencana dan keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat serta koordinasi yang efektif.

Kepala Kantor SAR Medan, Hery Marantika, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan Kodam I/BB dalam berbagai kegiatan pencarian, pertolongan, dan penanganan bencana. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara kedua institusi telah memberikan kontribusi besar dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan di lapangan.

Salah satu agenda utama audiensi tersebut adalah penyerahan penghargaan kepada Pangdam I/BB atas dukungan dan kontribusi dalam penanganan bencana banjir tahun 2025. Selain itu, Kepala Kantor SAR Medan juga menyampaikan undangan kepada Pangdam I/BB untuk menghadiri pembukaan kegiatan pelatihan SAR yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Turut mendampingi Pangdam I/BB dalam kegiatan tersebut Asisten Operasi (Asops) Kasdam I/BB. Sementara rombongan SAR Medan yang hadir terdiri dari Kasi Sumber Daya Torang M. Hutahaean, S.Si., M.M., Kasubbag Umum Riza Fahlevi, S.Kom., Kasi Operasi dan Siaga Kamellia, S.H., Pranata Humas Ahli Muda Sariman S. Sitorus, S.I.Kom., serta Protokol Pimpinan Ady Pandawa, S.T. (endan)

SIDANG PERDANA PERKARA TIPIKOR DANA HIBAH MUJAHIDIN, DAKWAAN DIBACAKAN DI HADAPAN MAJELIS HAKIM

0

Pontianak – Proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Mujahidin kembali memasuki babak penting. Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Ir. H. Ismuni bin Abdul Basaruddin dan H. Mulyadi Rahyono, MT, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (02/06/2026), dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum Robinson Pardomuan, SH.MH, dkk menguraikan secara rinci konstruksi perkara, peran terdakwa, serta dugaan perbuatan yang didakwakan sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan.

Perkara ini berawal dari adanya laporan serta temuan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang diberikan kepada Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut setelah proses penyidikan kemudian menetapkan para terdakwa yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan penggunaan dana hibah Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat Tahun 2020 sampai dengan 2022 dengan rincian penggunaan hibah untuk PEMBANGUNAN GEDUNG SMA MUJAHIDIN secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB, namun penggunaan dana hibah tidak sesuai dgn RAB tersebut, yaitu terdapat kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan sehingga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih 9.739.645.837,- (sembilan milyar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus empat puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh tujuh rupiah).

Perbuatan Para terdakwa disangkakan melanggar ketentuan Primair melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair
Pasal 604 jo Pasal 20 huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pembacaan dakwaan menjadi pintu awal bagi proses pembuktian di persidangan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang telah merugikan kepentingan masyarakat dan keuangan negara.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, SH.MH berlangsung tertib dan khidmat. Terdakwa didampingi penasihat hukum mendengarkan seluruh dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Setelah pembacaan dakwaan selesai, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim penasihat hukumnya untuk mengajukan perlawanan terhadap dakwaan yang telah disampaikan.

Ketua Majelis Hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang berikutnya Rabu tanggal 17 Juni 2026 dengan agenda penyampaian perlawaban dari terdakwa melalui penasihat hukumnya.

Kajati Kalbar melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan, bahwa persidangan ini menjadi bagian dari komitmen kami selaku Jaksa Penuntut Umum (aparat penegak hukum) dalam mewujudkan penanganan perkara korupsi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan, sehingga setiap fakta yang terungkap di persidangan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak masyarakat atas pembangunan dan kesejahteraan. Karena itu, setiap tahapan persidangan menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan melalui mekanisme hukum yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hukum tidak hanya hadir sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai penjaga harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Dani 87)

Respon Cepat Pos Binpotmar TNI AL Pemangkat Kodaeral XII Bersama Tim Gabungan Bantu Penanganan Kebakaran Kapal Nelayan di Perairan Sambas

0

Sambas, Kodaeral XII – Personel Pos Binpotmar TNI AL Pemangkat jajaran Kodaeral XII turut bergerak cepat bersama tim gabungan dalam penanganan musibah kebakaran kapal penangkap ikan KM Tri Samudra Jaya 69 di Perairan Penjajap, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Senin (1/6).

Kebakaran terjadi saat kapal melaksanakan olah gerak di dermaga. Menyadari adanya api dan asap yang muncul dari ruang mesin, awak kapal segera melakukan tindakan darurat dengan menggeser kapal ke perairan terbuka guna mencegah api menjalar ke kapal lain yang berada di sekitar lokasi.

Menerima informasi tersebut, personel Posbinpotmar TNI AL Pemangkat bersama Satpolairud Polres Sambas, Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) Pemangkat, serta masyarakat dan nelayan setempat berkolaborasi melaksanakan upaya pemadaman hingga api berhasil dipadamkan pada malam hari.

Kehadiran unsur TNI AL dalam penanganan kejadian ini merupakan wujud kesiapsiagaan Kodaeral XII dalam mendukung keselamatan aktivitas maritim serta membantu masyarakat pesisir menghadapi situasi darurat di wilayah perairan. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiel masih dalam pendataan dan evaluasi lebih lanjut oleh pihak terkait. (Dani 87)

Kecewa Tak Kunjung Dapat Kepastian, Warga Danau Buntar Siap “Gedor” DPR RI dan Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

0

KETAPANG, KALBAR– Kekecewaan masyarakat Desa Danau Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, terhadap penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Usaha Agro Indonesia (PT UAI) terus memuncak. Setelah bertahun-tahun memperjuangkan berbagai tuntutan terkait lahan yang mereka klaim sebagai hak masyarakat, warga kini mengaku kehilangan kepercayaan terhadap proses penyelesaian yang berlangsung di tingkat daerah.

Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan mengadukannya langsung kepada DPR RI. Mereka berharap pemerintah pusat dapat turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang selama ini mereka suarakan.

“Kami sudah terlalu lama menunggu keadilan. Kami berencana ke Jakarta untuk menyampaikan langsung persoalan ini kepada DPR RI. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar jeritan masyarakat Danau Buntar yang selama ini merasa tidak mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar tokoh masyarakat, Ebet.

Menurut warga, berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun belum menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Ebet mengaku dirinya telah mengikuti berbagai proses dialog sejak masih menjabat sebagai Sekretaris Desa Danau Buntar selama dua periode. Namun hingga saat ini, menurutnya, belum ada penyelesaian yang benar-benar menjawab tuntutan masyarakat.

“Saya sudah mengikuti berbagai mediasi sejak lama. Sampai hari ini masyarakat masih menunggu kejelasan dan kepastian,” katanya.

*Soroti Dugaan Persoalan Kemitraan dan Koperasi*

Selain persoalan lahan, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya sekitar 111 hektare data peserta kemitraan yang dinilai bermasalah dalam Koperasi Sempurna Bersatu.

Menurut Ebet, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena menyangkut hak-hak masyarakat yang selama ini menjadi peserta program kemitraan perkebunan.

Masyarakat meminta pemerintah serta instansi terkait melakukan audit dan verifikasi terhadap data-data yang dipersoalkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

*Tuntut Pemeriksaan Lahan di Luar HGU dan Kawasan HCV*

Tokoh masyarakat lainnya, Tumenggung, menegaskan bahwa salah satu tuntutan utama warga adalah pemeriksaan terhadap areal perkebunan yang diduga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan serta kawasan High Conservation Value (HCV) yang menurut masyarakat telah mengalami perubahan fungsi.

“Kami meminta pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa seluruh areal yang kami persoalkan. Jangan sampai ada pelanggaran yang tidak pernah diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diklaim masyarakat, luas kawasan HCV yang dipersoalkan diperkirakan mencapai sekitar 826 hektare. Sementara areal perkebunan yang disebut berada di luar HGU perusahaan diperkirakan mencapai sekitar 864 hektare.

Warga juga mengklaim masih terdapat sejumlah lahan masyarakat lainnya yang hingga kini menjadi objek sengketa. Jika seluruh klaim tersebut digabungkan, luas areal yang dipersoalkan diperkirakan mencapai sekitar 4.000 hektare.

*Kritik Surat Dinas Perkebunan*

Di tengah upaya penyelesaian yang masih berlangsung, masyarakat turut menyoroti surat yang disebut diterbitkan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang kepada Pemerintah Desa Danau Buntar terkait rencana pelaksanaan mediasi.

Menurut Ebet, masyarakat merasa keberatan terhadap penggunaan frasa “mengatasnamakan masyarakat” dalam surat tersebut.

Ia menilai penggunaan kalimat itu seolah memberikan kesan bahwa perjuangan yang dilakukan hanya mewakili kelompok tertentu, padahal menurutnya tuntutan yang disampaikan merupakan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh persoalan tersebut.

“Kami keberatan dengan istilah mengatasnamakan masyarakat. Karena yang kami perjuangkan memang kepentingan masyarakat Danau Buntar. Jadi bukan mengatasnamakan, tetapi benar-benar menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, sejumlah warga mengaku mulai kehilangan kepercayaan terhadap sebagian pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian konflik.

Mereka berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan sikap yang independen, profesional, dan transparan dalam menangani persoalan tersebut.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyampaikan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang dinilai tidak lagi netral dalam menyikapi konflik yang terjadi. Namun demikian, dugaan tersebut masih merupakan pandangan narasumber dan memerlukan pembuktian serta tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

*Masyarakat Minta Pemerintah Dengarkan Semua Pihak*

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak hanya menerima informasi dari satu pihak dalam melihat persoalan yang terjadi di Danau Buntar.

Warga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang adil dan setara sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan data, fakta, dan argumentasi masing-masing secara terbuka.

“Kami siap duduk bersama dalam forum terbuka. Biarkan semua pihak menyampaikan data dan fakta yang dimiliki agar pemerintah bisa menilai secara objektif,” ujar Marten, salah seorang perwakilan masyarakat.

*Seruan Terbuka kepada Presiden Prabowo*

Memuncaknya kekecewaan masyarakat kini berubah menjadi seruan terbuka kepada pemerintah pusat.

Warga meminta Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya turun langsung ke lapangan guna memverifikasi berbagai persoalan yang mereka sampaikan.

Masyarakat berharap negara hadir untuk memastikan penyelesaian konflik berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin keadilan. Kami berharap pemerintah pusat mau mendengar dan melihat langsung kondisi yang terjadi di Danau Buntar agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan berkeadilan,” ujar perwakilan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait berbagai tuntutan yang mereka sampaikan.

*Catatan Redaksi:*

Redaksi menegaskan bahwa seluruh dugaan, tudingan, pendapat, serta pernyataan yang dimuat dalam berita ini merupakan keterangan narasumber dari pihak masyarakat Desa Danau Buntar.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Usaha Agro Indonesia (PT UAI), Pemerintah Desa Danau Buntar, Dinas Perkebunan Kabupaten Ketapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, dan tanggapan resmi atas berbagai pernyataan yang dimuat dalam pemberitaan ini.

Hak jawab dan klarifikasi dapat disampaikan kepada redaksi untuk dipublikasikan secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Dani 87).

KUASA HUKUM KORBAN TURUN TANGAN! Dua Nyawa Melayang dalam Ledakan Maut Sukabangun, PT KAN Diminta Tidak Bungkam

0

KETAPANG – Waktu terus berjalan, namun luka yang ditinggalkan tragedi ledakan maut di Desa Sukabangun belum juga mengering. Di tengah kesedihan keluarga korban yang masih membekas, satu pertanyaan besar terus bergema di tengah masyarakat: siapa yang akan bertanggung jawab atas hilangnya dua nyawa dalam peristiwa tersebut?

Lebih dari satu bulan telah berlalu sejak dentuman keras mengguncang RT 08 Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, pada malam Sabtu, 2 Mei 2026. Ledakan yang merenggut nyawa dua warga dan menyebabkan sejumlah korban mengalami luka bakar serius itu kini menjadi perhatian publik karena belum adanya kejelasan yang dirasakan keluarga korban terkait pemenuhan hak-hak mereka.

Merasa perjuangan mencari keadilan tidak bisa lagi dilakukan sendiri, keluarga korban akhirnya menunjuk Ahmad Upin Ramadhan sebagai kuasa hukum untuk mengawal proses hukum serta memperjuangkan hak-hak para korban dan ahli waris.

Dalam tragedi tersebut, Ishaq dan Aldi meninggal dunia. Sementara Ali Akbar, Zulkarnain, dan Rabudin mengalami luka bakar serius dan harus menjalani proses pemulihan yang panjang. Korban lainnya, Zeki Chandra, juga terdampak dalam insiden yang menggemparkan masyarakat Ketapang tersebut.

Namun di balik daftar nama korban itu, terdapat kisah pilu yang jauh lebih dalam. Ada keluarga yang kehilangan tulang punggung kehidupan, anak-anak yang kehilangan figur ayah, serta orang tua yang harus menerima kenyataan pahit ditinggalkan anak mereka untuk selama-lamanya.

Yang kini menjadi perhatian masyarakat adalah belum adanya pernyataan terbuka yang secara jelas menjawab berbagai pertanyaan publik terkait langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memastikan hak-hak korban dan keluarga yang ditinggalkan dapat terpenuhi.

“Korban sudah meninggal dunia. Korban luka masih berjuang menjalani pemulihan. Sampai kapan keluarga harus menunggu kepastian?” ujar seorang warga yang mengaku mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Desakan agar tragedi ini tidak berakhir dalam keheningan semakin menguat. Dukungan terhadap keluarga korban datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua IWOI Ketapang, LAKI Ketapang, insan pers, pemerintah desa, unsur BPD, hingga tokoh masyarakat yang meminta agar seluruh proses berjalan secara terbuka, transparan, dan berkeadilan.

Bagi masyarakat sekitar, ledakan tersebut bukan sekadar peristiwa yang tercatat dalam laporan kejadian. Tragedi itu meninggalkan trauma mendalam. Beberapa warga, termasuk anak-anak yang berada di sekitar lokasi saat kejadian, dikabarkan mengalami ketakutan berkepanjangan akibat kerasnya ledakan yang memecah malam dan menggemparkan lingkungan mereka.

Karena itu, banyak pihak menilai tragedi ini tidak boleh berlalu begitu saja tanpa kejelasan. Sebab yang hilang bukan hanya bangunan atau harta benda, melainkan nyawa manusia yang tidak dapat tergantikan.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang, DPRD Kabupaten Ketapang, aparat penegak hukum, dan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses penanganan peristiwa ini berjalan secara transparan, profesional, dan tidak mengabaikan hak-hak para korban.

“Keadilan tidak boleh berhenti pada ucapan belasungkawa. Keadilan harus hadir dalam tindakan nyata. Ada nyawa yang telah melayang, ada korban yang masih menanggung penderitaan, dan ada keluarga yang berhak mendapatkan kepastian,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KAN belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan keluarga korban maupun langkah yang akan diambil terkait pemenuhan hak-hak para korban dan keluarganya.

Kini masyarakat menunggu. Menunggu apakah tragedi yang merenggut dua nyawa tersebut akan diungkap secara terang-benderang dan memberikan kepastian bagi keluarga korban, atau justru perlahan tenggelam dalam senyap seiring berjalannya waktu.

(Tim Investigasi)

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danyonif 100/PS, Tekankan Agar Satuan Terus Berprestasi

0

Medan, Update87.com

Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 100/Prajurit Setia di Gedung AH Nasution Lantai II Makodam I/BB, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan organisasi TNI Angkatan Darat sekaligus regenerasi kepemimpinan untuk menjaga kesinambungan kinerja dan profesionalisme satuan.

Dalam amanatnya, Pangdam I/BB menegaskan bahwa serah terima jabatan bukan sekadar momentum seremonial pergantian komandan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari dinamika pembinaan organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme prajurit dan kualitas kepemimpinan agar satuan terus berkembang serta siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di masa mendatang.

Pada kesempatan itu, Mayjen TNI Hendy Antariksa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Letkol Inf Agus Muchtadi, S.E., M.I.P., atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama memimpin Yonif 100/PS. Berbagai capaian positif berhasil diraih, baik dalam bidang latihan, pembinaan personel maupun pembinaan satuan, sehingga Yonif 100/PS tetap solid, disiplin, dan berprestasi. Pengalaman dan keberhasilan yang diperoleh selama menjabat diharapkan menjadi bekal berharga dalam mengemban tugas baru sebagai Dandim 0207/Simalungun.

Sementara itu, kepada Letkol Inf Amirul Husin, S.E., M.I.P., yang dipercaya sebagai Danyonif 100/PS yang baru, Pangdam mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan pimpinan. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut keteladanan, kepekaan, serta kemampuan manajerial yang matang. Pangdam berharap Danyonif yang baru mampu melanjutkan berbagai capaian positif yang telah diraih sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan satuan, sehingga Yonif 100/PS tetap menjadi satuan yang berprestasi, profesional, dan siap melaksanakan setiap tugas yang dipercayakan negara.

Usai pelaksanaan sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru, foto bersama, serta penyerahan cenderamata dari Pangdam I/BB kepada pejabat lama. Acara tersebut turut dihadiri Irdam I/BB, Kapoksahli Pangdam I/BB, Danrindam I/BB, Danrem 022/Pantai Timur, Asrendam I/BB, para Asisten Kasdam, LO TNI AL, LO TNI AU, para Kabalak dan Dansat jajaran Kodam I/BB, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/Bukit Barisan beserta jajaran pengurus. (Endan)

Cetak SDM Unggul di Bidang K3, FKM UIN Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko

0

Medan, Update87.com

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Alam Hotel by Cordela, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini diikuti mahasiswa dan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Kesehatan Masyarakat UIN Sumatera Utara Medan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul, kompeten, dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja serta tantangan keselamatan kerja di berbagai sektor.

Peserta mendapatkan pembekalan materi mengenai identifikasi bahaya di lingkungan kerja, penilaian dan mitigasi risiko, penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, serta strategi pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Selain pelatihan, peserta juga mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari proses sertifikasi.

Kegiatan sertifikasi dilaksanakan bekerja sama dengan Kompeten Akademi Muda Indonesia dan mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui sertifikasi ini, peserta yang dinyatakan kompeten berhak memperoleh sertifikat kompetensi BNSP yang diakui secara nasional.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UIN Sumatera Utara Medan, Dr. Hj. Nursapia Harahap, M.A., menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis fakultas dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sivitas akademika.

“Pelatihan dan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Kesehatan Masyarakat dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga kompetensi profesional yang diakui secara nasional. Kami juga mendorong para dosen untuk terus meningkatkan kompetensi sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik keselamatan serta kesehatan kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikasi kompetensi menjadi nilai tambah yang sangat penting bagi mahasiswa dalam memasuki dunia kerja, sekaligus memperkuat kapasitas dosen dalam melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang K3.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Kesehatan Masyarakat UIN Sumatera Utara Medan berharap dapat melahirkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan memiliki komitmen tinggi terhadap penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja maupun masyarakat. (Endan)

Kelulusan SMP-MTs Digelar Online, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan di Kudus

0

Kudus II update 87.com Polres Kudus mengerahkan sekitar 200 personel gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat pengumuman kelulusan siswa tingkat SMP dan MTs di Kabupaten Kudus, Selasa (2/6/2026).

Ratusan personel yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan itu terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di halaman Pos Patwal Simpang Tujuh Kudus sebelum diterjunkan melaksanakan patroli skala besar di sejumlah titik.

Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya konvoi kendaraan, aksi coret-coret seragam sekolah, hingga kerumunan pelajar yang kerap terjadi saat momen pengumuman kelulusan.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiyono mengatakan pengumuman kelulusan SMP dan MTs di Kabupaten Kudus dijadwalkan berlangsung secara daring pada pukul 15.00 WIB. Karena itu, para siswa maupun orang tua diminta tidak datang ke sekolah.

“Pengumuman kelulusan dilaksanakan secara online. Kami menerjunkan personel gabungan untuk melaksanakan patroli sebagai langkah antisipasi sekaligus menunjukkan kehadiran aparat di tengah masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kompol Eko.

Menurutnya, seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat bertugas di lapangan. Apabila menemukan kelompok pelajar yang berkumpul di tempat umum, petugas diminta memberikan imbauan secara baik agar kembali ke rumah masing-masing.

“Sasaran patroli meliputi sekolah-sekolah tingkat SMP dan MTs, pusat keramaian, taman kota, warung, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya para pelajar setelah menerima pengumuman kelulusan,” jelasnya.

Tak hanya di tingkat Polres, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah Kabupaten Kudus. Personel Polsek bersama Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan patroli di wilayah masing-masing guna memastikan tidak terjadi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan patroli, petugas juga berkoordinasi dengan pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua siswa untuk mengajak para pelajar merayakan kelulusan secara positif tanpa melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kabagops menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul saat pengumuman kelulusan.

“Kami mengimbau para siswa agar mensyukuri kelulusan dengan cara yang positif. Jangan melakukan konvoi, balap liar, penggunaan petasan maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran aparat gabungan hingga tingkat Polsek dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan proses pengumuman kelulusan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan kamtibmas.

“Dengan patroli yang dilaksanakan secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Kudus, kami berharap para siswa dapat menyikapi kelulusan dengan penuh rasa syukur, menjaga nama baik sekolah, serta tetap mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Wartawan : nazar

TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7 Segera Ditangkap

0

Medan, Update87.com

Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan bandar besar sabu berinisial Ma (45) yang lolos dari sergapan pihak Satuan Narkoba Polrestabes Medan baru – baru ini, harus segera ditangkap. Sebab pelaku residivis momok menakutkan untuk warga dan masih eksis mengedarkan si putih kepada pembeli di tempat tersebut.

“Di TKP Mamat edarkan sabu macam menjual kacang goreng dan menganggu kenyamanan warga sekitar Jalan Jermal 7. Pihak kepolisian segera menangkap Ma yang sudah masuk target operasi (TO) pihak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, ” ucap warga Jalan Jermal J Yanto kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Senin (1/6/2026).

Kata dia, Kawasan itu sudah viral yang cukup tinggi peredaran narkotikanya yang dikendalikan Mamat di kawasan GS ( Garapan Sekitarnya) yang pernah digerebek pada hari Rabu (3/12/2025) sore.

Mamat termasuk pemain lama yang sudah eksis peredaran gelapnya narkotika di kawasan padat penduduk itu.

Sedangkan, baru – baru ini di salah satu akun media sosial yang menyebutkan kawasan Jermal 7 ujung suda cukup eksis peredaran narkotika jenis sabu dan ramai yang melihatnya.

Karena itu, dirinya sangat mendukung langkah pihak Polrestabes Medan yang ingin menciptakan rasa aman di masyarakat. Salah satu menindak peredaran narkotika di Jermal 7 tersebut.

“Saya yakin penggerebekan narkotika pasti berlanjut lagi. Yang kemarin gagal, pasti memburu Ma yang licin saat ditangkap di kawasan padat penduduk tersebut, ” tuturnya.

Jadi, tambahnya, rutinkan saja penindakan yang bisa membuat efek jera kepada pengedar narkotika, yang diburu pasukan terlatih dari Polrestabes Medan.

Diakui Yanto, pengedar sabu yang cukup harum di kawasan padat penduduk itu, sudah juga menyiapkan anggota. Apabila polisi datang dengan berpakaian preman, bisa memberikan kode dan TO yang hendak ditangkap lolos dari sergapan polisi.

Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam bincang – bincang bersama wartawan tetap komit dalam pemberantasan narkoba di Kota Medan. Dalam hal pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan hanya ingin ciptakan rasa aman di masyarakat. (Endan)

Berawal dari Laporan 110, Polisi Gerebek Dugaan Sabung Ayam di Bae Kudus

0

Kudus II update 87.com – Polisi membubarkan aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (31/5/2026). Pembubaran dilakukan setelah Polsek Bae menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.

“Petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga sabung ayam di wilayah Desa Panjang,” kata Iptu Madiyono dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Saat tiba di lokasi yang berada di dekat Perumahan Panjang, petugas mendapati sejumlah orang sedang melakukan uji coba atau jajal ayam jenis Bangkok. Namun, ketika mengetahui kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti berupa uang. Orang-orang yang berada di lokasi sudah lebih dahulu melarikan diri saat petugas datang,” jelasnya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban dengan membongkar arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam serta mengamankan sejumlah barang yang berada di lokasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 10 ekor ayam dan 14 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Bae untuk didata untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Madiyono menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap aduan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum serta mengajak warga segera melapor apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

NAZAR KUDUS

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş