32.2 C
Jakarta
Thursday, April 30, 2026
Home Blog

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir

0

Jakarta, Kamis (30/04/2026).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, didampingi Kasi Humas Kompol Teta. Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa kasus ini berawal dari dua laporan polisi, yakni LP/B/84/IV/2026 dari Polsek Pasar Rebo dan LP/B/42/IV/2026 dari Polsek Cipayung.

AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan, laporan pertama diterima pada 24 April 2026. Kejadian bermula saat korban membuka konter miliknya dan mendapati kondisi toko telah rusak. Bagian plafon diketahui telah dijebol oleh pelaku.

“Setelah dilakukan pengecekan, korban kehilangan sejumlah barang berupa satu unit laptop Lenovo, satu unit tablet Infinix, serta 16 voucher pulsa dari berbagai operator,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke dalam toko dengan cara membobol plafon bagian atas bangunan. Modus operandi yang digunakan adalah menyasar toko dalam kondisi sepi pada malam hingga dini hari, kemudian merusak bagian atas bangunan untuk mengambil barang-barang yang mudah dijual kembali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil analisa rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” jelasnya.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RT dan merupakan pelaku tunggal. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan dua kali aksi pencurian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, yakni di Pasar Rebo dan Cipayung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Yuli)

Personel Satbrimob Polda Sumsel Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026

0

Palembang, Kamis (30/04/2026) — Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan apel kesiapan pengamanan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis pagi, 30 April 2026, bertempat di Lapangan Polrestabes Palembang.

Apel kesiapan ini digelar sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan peringatan May Day. Dalam pelaksanaannya, seluruh personel tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.

Kegiatan apel dipimpin oleh pejabat utama Polrestabes Palembang, yang dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme, sinergitas, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan peringatan Hari Buruh Internasional dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Personel Satbrimob Polda Sumsel disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para buruh yang akan menyampaikan aspirasi. Selain itu, koordinasi lintas satuan juga terus diperkuat guna mendukung kelancaran kegiatan pengamanan di lapangan.

Dengan dilaksanakannya apel kesiapan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan peringatan May Day Tahun 2026 di wilayah Kota Palembang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta tetap mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat.

(Yuli)

Kawasan Pasar kanjengan johar semarang dilalap sijago merah

0

Semarang, Update 87.com || Rabu malam, 29 April 2026, kawasan Pasar Kanjengan Johar yang biasanya mulai lengang justru berubah menjadi pusat kepanikan. Sekira pukul 22.45 WIB, kobaran api pertama kali terlihat muncul dari sudut Blok C area kios para pedagang kaki lima yang dipenuhi material mudah terbakar.

Paryanto, petugas jaga malam, menjadi saksi awal peristiwa itu. Informasi datang dari seorang pengendara yang melintas, memberi tahu adanya api di pojok area rosok. Tanpa ragu, ia bergegas menuju lokasi. Dengan peralatan seadanya, ia mencoba melawan api yang mulai membesar. Dalam kondisi genting, ia memanggil Mujiono, seorang pedagang yang berada tak jauh dari lokasi.

Keduanya berupaya memadamkan api dan bahkan sempat memutus aliran listrik di Blok C demi mencegah risiko yang lebih besar. Namun upaya itu belum cukup. Api dengan cepat menjalar, melahap satu per satu kios yang berdempetan, lalu merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Dalam waktu singkat, situasi berkembang menjadi kebakaran besar. Sebanyak 200 kios di Blok C dan 26 toko di Blok F terdampak kobaran api yang tak terkendali.

Aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan area, membantu evakuasi serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Heri Wahyudi, S.I.K., M.Si., turut hadir langsung di lokasi, didampingi Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito, S.H., M.H., untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Personel di lapangan segera melakukan pengamanan TKP guna mencegah kepanikan meluas dan menghindari potensi gangguan keamanan. Tim INAVIS juga melakukan pendataan saksi-saksi, mengidentifikasi titik awal api, serta menyiapkan langkah penyelidikan lanjutan.

Armada pemadam kebakaran dari berbagai wilayah dikerahkan. Total 11 unit mobil damkar, didukung BPBD, PDAM, PLN, PMI, hingga Ambulance Hebat, bahu-membahu menjinakkan api. Di tengah panas dan kepulan asap tebal, petugas berjibaku tanpa henti demi mencegah api meluas ke area lain.

Proses pemadaman berlangsung berjam-jam. Hingga akhirnya, sekitar pukul 02.30 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan. Namun pekerjaan belum selesai, pendinginan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Malam itu meninggalkan luka. Ratusan kios dan puluhan ruko hangus terbakar. Namun di tengah kerugian materi yang besar, tidak ada korban jiwa, sebuah hal yang patut disyukuri

Pihak Kepolisian Polsek Semarang Tengah memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Dan memastikan bahwa penanganan tidak berhenti pada pemadaman semata, namun dilanjutkan dengan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta langkah-langkah pencegahan ke depan.
( Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

“Dari Penindakan ke Pemulihan: Kejati Kalbar Selamatkan Lagi Rp.55 Miliar Lagi, Total Rp.170 Miliar” Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.

0

Pontianak, KALBAR – Bertempat di Aula Baharuddin Lopa lt. 4 Kejati Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga restitutif dengan mengelar Press Release Penyelamatan Keuangan Negara Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2017 sampai dengan 2023, sebesar kurang lebih Rp.55 Miliar. Rabu (29/4/2026).

Capaian ini bukan sekadar angka. Sebelumnya, dalam konstruksi perkara yang sama, Kejati Kalbar telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp.115 Miliar. Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara yang berhasil dipulihkan telah mencapai kurang lebih Rp.170 Miliar—sebuah angka yang mencerminkan keseriusan negara dalam merebut kembali haknya yang dirampas melalui praktik melawan hukum.

Langkah ini merupakan manifestasi konkret dari penegakan hukum yang berorientasi pada asset recovery, sebagai roh dari penanganan tindak pidana korupsi modern yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara optimal.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Siju, SH.MH dalam Press Release menyampaikan proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.

Dimana selama proses Penyidikan penanganan perkara tersebut, diantara beberapa Badan Usaha yang bergerak di Bidang Pertambangan yang sebelumnya dikenakan kewajiban untuk membayar penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) terhitung sejak tahun 2019 s.d 2022 tetapi pada saat itu belum merealisasikan kewajibannya tersebut, namun sejak Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit ini dilakukan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar kembali telah berhasil melakukan upaya Penyelamatan Keuangan Negara dengan cara menitipkan Uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke Penyidik / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan jumlah sebesar Rp. 55.000.000.000,- (lima puluh lima milyar rupiah) yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara.

Bahwa titipan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) tersebut merupakan upaya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka Penyelamatan Keuangan Negara dalam proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat. Aspidsus juga menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis pada alat bukti yang sah menurut hukum, termasuk melalui penelusuran aliran dana dan pengamanan aset.

Sejalan dengan itu, hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud. Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan merupakan bentuk kehati-hatian (prudential principle) dalam proses penegakan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam hukum acara pidana, khususnya dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menuntut adanya kecukupan alat bukti sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur. Penyidik wajib memastikan bahwa seluruh konstruksi yuridis telah terpenuhi, termasuk minimal dua alat bukti yang sah, sehingga proses penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan tidak menimbulkan kekeliruan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi telah memasuki ranah perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cermat, mendalam, dan tidak tergesa-gesa.

Ke depan, Kejati Kalbar memastikan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam akan terus diperkuat, baik dalam aspek penindakan maupun pencegahan, guna mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di balik angka Rp.170 miliar yang berhasil diselamatkan, terdapat satu pesan yang tidak terbantahkan: negara hadir, bekerja, dan tidak akan berhenti hingga setiap rupiah yang dirampas dari kepentingan publik dikembalikan.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara tepat dan berkeadilan, serta perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Dani 87

Polrestabes Semarang Gelar Sertijab Kasihumas, Kasiwas, dan Kasi TIK, Perkuat Profesionalisme Organisasi

0

Semarang , Update 87.com || – Polrestabes Semarang melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) untuk sejumlah posisi strategis, meliputi Kasihumas, Kasiwas, dan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kegiatan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran struktur sekaligus peningkatan kinerja kelembagaan.

Pelaksanaan Sertijab mengacu pada Surat Perintah Kapolrestabes Semarang Nomor Sprin/613/IV/KEP./2026 tanggal 28 April 2026 tentang pelaksanaan serah terima jabatan di lingkungan Polrestabes Semarang. Upacara digelar di Aula Polrestabes Semarang dengan melibatkan para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel Polri dan PNS, serta Bhayangkari Cabang Kota Besar Semarang.

Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab yakni jabatan Kasihumas Polrestabes Semarang dari Kompol Agung Setiyo Budi, S.E., M.E. kepada Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR. Selanjutnya, jabatan Kasiwas diserahterimakan kepada Kompol Edy Sutrisno, S.H., M.H., serta jabatan Kasi TIK kepada Kompol Yusi Andi Sukmana, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolrestabes Semarang menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dari sistem pembinaan personel di lingkungan Polri. Pergantian jabatan tidak sekadar proses administratif, melainkan bagian dari pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme serta kesiapan satuan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

“Rotasi dan mutasi jabatan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kinerja organisasi serta menumbuhkan semangat pengabdian, sehingga Polri mampu mengantisipasi perubahan lingkungan strategis dan menjawab tantangan tugas ke depan yang kian kompleks,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama Kasihumas, Kompol Agung Setiyo Budi, S.E., M.E., atas dedikasi dan loyalitas selama kurang lebih dua tahun enam bulan menjabat, yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kinerja satuan. Ia juga diberikan ucapan selamat atas promosi jabatan sebagai Kasubbid PID Bidhumas Polda Jawa Tengah.

Kepada para pejabat baru, Kapolrestabes menyampaikan harapan agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru dan mampu menghadirkan terobosan kreatif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kompol Riki Fahmi Mubarok diminta untuk melanjutkan capaian kinerja pejabat sebelumnya, sementara Kompol Edy Sutrisno dan Kompol Yusi Andi Sukmana diharapkan segera menyesuaikan diri serta memperkuat kinerja di bidang pengawasan dan teknologi informasi.

Selain itu, para pendamping pejabat yang baru juga disambut sebagai bagian dari keluarga besar Bhayangkari Polrestabes Semarang, dengan harapan dapat memberikan dukungan moril dalam pelaksanaan tugas serta aktif dalam kegiatan organisasi Bhayangkari.

Melalui Sertijab ini, diharapkan soliditas internal semakin kuat serta kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, khususnya dalam bidang kehumasan, pengawasan, dan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Polrestabes Semarang.
(Adi – Nur & Tim Update 87 jateng)

Resmi Berubah, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

0

Kudus II update 87 .com Polres Kudus resmi mengukuhkan perubahan nomenklatur Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus dalam sebuah prosesi peresmian yang berlangsung di Mapolsek Kudus, pada Rabu (29/4/2026).

Acara tersebut dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, serta dihadiri Sekda Kabupaten Kudus Eko Jumartono, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, pejabat utama Polres Kudus, unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kota Kudus, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari penataan organisasi Polri guna memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini kita tidak hanya melaksanakan kegiatan seremonial biasa, tetapi menyaksikan tonggak baru dalam perjalanan organisasi Polri, khususnya di lingkungan Polres Kudus,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo.

“Perubahan nomenklatur dari Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus harus dimaknai sebagai langkah maju dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar AKBP Heru.

Kapolres juga menekankan bahwa perubahan harus diikuti transformasi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh personel agar semakin profesional, responsif, dan berintegritas.

“Saya perintahkan seluruh anggota untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, menjaga soliditas dan loyalitas, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, menjaga etika dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Dengan perubahan nomenklatur ini, diharapkan Polsek Kudus semakin optimal dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada warga di wilayah Kabupaten Kudus.
( Nazar – Kabiro Kudus update 87)

Peluncuran Buku “Kita Belum Dewasa”, Adhi Black Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Momentum Refleksi Diri

0

Pontianak, Kalimantan Barat — Panglima Besar Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat, Adhi Black, secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada Sugioto, SH., M.Kn (Rico) atas terbitnya buku berjudul “Kita Belum Dewasa”, sebuah karya yang mengangkat refleksi mendalam tentang kedewasaan dalam berpikir, bersikap, dan menyikapi realitas kehidupan.

Dalam pernyataannya, Adhi Black menegaskan bahwa kehadiran buku ini menjadi kontribusi penting dalam membangun kesadaran intelektual dan emosional masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menghadapi dinamika kehidupan sosial yang semakin kompleks.

Sejalan dengan itu, Adhi Black juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, akademisi, aktivis, hingga masyarakat umum untuk menghadiri acara peluncuran dan bedah buku tersebut yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026
Waktu: Pukul 18.00 WIB – selesai
Tempat: Majesty Poolside Lantai I, Aston Pontianak Hotel & Convention Center

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang terbuka untuk berdialog, bertukar pikiran, serta memperkuat budaya literasi di Kalimantan Barat. Tidak hanya membedah isi buku, acara ini juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat melakukan refleksi diri secara lebih mendalam.

Sebagaimana kutipan yang menjadi inti pesan dalam buku tersebut:
“Tidak semua cermin memantulkan wajah, sebagian justru memantulkan sikap, cara berpikir, dan reaksi kita saat hidup tidak berjalan sesuai rencana.”

Pesan ini menjadi pengingat bahwa kedewasaan bukan hanya tentang usia, melainkan tentang bagaimana seseorang mampu memahami dirinya sendiri dan merespons kehidupan dengan bijaksana.

Melalui momentum ini, masyarakat diajak untuk tidak sekadar hadir, tetapi turut mengambil makna—bahwa proses mengenal diri adalah langkah awal menuju perubahan yang lebih baik.

Kenali jati diri ketika bercermin.

Dani 87

Wakapolda Kalbar Buka Penelitian Sespim Lemdiklat Polri: Transformasi Kepemimpinan Hadapi Tantangan Dunia Baru

0

PONTIANAK, KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menerima kunjungan Tim Peneliti dari Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri dalam rangka pelaksanaan Penelitian Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalbar yang diwakili oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol. Hindarsono, S.I.K., S.H., bertempat di Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar. (Selasa, 28/4)

​Penelitian kali ini mengusung tema strategis, yakni “Transformasi Kepemimpinan Polri dalam Pengelolaan Keamanan Aktual Dunia Baru”. Fokus utama penelitian ini menyasar pada kesiapan kepemimpinan Polri dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi serta ancaman siber yang kian kompleks.

​Dalam sambutannya, Wakapolda Kalbar menekankan bahwa dinamika keamanan saat ini menuntut perubahan fundamental pada gaya kepemimpinan di tubuh Polri.

​”Kepemimpinan Polri kini dihadapkan pada tantangan yang sangat dinamis. Hal ini menuntut peningkatan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta integritas yang tinggi.”

“Pemimpin Polri masa kini harus menjadi teladan dan tetap berorientasi sepenuhnya pada pelayanan publik di tengah ancaman dunia baru yang serba digital,” Ujar Brigjen Hindarsono.

​Penelitian ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan menghasilkan output yang aplikatif bagi kebijakan Polri ke depan.

​”Kami berharap penelitian ini menghasilkan rekomendasi strategis dan implementatif. Saya menekankan pentingnya kualitas data dan kejujuran dalam pengumpulan informasi agar hasil penelitian ini berkontribusi nyata dalam memperkuat kelembagaan Polri demi mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

​Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya menyatakan bahwa Polda Kalbar mendukung penuh proses pengambilan data yang dilakukan oleh Tim Sespim Lemdiklat Polri.

​”Kegiatan ini merupakan langkah krusial bagi organisasi. Melalui penelitian ini, kita membedah bagaimana pola kepemimpinan yang paling efektif untuk mengelola keamanan di era baru ini.”

“Hasil dari penelitian di wilayah hukum Polda Kalbar akan menjadi bagian penting dari perumusan kebijakan strategis Mabes Polri,” Ungkap Bambang.

​Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar dan tim peneliti dari Sespim Lemdiklat Polri. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi, wawancara, serta pengisian kuesioner oleh responden yang telah ditentukan sebagai bagian dari metodologi pengumpulan data penelitian.

Dani 87

Kodaeral XII Tanamkan Jiwa Kebaharian kepada Generasi Muda melalui Kunjungan Edukatif

0

Pontianak, KALBAR – Kodaeral XII menerima kunjungan edukatif dari Sekolah Rakyat Terintegrasi 53 Pontianak, TK Ananda, dan TK Negeri Pembina Pontianak Timur di Satrol Kodaeral XII, Selasa (28/4).

Kegiatan yang berlangsung di unsur KRI Siribua-859 dan KAL Lemukutan I-12-15 ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari siswa, guru, dan orang tua. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan pengenalan baris berbaris, wawasan kebaharian, serta pengenalan alat utama sistem persenjataan TNI AL secara langsung.

Melalui interaksi edukatif ini, Kodaeral XII menghadirkan pendekatan pembinaan teritorial maritim yang humanis dan inspiratif, sekaligus menanamkan nilai disiplin, cinta tanah air, dan kesadaran akan pentingnya peran laut bagi masa depan bangsa.

Dani 87
Sumber: Dispen Kodaeral XII

Danpusterad Bersama Ketua Persit KCK Pusterad Hadiri Peringatan HUT ke-80 Persit KCK

0

(Pen Pusterad). Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno bersama Ketua Persit KCK PCBS Pusterad Ny. Indah Syafei menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gajah Mada Mapusterad, Jl. Setu Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (28/4/2026).

Dalam sambutannya, Danpusterad menyampaikan bahwa secara historis HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana diperingati pada tanggal 3 April 2026. Namun, perayaan baru dapat dilaksanakan pada 28 April 2026 karena padatnya rangkaian kegiatan. Meski demikian, pergeseran waktu tersebut tidak mengurangi makna, kekhidmatan dan semangat dalam memperingati hari bersejarah ini.

Lebih lanjut dijelaskan, perjalanan panjang Persit yang berawal dari organisasi Persatuan Kaum Ibu Tentara (PKIT) menunjukkan peran penting Persit dalam mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat. Persit tidak hanya hadir sebagai pendamping prajurit, tetapi juga menjadi pilar utama dalam membangun ketahanan keluarga. Dukungan moril, semangat, serta keharmonisan keluarga yang diwujudkan oleh anggota Persit menjadi kekuatan besar dalam menunjang keberhasilan tugas para prajurit.

Danpusterad juga menegaskan bahwa peran seorang ibu sangat sentral dan strategis sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga yang kokoh. Dari keluarga yang kuat akan lahir generasi bangsa yang unggul dan berkarakter, ”Kaum Ibu adalah pahlawan sejati bagi anak-anaknya. Dengan ketulusan dan pengorbanan, seorang Ibu melahirkan, membesarkan, mendidik, serta melindungi putra-putrinya hingga tumbuh menjadi generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, selaku Pembina Persit KCK PCBS Pusterad sekaligus mewakili seluruh keluarga besar Pusterad, Danpusterad menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana. Dengan mengusung tema “80 Tahun Persit Kartika Chandra Kirana Berkarya”, momentum ini menjadi pengingat bahwa perjalanan panjang Persit bukan sekadar bertambahnya usia, melainkan bukti nyata dedikasi, pengabdian, dan karya bagi keluarga, satuan, bangsa dan negara.

(Yuli)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş