26 C
Jakarta
Wednesday, May 27, 2026
Home Blog

Kejuaraan Sepak bola kelompok umur, piala ketua KONI Pusat, untuk ajang pembinaan diduga seolah menjadi ajang penyiksaan anak

0

Semarang, update 87.Com || Kejuaraan Sepak Bola kelompok umur merebutkan piala ketua Koni Pusat, yang bertujuan mulia untuk pembinaan para generasi muda insan sepak bola indonesia agar mendapatkan bibit bibit pemain yang berkwalitas dan Handal namun diduga menjadi Ajang penyiksaan ke anak anak/ peserta turnamen, dan diduga membuat trauma sikis anak menjadi terluka.

Turnamen sepak bola merebutkan Tropi ketua KONI Pusat kelompok umur 10 tahun dan kelompok umur 12 tahun awal nya menjadi dambaan orang tua wali siswa SSB khusus nya kota semarang terbukti pendaftaran Rp.1.250.000,- ( satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) saja di bayar untuk mengikuti turnamen dan belum biaya operasional lainnya di perkiraan kan bisa mencapai antara Rp.50 juta – Rp.100 juta itu pun dengan senang hati orang tua siswa SSB keluarkan untuk si buah hati. Namun diduga dicidrai oleh ketidakprofesionalan panitia pertandingan turnamen sepak bola piala Ketua KONI Pusat tersebut, ujar salah satu pelatih SSB yang awak media hubungi dalam wawancara eksklusif lewat sambungan Whatsapp.

Tindakan memaksakan anak anak SSB untuk bertanding hingga larut malam dengan penerangan sangat minim memicu trauma psikologis, stres, dan histeris dapat dikatagorikan sebagai *kelalaian, kekerasan psikis, hingga pelanggaran hak anak* dan penyelenggara event turnamen ini atau pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

Berikut rincian hukum dan perlindungan anak;
1. Pelanggaran UU Perlindungan anak
Penyelenggara dan penanggungjawab kegiatan ini wajib menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak seperti aturan berikut ini dapat menjerat panitia penyelenggara atau pelaku pertandingan
. Pasal 76c jo.pasal 80 UU No.35 tahun 2014 : melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melakukan atau menyuruh melakukan kekerasan terhadap Anak. Jika anak mengalami penderitaan psikis atau stres pekaku bisa dipidana penjara hingga 3 tahun 6 bulan dan denda Rp.72 juta.

– Pasal 761jo pasal 89 UU No.35 tahun 2014 : mengatur larangan eksploitasi, dimana tindakan mempekerjakan atau memperlakukan anak di luar batas wajar untuk kepentingan tertentu ( termasuk turnamen atau kompetisi) yang mengganggu kesehatan fisik dan mental anak dapat dikatagorikan eksploitasi.

2. Sanksi hukum Tambahan
Jika kelalaian itu terbukti mengakibatkan anak mengalami trauma berat (cedera psikologis/trauma medis), ancaman pidana terhadap pelaku atau penanggungjawab event/ acara dapat di tingkatkan sesuai Undang undang.

3.Langkah Hukum yang dapat diambil
Orang tua atau pendamping/Pekalatih SSB korban, berhak mengambil tindakan tegas :
A. Meminta pertanggungjawaban panitia penyelenggara turnamen
Dengan melyangkan Somasi atau tuntutan pertanggungjawaban kepada pihak penyelenggara dan induk organisasi baik dari KONI ataupun PSSI terkait.
B. Melaporkan kepihak Berwajib : Laporkan dugaan tindak kekerasan psikis dan eksploitasi anak ke unit perlindungan perempuan dan Anak (PPA) di polrestabes semarang tempat di laksanakan nya turnamen/ event.
C. Aduan ke komisi perlindungan anak
Adukan kejadian secara resmi agar ditindaklanjuti oleh komisi perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau KPAD di wilayah tempat diadakannya turnamen/atau ever berarti dikota semarang
D. Pendampingan Psikologis
Segera berikan pendampingan Psikolog untuk memulihkan trauma dan tekanan mental yang dialami anak.

Uraian tersebut diatas disampaikan oleh pengacara HM. Asrori pengacara kondang di kota semarang, dan apabila saya ditunjuk untuk mendampingi team SSB yang di rugikan akan segera saya tindak lanjuti agar menjadi pembelajaran kedepannya, ungkap pak pengacara.

Tanggapan Orang tua SSB salah satu orang tua dengan inisial DN menyampaikan ke awak media “pertandingan dipaksakan mulai sekitar jam 07.00 WIB sampai larut malam tentunya mental anak akan stres, saya berharap pihak penyelenggara dapat bertanggungjawab tentang hal ini, karena selepas pertandingan anak anak pada teriak teriak dan nangis secara hister, seperti dalam video yang saya berikan,” Ucap D orang tua Tim SSB.

Tanggapan dan keluhan salah satu menejer sekaligus owner G ” Soccer Semarang dengan inisial “YI” Menyampaikan ke awak media mengaku sangat kecewa dalam pelaksanaan event kali ini.
pertandingan hari sabtu 23/05/2026 Pertandingan sudah molor sampai malam hari, bahkan pertandingan semi final dan final dilakukan setelah Magrib,” Ungkapnya

Sedangkan final berlangsung sampai jam 22.00 wib, anak anak sudah sangat kelelahan dan ini sudah tidak layak untuk bermain bola namun tetap dipaksakan,” Lanjutnya

Turnamen yang diikuti oleh 24 Tim dengan hanya menggunakan 2 lapangan saya kira tidak cukup, ya paling tidak 3 – 4 lapangan baru memadahi, dan bisa dipastikan tepat waktu, pada pertandingan yang di rasa sudah gelap para orang tua peserta turnamen minta untuk di hentikan namun tetap dilanjutkan oleh panitia pelaksana dengan hanya mengandalkan 1 lampu sorot, yang saat adu pinalti gawangnya terlihat gelap dan penendang pinalti matanya silau tersorot lampu, intinya penerangan tidak layak untuk pertandingan, selain itu, setelah pertandingan anak anak pada nangis secara histeris dan marah marah kepada penyelenggara, terlihat setres berat dan terpukul mental nya ini panitia penyelenggara harus bertanggung jawab terhadap mental anak anak pada down pungkas ” YI ” Pada wawancara secara eksklusif lewat sambungan Whatsapp.

Dengan kejadian tersebut diatas Semoga menjadi pembelajaran bersama, ini event cukup besar dengan biaya cukup fantastik dari orang tua, sebenarnya ini juga untuk mendukung bibit bibit unggul PSIS khususnya dan PSSI pada umumnya, jangan rusak mental anak anak yang masih usia belia usia 10 sampai 12 tahun, apa pun alasannya panitia penyelenggara dan penanggungjawab pertandingan harus bertanggungjawab, apalagi di situ juga terpampang logo PSSI dan foto Ketua KONI Pusat, ayo junjung tinggi sportivitas anak anak ini calon generasi emas Indonesia jangan rusak dengan hanya ego segelintir orang atau golongan
#KONI, #PSSI, #Komdis , # Panitia penyelenggara

( Adi & Tim Update 87 Jateng)

Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

0

Kudus II update 87.com Empat remaja di Kabupaten Kudus diamankan polisi setelah kedapatan membuat senjata tajam (sajam) sambil siaran langsung (live) di TikTok. Aksi tersebut dilakukan di sebuah bengkel las di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, Senin (25/5/2026).

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, peristiwa itu terungkap saat jajarannya melakukan patroli media sosial. “Anggota menemukan siaran langsung akun TikTok ‘@teamgercep232kds’ yang memperlihatkan aktivitas pembuatan sajam. Setelah ditelusuri, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata AKP Uji Andi saat dikonfirmasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati para remaja tengah membuat alat menyerupai kapak dari bahan besi di bengkel las di tepi Jalan Kudus–Purwodadi, Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Undaan.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas dengan lempengan baja hingga menyerupai kapak, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk live TikTok.

AKP Uji Andi menjelaskan, tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih disiarkan secara terbuka di media sosial.

“Ini berbahaya karena bisa ditiru atau disalahgunakan. Kami langsung ambil langkah cepat sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Saat ini ke empat remaja tersebut dibawa ke polsek Undaan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.

“Peran orang tua sangat penting agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tegaskan Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di Kalimantan Barat

0

Pontianak, KALBAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas distribusi energi dan memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah Kalimantan Barat, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan investigasi bersama pihak terkait guna menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dalam proses distribusi BBM, khususnya BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Apabila terbukti terdapat pelanggaran, awak mobil tangki (AMT) yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan. Selain itu, Pertamina juga akan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan transportir yang menaungi kendaraan tersebut,” tegas Edi kepada awak media ini Senin (25/5/).

Pertamina juga berkoordinasi dan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum guna mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan setiap dugaan penyimpangan akan diproses secara serius. Distribusi BBM merupakan layanan publik yang harus dijalankan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan sesuai peruntukannya,” lanjutnya.

Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan dan penyaluran BBM di wilayah Kalimantan Barat tetap berjalan normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Penguatan pengawasan distribusi juga terus dilakukan melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta implementasi Program Subsidi Tepat menggunakan QR Code.

Pertamina Patra Niaga turut mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM serta mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya, serta selalu mengonfirmasi informasi yang diterima melalui sumber resmi.

Sementara itu, di tempat terpisah, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina, M. Fadlan, menyampaikan bahwa tim Pertamina telah turun langsung ke lokasi untuk menyelidiki video viral tersebut.

“Kalau terbukti dan ada unsur pidananya akan diserahkan ke polisi. Kalau SPBU-nya terlibat, kita akan tindak tegas,” ungkapnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pembongkaran BBM dari mobil tangki merah putih ke mobil tangki biru di kawasan permukiman yang sepi. Dalam video tersebut tampak area sekitar hanya dipenuhi pepohonan.

BBM tersebut diduga akan dijual kembali ke pihak lain dengan harga industri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM itu disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengusaha tempat hiburan malam berinisial AT.

Namun demikian, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keterlibatan pihak tertentu.

Dani 87

Team rescue dan Relawan Temukan korban Hanyut Dalam keadaan meninggal dunia

0

Semarang, Update 87 Com|| Rahasia Alam dan kuasa Tuhan, semua manusia tidak bisa memprediksi nya walaupun dengan alat secanggih apapun, namun kalau itu sudah menjadi kehendak Ilahi Robby orang tidak bisa mengelaknya walau dengan cara apapun .

Demikian halnya yang di alami oleh Kakek bernama sugiyo umur 65 tahun warga Sri rejeki V kelurahan Kalibanteng kidul semarang barat, pada hari jumat 22/05/2026 tersapu air bah saat BAB di saluran irigasi yang bermuara di sungai banjir kanal Barat, yang selama kira kira sekitar 5 menit bisa bertahan dengan pegangan dan sudah ada upaya pertolongan oleh warga namun pegangannya lepas dan akhirnya terseret arus deras masuk ke bendungan pleret sungai kali garang Barat

Upaya pencarian saat itu juga sudah di lakukan oleh Team Rescue dari Basarnas, Damkar dan team Relawan lainya serta dari pihak Polri dan TNI semuanya saling bekerja sama untuk membantu menolong korban hanyut sudah dilakukan namun sampai dengan sore hari dengan cuaca yang tidak menguntungkan bagi keselamatan team, maka pencarian di hentikan sementara dan akan di lakukan keesokan harinya.

Pada hari sabtu, 23/05/2026 sekitar pukul 07.00an operasi pencarian korban hanyut dimulai kembali dengan didahului apel koordinasi pencarian korban hanyut dilakukan oleh semua team rescue maupun team Relawan serta di bantu Bancom 08 kota semarang.

Pria tanpa identitas yang hanyut di sungai banjir kanal Barat semarang, Akhirnya team SAR gabungan menemukan korban hanyut dengan keadaan meninggal dunia pada sabtu, 23/05/2026 sekitar pukul 08.10 WIB.
Setelah dievakuasi akhirnya identitas korban berhasil di identifikasi dari KTP yang ditemukan di saku korban.

Korban meninggal dunia atas nama Sugiyo umur 65 tahun, warga Sri rejeki V kalibanteng kidul Semarang Barat kota semarang,” Ungkap Budiono kepala kantor SAR Semarang.

korban ditemukan pukul 08.10 WIB, kurang lebih 1KM jarak nya dari lokasi kejadian di pinggir sungai kaligarang barat, selanjutnya korban dibawa ke RS Kariyadi semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya

Terima kasih tim SAR gabungan atas kerjasamanya hingga korban cepat ditemukan kami menghimbau untuk seluruh warga masyarakat yang beraktivitas di sungai lebih berhati-hati lagi akan bahaya banjir di cuaca yang masih belum menentu ini,” Pungkas Budiono kepala kantor SAR semarang.

Dengan rangkaian kegiatan liputan ini yang awalnya awak media di informasikan oleh Bapak Eko Bhabinkamtibmas cangkiran Polsek Mijen Polrestabes semarang lewat sambungan whatsapp bahwa ada kejadian orang hanyut, Media updat 87 Jawa Tengah ucapkan terimakasih atas informasinya kolaborasi yang nyata terus dibangun antara Media dan semua pihak yang terkait.
( Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

Seorang Laki-laki Hanyut Terbawa Arus di Bendungan Pleret, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

0

Semarang, Update87.com || Sebuah peristiwa memilukan terjadi di kawasan Bendungan Pleret, aliran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB), Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, pada Jumat (22/5/2026). Seorang warga laki-laki yang diduga berusia sekitar 60 tahun dilaporkan hanyut terbawa arus deras dan hingga kini belum ditemukan. Kejadian ini bermula saat curah hujan yang sangat tinggi mengguyur wilayah Kota Semarang, menyebabkan debit air dan arus sungai meningkat drastis dan berbahaya.

Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, saksi mata bernama Slamet Riyadi (54 tahun) melihat korban sudah berada di aliran sungai anakan dekat Bendungan Pleret dalam posisi telungkup sambil berpegangan pada sebatang besi, diduga kuat berusaha menahan diri agar tidak terbawa arus yang kencang. Namun, sekitar lima menit kemudian, kekuatan arus air yang semakin deras akibat hujan lebat mampu menyeret korban masuk ke aliran utama Sungai Banjir Kanal Barat hingga hilang dari pandangan saksi.

Sekitar pukul 13.35 WIB, saksi kedua bernama Eko Purwantoro (40 tahun) segera menghubungi layanan SPKT Polsek Semarang Barat untuk melaporkan kejadian tersebut. Merespons cepat laporan warga, petugas Pengawas Lapangan (Pawas) bersama personel SPKT dan piket fungsi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 14.04 WIB. Petugas segera melakukan pengamanan lokasi serta penyisiran di sekitar kejadian guna mencari keberadaan korban. Tidak lama berselang, tepatnya pukul 14.15 WIB, tim dari Basarnas Kota Semarang juga telah tiba di lokasi dan langsung bergabung melakukan upaya pencarian dan penyelamatan.

Hingga berita ini diturunkan, korban yang berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia sekitar 60 tahun belum ditemukan. Upaya pencarian masih terus digencarkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Kota Semarang, Satuan Samapta Polrestabes Semarang, serta para relawan penanggulangan bencana setempat. Pencarian difokuskan menyusuri aliran sungai ke arah hilir, mengingat kondisi arus air yang masih sangat deras dan keruh akibat hujan.
( editor, Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

Polsek Semarang Barat Gelar Patroli Blue Light Patrol, Cegah Dini Kejahatan 3C dan Gangguan Kamtibmas

0

Semarang, Update 87.Com || Polsek Semarang Barat kembali mengintensifkan langkah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini dilaksanakan pada Senin (18/5/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama pencegahan tindak pidana 3C, gangguan ketertiban umum, hingga potensi balap liar dan tawuran di wilayah hukum setempat.

Tim patroli dipimpin oleh Aipda Satria Krisdiyanto, beranggotakan Bripka Suryadi dan Bripka Suhardi, yang bergerak menyusuri jalur-jalur strategis dan padat aktivitas, meliputi Jalan Arteri Yos Sudarso, Jalan Abdulrahman Saleh, Jalan Suratmo, Jalan Pamularsih, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Madukoro, hingga Jalan Anjasmoro. Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan cara bertindak yang humanis dan persuasif melalui pendekatan dialogis, sambang warga, serta pembinaan dan penyuluhan hukum guna membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan patroli difokuskan pada empat sasaran utama, yaitu pemukiman warga, objek vital, lokasi rawan kejahatan 3C, serta titik-titik yang kerap disinyalir menjadi lokasi balap liar atau kerumunan berpotensi tawuran. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa seluruh wilayah yang disambangi berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol, tindak kejahatan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung. Demikian pula di lokasi yang biasa dijadikan ajang balap liar, situasi terpantau sepi dan aman tanpa aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Semarang Barat, AKP Darwin Tamba, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli Blue Light Patrol merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian untuk memastikan kehadiran aparat terasa di tengah masyarakat, baik siang maupun malam hari. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi pencegahan dini yang paling efektif untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga.

( Editor, Nur – Adi & Tim Update 87 jateng)

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal Sidak Galian C Sepetek

0

Kendal, Update 87 .Com || Sisca Meritania, Ketua komisi C DPRD Kendal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengerukan tanah di kawasan Jalan Sepetek, Boja–Kaliwungu, Kabupaten Kendal pada Kamis 21/5/2026.

Sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait aktivitas pengerukan tanah yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Banyak warga yang mengaku sejumlah pengendara motor mengalami kecelakaan akibat kondisi jalan licin dan kotor oleh ceceran tanah dari truk pengangkut.

Dalam sidaknya, Beliau dengan tegas meminta pemilik lahan segera membuat drainase, memperbaiki jembatan akses, serta melakukan penyemprotan jalan secara rutin agar tidak ada lagi tanah yang tercecer di badan jalan. Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang membahayakan pengendara saat melintas di kawasan Jalan Sepetek tersebut. Selain itu, penggunaan truk tronton untuk pengangkutan tanah juga tak luput dari sorotan. Menurutnya, kendaraan bertonase besar itu tidak sesuai dengan kapasitas Jalan Boja–Kaliwungu. Ia meminta pengangkutan tanah menggunakan truk standar, agar tidak memperparah kerusakan jalan.

Peringatan yang disampaikan dalam sidak tersebut bukan sekadar omongan. Ketua Komisi C DPRD Kendal akan terus mengawasi tindak lanjut dari pihak pengelola pengerukan tanah demi keselamatan masyarakat dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.

Ketua LPKPK Kabupaten kendal menanggapi terkait dengan galian C Sepetek dan jalan Boja – Darupono – Kaliwungu “Saya sangat mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD kabupaten kendal terkait galian C Sepetek karena sudah sangat mengkhawatirkan dan sangat membahayakan, selain itu juga sudah banyak berjatuhan korban, seolah-olah pemilik kebal hukum, atau hukum yang di kebalkan untuk itu saya sangat apresiatif sekali dengan langkah yang di ambil ibu Sisca, dan semoga ada tindak lanjutnya,” Ucap mas ketua

selanjutnya pihak APH segera menindak lanjuti langkah yang diambil oleh komisi C dan segera meninjau ulang ijin yang di keluarkan oleh pihak Propinsi, dan LPKPK Kabupaten kendal juga akan bersurat ke pihak pihak terkait masalah Galian C yang ada di seluruh wilayah Kendal tidak hanya di Sepetek saja ,” Pungkas Kang Dien kepada awak media lewat sambungan Whatsapp

( Nur – Adi & Tim Update 87 jateng)

Tegaskan Kedaulatan Maroko Atas Sahara, Prancis Ambil Langkah Konkret Perluas Investasi dan Konsuler

0

Rabat – Pemerintah Prancis secara resmi menegaskan kembali posisi geopolitiknya bahwa masa depan wilayah Sahara berada sepenuhnya di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko. Pernyataan ini diikuti dengan pengumuman sejumlah langkah taktis dan konkret yang diambil Paris untuk mengimplementasikan keputusan politik tersebut di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Eropa dan Urusan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, dalam konferensi pers bersama setelah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, di Rabat, Rabu, 21 Mei 2026.

Barrot mengingatkan kembali bahwa keputusan ini sejalan dengan surat resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada Yang Mulia Raja Mohammed VI pada 30 Juli 2024 lalu. Prancis memandang masalah Sahara memiliki urgensi strategis yang sangat tinggi, tidak hanya bagi Maroko tetapi juga demi stabilitas keamanan di seluruh kawasan Afrika Utara.

Dalam keterangannya, Barrot menyatakan dukungan mutlak Prancis terhadap Rencana Otonomi yang diajukan oleh Maroko. Menurut Paris, skema tersebut merupakan satu-satunya basis yang sah untuk mencapai resolusi politik yang adil, langgeng, dan dinegosiasikan secara damai.

Prancis juga menilai bahwa Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB yang diputuskan pada 31 Oktober 2025 lalu sepenuhnya berjalan beriringan dengan logika ini. Pihaknya menyambut baik momentum positif serta dimulainya kembali pembicaraan langsung di antara seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) internasional berbasis pada draf otonomi tersebut.

Sebagai langkah nyata penerapan keputusan ini, Prancis telah memperluas kehadiran diplomatik dan kegiatan kulturalnya di wilayah Sahara. Hal ini dibuktikan dengan pembukaan pusat pengajuan visa, pendirian lembaga kebudayaan Alliance Française di Kota Laayoune, serta peresmian sekolah baru. Di sektor ekonomi, perusahaan-perusahaan Prancis kini mulai menanamkan investasi besar di Sahara dengan dukungan penuh dari Badan Pembangunan Prancis (Agence française de développement).

*Pengakuan Prancis adalah Game Changer Geopolitik*

Dinamika besar di Afrika Utara ini mendapat perhatian serius dari Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, menilai keterlibatan aktif Prancis merupakan titik balik yang penting dan krusial (game changer) yang menentukan peta politik (geopolitik) di kawasan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa persoalan wilayah Sahara Maroko sudah berlangsung lebih dari 50 tahun dan perlu diselesaikan segera mengingat terdapat masalah ratusan ribu warga Sahrawi yang merupakan penduduk asli Sahara Maroko yang terlunta-lunta di pengungsian Camp Tindouf yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

“Dukungan berkelanjutan dari Prancis, yang diiringi dengan pembukaan kantor konsuler serta investasi ekonomi riil di Laayoune, adalah pengakuan de facto dan de jure yang sangat kuat. Prancis adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Ketika mereka menyatakan bahwa masa depan Sahara berada di bawah kedaulatan Maroko, maka perdebatan politik mengenai wilayah ini sebenarnya sudah selesai,” tegas Wilson Lalengke di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menambahkan bahwa langkah konkret Prancis memvalidasi keabsahan Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB dan membuktikan bahwa hukum internasional mendukung penuh integritas teritorial Maroko. Kami di Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko, tambah Wilson Lalengke, berharap momentum dari Prancis ini dapat menginspirasi negara-negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia, untuk mengambil sikap yang lebih progresif.

“Rencana otonomi khusus di bawah Maroko terbukti membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal Sahara melalui proyek infrastruktur dan pendidikan yang inklusif. Sudah saatnya dunia internasional bersatu mendukung stabilitas ini demi perdamaian global,” pungkas Petisioner HAM PBB 2025 tersebut. (TIM/Dani)

SESJAMPIDUM HADIRI PEMUSNAHAN HORTIKULTURA ILEGAL DI KALBAR

0

Pontianak — Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Sahat Lumban Gaol menghadiri kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil penyidikan Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Kamis (21/05/2026).

Barang sitaan yang dimusnahkan merupakan produk hortikultura ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina, tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, serta tidak memenuhi ketentuan peredaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 484 karung bawang putih kemasan 20 kilogram, 129 karung bawang merah kemasan 17 kilogram, 191 karung bawang bombai merah ukuran di bawah 5 sentimeter kemasan 9 kilogram, dan 366 karung bawang bombai kemasan 20 kilogram.

Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan karena barang sitaan tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, tidak melalui mekanisme karantina wajib, serta merupakan komoditas yang mudah rusak sehingga harus segera dimusnahkan untuk mencegah risiko lebih luas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Sesjampidum menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan karantina dan tata niaga pangan bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga ancaman terhadap keamanan pangan nasional dan perlindungan konsumen.

“Setiap produk yang masuk tanpa prosedur karantina dan pengawasan resmi berpotensi membawa risiko biologis, merusak tata niaga yang sehat, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” ujar Agus Sahat Lumban Gaol.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat yang efektif. Menurutnya, pemusnahan barang sitaan tidak hanya bertujuan menghilangkan barang bukti yang tidak layak edar, tetapi juga menjadi bentuk ketegasan negara terhadap pelanggaran regulasi karantina, impor, dan perdagangan ilegal.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan pilihan, melainkan kewajiban. Siapa pun yang mencoba mengakali sistem atau memasukkan komoditas secara ilegal harus berhadapan dengan konsekuensi hukum,” tegasnya.

Sesjampidum juga mengapresiasi sinergi antara penyidik Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Badan Karantina Indonesia, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas lintas negara.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merusak ekosistem pertanian, dan melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Pemusnahan barang sitaan tersebut menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga keamanan pangan, melindungi masyarakat, serta memastikan setiap komoditas yang beredar memenuhi standar hukum, mutu, dan keamanan yang telah ditetapkan.

Dani 87

Kepala BNPB Tinjau Lokasi Tanggul Jebol Kali Plumbon, Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

0

Semarang , Update 87.Com || Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan kunjungan kerja di lokasi tanggul jebol Kali Plumbon, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M bersama jajaran pejabat pusat dan daerah guna memastikan penanganan darurat banjir berjalan optimal serta memberikan bantuan kepada warga terdampak.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., Wali Kota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, unsur BBWS, Dinas PU, Forkopimcam Tugu, serta Kapolsek Tugu Kompol Fajar Widiyanto, S.H., M.Si.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan langsung kondisi tanggul jebol di Kali Plumbon, dilanjutkan rapat terbatas, penyampaian laporan dari Wali Kota Semarang dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), arahan Kepala BNPB, hingga penyerahan bantuan bagi warga terdampak banjir.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak. Selain itu, BNPB juga menyalurkan bantuan berupa sembako, selimut, kasur lipat, terpal, matras, serta bantuan uang untuk korban banjir di wilayah Kecamatan Tugu.

Dalam laporannya, Wali Kota Semarang menyampaikan bahwa wilayah sepanjang Kali Plumbon saat ini menjadi salah satu kawasan rawan banjir di Kecamatan Tugu setelah normalisasi Kali Bringin selesai dilaksanakan. Menurutnya, tanggul Kali Plumbon masih berpotensi jebol saat debit air meningkat di musim hujan sehingga diperlukan langkah penanganan dan normalisasi secara menyeluruh.

Sementara itu, pihak BBWS menyampaikan bahwa penanganan darurat akan dilakukan melalui pembersihan area sungai, pemotongan pohon di sekitar aliran Kali Plumbon, serta identifikasi titik tanggul yang retak maupun rusak agar segera dilakukan perbaikan.

Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus hadir memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana. Selain penanganan darurat dan evakuasi, BNPB juga mendorong percepatan pemulihan bagi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir dengan solusi pembangunan hunian sementara.

Kapolsek Tugu menyampaikan bahwa Polsek Tugu bersama unsur TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait terus melakukan pengamanan serta mendukung penuh upaya penanganan banjir di wilayah Mangkang Kulon.
“Polri siap bersinergi bersama pemerintah dan seluruh stakeholder dalam penanganan bencana banjir, mulai dari pengamanan, evakuasi warga hingga distribusi bantuan kepada masyarakat agar seluruh kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolsek Tugu.
(Editor, Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş