34.3 C
Jakarta
Saturday, September 5, 2026
Home Blog

Diduga Perdagangkan Bayi, Dua Perempuan Diciduk Polrestabes Medan

0

Diduga Perdagangkan Bayi, Dua Perempuan Diciduk Polrestabes Medan

 

Medan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua perempuan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan seorang bayi yang baru berusia satu hari.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Bayi yang menjadi korban ditemukan setelah dugaan penyerahan bayi dilakukan di wilayah Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial ARN alias Amel (37), warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan PF (19), warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

“Modusnya karena faktor ekonomi,” kata Adrian kepada wartawan, Jumat (4/9/2026) di Medan.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp9,4 juta, kain gendong, kain bedong, salinan bukti transfer, salinan percakapan, rekaman CCTV, fotokopi surat keterangan lahir, serta jaket dan pakaian perawat.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan transaksi bayi yang dilakukan melalui modus adopsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pasangan YN dan ESS yang telah menikah pada November 2024 dan belum memiliki anak, sebelumnya mencari informasi mengenai jasa adopsi bayi. Keduanya kemudian memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga dapat menyediakan bayi untuk diadopsi.

Informasi tersebut kemudian mempertemukan pasangan tersebut dengan tersangka ARN alias Amel. Dari hasil pemeriksaan polisi, Amel sebelumnya telah mengenal tersangka PF yang saat itu sedang hamil.

Pada April 2026, Amel dan PF disebut mulai berkomunikasi terkait rencana adopsi bayi yang dikandung PF. Kepada calon orang tua, Amel diduga menyampaikan bahwa proses tersebut merupakan adopsi yang resmi.

Selanjutnya, terjadi beberapa kali komunikasi dan transaksi. Polisi mencatat adanya transfer uang sebanyak tiga kali, yakni sekitar Rp1 juta, Rp4 juta pada 1 Agustus 2026, dan Rp10 juta pada 31 Agustus 2026. Total uang yang telah diberikan disebut mencapai Rp15 juta, di luar pengeluaran untuk perlengkapan bayi.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, bayi yang kemudian diserahkan kepada pasangan tersebut ternyata bukan bayi yang dikandung PF.

Pada 31 Agustus 2026, tersangka ARN alias Amel diduga mengambil seorang bayi dari ruang nifas Rumah Sakit Umum Sundari, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam aksinya, Amel diduga mengenakan pakaian kerja perawat dan masker. Polisi menduga tersangka mengetahui kondisi lingkungan rumah sakit karena sebelumnya pernah bekerja di RSU Sundari pada 2010 hingga 2012.

Setelah mengambil bayi tersebut, tersangka kemudian mengirimkan foto bayi kepada pasangan yang telah melakukan pembayaran. Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka datang ke rumah pasangan tersebut dan menyerahkan bayi.

Setelah bayi diserahkan, saksi YN kembali mentransfer uang sebesar Rp10 juta kepada tersangka. Namun, setelah tersangka pergi, pasangan tersebut mengetahui bahwa bayi yang diserahkan berjenis kelamin laki-laki, berbeda dengan informasi sebelumnya mengenai bayi yang akan mereka adopsi.

Pasangan tersebut kemudian meminta pertanggungjawaban kepada tersangka. Polisi yang melakukan penyelidikan selanjutnya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana tersebut dan menyelamatkan bayi yang menjadi korban.

“Setiap orang yang merencanakan atau melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Adrian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. ” Kedua tersangka sudah dijebloskan ke penjara,” tegas Adrian. (Endan)

Pohon Tumbang Di Jalan Pandanaran Semarang, Dua Pengendara Meninggal Dunia

0

Pohon Tumbang Di Jalan Pandanaran Semarang, Dua Pengendara Meninggal Dunia

 

SEMARANG , Update 87.Com|| — Sebuah pohon tumbang terjadi di Jalan Pandanaran, tepatnya di depan RS Hermina Semarang, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Pohon yang berada di sisi jalan tiba-tiba roboh dan melintang ke badan jalan saat sejumlah pengguna jalan melintas.

 

Peristiwa tersebut menimpa pengguna sepeda motor yang sedang melintas. Akibat kejadian itu, dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

 

Dua korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor. Sementara satu korban lainnya mengalami luka lecet pada bagian wajah dan telinga serta mengeluhkan sakit pada bagian lutut.

 

Personel Polsek Semarang Tengah yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pertolongan terhadap korban. Polisi juga melakukan pendataan saksi, mengamankan dua sepeda motor yang terdampak, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Unit INAFIS Polrestabes Semarang.

 

Sekitar pukul 12.10 WIB, ambulans PMI Kota Semarang tiba di lokasi dan membawa salah satu korban ke RSUP Dr. Kariadi Semarang. Sementara korban lainnya mendapatkan penanganan di RS Hermina Semarang.

 

Berdasarkan keterangan awal saksi, pohon tersebut tumbang secara tiba-tiba ketika kondisi lalu lintas sedang ramai.

 

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah cepat setelah menerima laporan masyarakat.

 

“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, membantu proses evakuasi korban, mendata saksi, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Penanganan dilakukan secara cepat dan terukur,” ujar Sugito.

 

Kompol Sugito juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat memicu pohon tumbang maupun potensi gangguan keselamatan lainnya.

 

Polsek Semarang Tengah berkomitmen memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap kejadian yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

#infokejadiansemarang #infosemarangterkini #pohontumbang

 

( Editor, Red – Update 87 Jateng)

TOT PPNK Angkatan ke-40 Ditutup, Korbrimob Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

0

*TOT PPNK Angkatan ke-40 Ditutup, Korbrimob Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045*

 

Depok — Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) memimpin Upacara Penutupan Pelatihan untuk Pelatih atau Training of Trainers (TOT) Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan Ke-40 bagi dosen, guru, dan widyaiswara di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Satya Haprabu, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Kamis (3/9/2026).

 

Kegiatan turut dihadiri oleh Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi beserta jajaran terkait.

Dalam sambutan Gubernur Lemhannas RI yang dibacakan dalam upacara tersebut, disampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan dengan penuh kesungguhan, kedisiplinan, semangat, dan kebersamaan. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga membentuk para peserta menjadi pelatih dan agen penggerak yang mampu menanamkan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat dan lingkungan masing-masing.

 

Selama pelaksanaan pelatihan, para peserta telah mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari ceramah, diskusi kelompok, diskusi antarkelompok, praktik mengajar, hingga kegiatan mancakrida. Seluruh rangkaian tersebut membawa pesan penting bahwa nilai-nilai kebangsaan tidak cukup hanya untuk diketahui, tetapi harus dipahami, dihayati, dipraktikkan, dan ditularkan kepada orang lain.

 

Penutupan TOT PPNK Angkatan Ke-40 ini menjadi awal dari pengabdian para peserta setelah kembali ke kampus, sekolah, lembaga pelatihan, dan lingkungan kerja masing-masing. Para peserta diharapkan tidak berhenti sebagai lulusan pelatihan, melainkan benar-benar mampu menjadi pelatih nilai-nilai kebangsaan yang dapat menghidupkan Empat Konsensus Dasar Kebangsaan secara kreatif, kontekstual, dan relevan dengan tantangan zaman.

 

Kehadiran Brigjen Pol. Mulyadi selaku Danpas Gegana Korbrimob Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Korbrimob Polri terhadap upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pembangunan karakter sumber daya manusia Indonesia. Sinergi antara Lemhannas RI dan Korbrimob Polri diharapkan terus memperkuat semangat persatuan serta komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan membawa semangat “dari pelatihan menjadi pengabdian, dari pengetahuan menjadi keteladanan, dari peserta menjadi pelatih, dan dari satu orang menjadi gerakan.” Semangat tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam membangun manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, berintegritas, dan memiliki semangat persatuan menuju Indonesia Emas 2045.

 

(Yuli)

TOT PPNK Angkatan ke-40 Ditutup, Korbrimob Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

0

*TOT PPNK Angkatan ke-40 Ditutup, Korbrimob Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045*

 

Depok — Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) memimpin Upacara Penutupan Pelatihan untuk Pelatih atau Training of Trainers (TOT) Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan Ke-40 bagi dosen, guru, dan widyaiswara di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Satya Haprabu, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Kamis (3/9/2026).

 

Kegiatan turut dihadiri oleh Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi beserta jajaran terkait.

Dalam sambutan Gubernur Lemhannas RI yang dibacakan dalam upacara tersebut, disampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan dengan penuh kesungguhan, kedisiplinan, semangat, dan kebersamaan. Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga membentuk para peserta menjadi pelatih dan agen penggerak yang mampu menanamkan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat dan lingkungan masing-masing.

 

Selama pelaksanaan pelatihan, para peserta telah mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari ceramah, diskusi kelompok, diskusi antarkelompok, praktik mengajar, hingga kegiatan mancakrida. Seluruh rangkaian tersebut membawa pesan penting bahwa nilai-nilai kebangsaan tidak cukup hanya untuk diketahui, tetapi harus dipahami, dihayati, dipraktikkan, dan ditularkan kepada orang lain.

 

Penutupan TOT PPNK Angkatan Ke-40 ini menjadi awal dari pengabdian para peserta setelah kembali ke kampus, sekolah, lembaga pelatihan, dan lingkungan kerja masing-masing. Para peserta diharapkan tidak berhenti sebagai lulusan pelatihan, melainkan benar-benar mampu menjadi pelatih nilai-nilai kebangsaan yang dapat menghidupkan Empat Konsensus Dasar Kebangsaan secara kreatif, kontekstual, dan relevan dengan tantangan zaman.

 

Kehadiran Brigjen Pol. Mulyadi selaku Danpas Gegana Korbrimob Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Korbrimob Polri terhadap upaya penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pembangunan karakter sumber daya manusia Indonesia. Sinergi antara Lemhannas RI dan Korbrimob Polri diharapkan terus memperkuat semangat persatuan serta komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan membawa semangat “dari pelatihan menjadi pengabdian, dari pengetahuan menjadi keteladanan, dari peserta menjadi pelatih, dan dari satu orang menjadi gerakan.” Semangat tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam membangun manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, berintegritas, dan memiliki semangat persatuan menuju Indonesia Emas 2045.

 

(Yuli)

Oknum Satpam Diduga Edarkan Ganja, 3 Ons Disita Polisi di Tanjung Sari

0

Oknum Satpam Diduga Edarkan Ganja, 3 Ons Disita Polisi di Tanjung Sari

 

Medan – Seorang oknum petugas keamanan (Satpam) berinisial IR (43), warga Kecamatan Medan Selayang, diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis ganja.

IR diamankan polisi pada Sabtu (29/8/2026) malam, di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat sekitar 3 ons.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja yang dilakukan IR.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan IR.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi ganja. Barang bukti tersebut kemudian ditimbang dan memiliki berat sekitar 3 ons.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan IR diketahui bekerja sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil di Kota Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Rafli, IR mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar dua bulan. Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan peredaran ganja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp100 ribu,” ungkap Rafli, Kamis (3/9/2026) malam.

Menurut Rafli, aktivitas tersebut diduga tetap dilakukan IR meski dirinya sedang menjalankan pekerjaan sebagai Satpam.

“Pelaku menerima pembeli dari mana saja. Setiap ada yang memesan, pelaku meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu pria berinisial D yang diduga merupakan pemasok ganja kepada IR.

Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran serta lokasi yang diduga menjadi sasaran penjualan ganja oleh tersangka selama menjalankan aktivitas tersebut.

“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki ke mana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” kata Rafli.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar bisa saja berlari, tapi kami pastikan tidak akan bisa bersembunyi dan pasti akan kami tangkap,” pungkasnya. (Endan)

151 Pejabat Pemkab Lamsel Dilantik, Sekkab Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

0

151 Pejabat Pemkab Lamsel Dilantik, Sekkab Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

 

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 151 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi dilantik, Rabu (2/9/2026).

 

Pelantikan berlangsung di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan dan dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Supriyanto.

 

Ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat administrator, pengawas dan fungsional. Selain itu, Pemkab Lampung Selatan turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada empat pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

 

Dalam sambutannya, Supriyanto meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat.

 

Ia menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi dalam pemerintahan, tetapi merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijalankan dengan baik.

 

Supriyanto juga mengingatkan jajaran pejabat agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan segera merespons berbagai kebutuhan maupun persoalan yang disampaikan masyarakat.

 

Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya dilihat dari penghargaan atau capaian pembangunan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari kinerja pemerintah daerah.

 

 

M.A.N

DIREKTUR PT. PAKUWON PERMAI DILAPORKAN KE POLDA JATENG, DIDUGA MERUSAK LINGKUNGAN AKIBAT PEMBANGUNAN MALL OLEH WARGA GOMBEL SEMARANG

0

DIREKTUR PT. PAKUWON PERMAI DILAPORKAN KE POLDA JATENG, DIDUGA MERUSAK LINGKUNGAN AKIBAT PEMBANGUNAN MALL OLEH WARGA GOMBEL SEMARANG

 

Update 87.Com

 

Semarang, Pembangunan Proyek mall Pakuwon Permai di kawasan Gombel lama Kota Semarang, Masyarakat terdampak pembangunan proyek Mall Pakuwon sekitar 19 warga melaporkan Direktur PT. Pakuwon Permai Dra. Lauw Syane Wahyuni Loekito, Ke Reskrimsus Polda Jawa Tengah, pada senin 1 September 2026.

 

Laporan Warga Gombel terdampak pembangunan Mall super megah, dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Setya Wendi

Kierna, SH. Dalam aduannya, para pelapor menuding adanya dugaan pengrusakan lingkungan hidup yang di timbulkan dari aktivitas pembangunan Mall Pakuwon Permai Gombel Banyumanik Kota Semarang.

 

“Kami mewakili 19 wart Gombel Rt.02 dan Rt.03 yang rumah nya terdampak langsung, sejakbcut and fill serta pengerjaan Pondasi di mulai, warga mengalami banjir lumpur, retak rumahnya, sumber air sumur mengering, dan debu yang berlebihan,” Ungkap Setya Wendi Kierna, SH usai menyerahkan laporan di Mapolda Jateng.

 

Menurut kuasa hukum 19 warga Gombel menyampaikan, aktivitas pembangunan yang masif di atas bukit Gombel diduga tidak diimbangi dengan upaya mitigasi lingkungan yang memadai, warga Gombel juga mempersoalkan kelengkapan dokumen lingkungan proyek tersebut.

 

“Kami menduga kuat adanya unsur pengrusakan lingkungan. Sebagaimana di atur dalam UU nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH. Laporan kami terima terkait dugaan Pembangunan material ke area resapan, perubahan kontur tanah yang memicu lingsor, dan tidak adanya pengelolaan limbah konstruksi,” Lanjut Wendi sang pengacara

 

Surat laporan pengaduan tersebut diterima langsung oleh a.n. Pawas Piket Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Dimas Prasetyo, SH. MH.

Dengan diterimanya laporan, pihak kepolisian akan melakukan verifikasi awal dan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait.

 

“Kami segera menyerahkan bukti berupa foto, video, keterangan saksi dan dokumentasi kerusakan rumah warga. Kami meminta Polda jateng segera turun di lapangan, melakukan olah TKP dan memanggil Direktur PT. Pakuwon Permai Dra. Lauw Syane Wahyuni Loekito untuk dimintai klarifikasi,” Lanjut Wendi.

 

Salah satu pelapor, Bapak Eko Haryanto warga Gombel Rt.02 mengaku sudah 4 bulan terakhir rumahnya kemasukan lumpur setiap hujan.

“Dulu air sumur di sini sangat jernih, sekarang keruh dan bau, tembok rumah juga retak. Kami minta keadilan, jangan sampai warga kecil yang dirugikan,”ungkapnya

 

Daerah Gombel sendiri di kenal sebagai daerah resapan air dan rawan bencana, oleh karena itu, warga menilai setiap proyek besar wajib taat aturan lingkungan.

 

“Kami tidak menolak investasi, tapi harus sesuai aturan AMDAL dan ijin lingkungan harus jelas, jangan sampai banjir dan tanah longsor kebawa menimpa warga Banyumanik,” Lanjut Eko

 

Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen PT. Pakuwon Permai Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Upaya konfirmasi melalui humas perusahaan juga belum mendapatkan respon.

 

Sementara itu Dimas Dwi Prasetyo SH MH, selaku yang menerima laporan di Direskrimsus Polda Jateng , menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur.

“Laporan sudah kami terima dan catat, nanti akan diteruskan ke penyidik untuk dilakukan pendalaman dan klarifikasi awal,” Jelasnya secara singkat

 

Menanggapi laporan ini penggiat lingkungan dan Forum advokasi Rakyat juga menyatakan akan mengawal proses hukum.

“Ini merupakan preseden penting, jika perusahaan besar terbukti abis lingkungan, harus ada efek jera,” Ungkap salah satu aktifis lingkungan hidup

 

Warga berharap kasus ini menjadi perhatian Pemkot semarang, DLH, dan DPMPTSP.

Mereka meminta agar seluruh kegiatan pembangunan di lokasi di hentikan sementara sampai ada kepastian hukum dan ada audit lingkungan independen.

 

Dengan luas proyek yang mencapai puluhan hektar di atas perbukitan, pengawasan terhadap dampak lingkungan Mall Pakuwon Permai Gombel menjadi sorotan Publik, Polda jateng diharapkan segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang di laporkan oleh warga Gombel yang terdampak proyek tersebut.

 

( Editor, Suntoko & Tim Update 87 Jateng)

SATBRIMOB POLDA SUMSEL MELAKSANAKAN PELATIHAN DAN SIMULASI TANGGAP DARURAT HURU-HARA, TEROR BOM, DAMKAR, EVAKUASI SERTA P3K DI PT PLN (PERSERO) A. RIVAI PALEMBANG

0

SATBRIMOB POLDA SUMSEL MELAKSANAKAN PELATIHAN DAN SIMULASI TANGGAP DARURAT HURU-HARA, TEROR BOM, DAMKAR, EVAKUASI SERTA P3K DI PT PLN (PERSERO) A. RIVAI PALEMBANG

 

Palembang, Rabu 2 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan dalam menghadapi berbagai situasi darurat, personel Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat Huru-Hara, Teror Bom, Pemadam Kebakaran (Damkar), Evakuasi, serta Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bersama PT PLN (Persero) UID S2JB Palembang.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di PT PLN (Persero) A. Rivai Palembang. Pelatihan dan simulasi ini merupakan bentuk sinergi antara Satbrimob Polda Sumsel dengan pihak PT PLN dalam meningkatkan kesiapan personel menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan maupun keadaan darurat di lingkungan kerja.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Satbrimob Polda Sumsel memberikan pembekalan serta simulasi penanganan berbagai kondisi darurat, mulai dari situasi huru-hara, ancaman teror bom, penanganan kebakaran, proses evakuasi, hingga tindakan pertolongan pertama pada korban.

 

Pada materi huru-hara, peserta diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sementara pada simulasi teror bom, peserta dilatih untuk memahami prosedur penanganan awal, pengamanan lokasi, serta proses evakuasi secara terukur dan sesuai dengan prosedur keselamatan.

 

Selain itu, melalui simulasi Damkar, peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menghadapi potensi kebakaran, termasuk penggunaan peralatan pemadam serta langkah-langkah penyelamatan diri dan orang lain di sekitar lokasi kejadian.

 

Dalam materi evakuasi dan P3K, peserta dilatih untuk melakukan proses penyelamatan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi, termasuk memberikan pertolongan awal kepada korban sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

 

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pelatihan dan simulasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, keterampilan, disiplin, serta koordinasi antara personel Satbrimob Polda Sumsel dengan PT PLN (Persero) UID S2JB Palembang dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat.

 

Satbrimob Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan personel serta memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dan stakeholder sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

 

(Yuli)

PLT. KABAGOPS SATBRIMOB POLDA SUMSEL MENGIKUTI PRESS RELEASE UNGKAP KASUS NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL MALAYSIA–PALEMBANG–PALI

0

PLT. KABAGOPS SATBRIMOB POLDA SUMSEL MENGIKUTI PRESS RELEASE UNGKAP KASUS NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL MALAYSIA–PALEMBANG–PALI

 

Palembang, 2 September 2026 — Plt. Kabagops Satbrimob Polda Sumsel Kompol. Gana Yudha Pratama, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional Malaysia–Palembang–PALI yang bertempat di Kantor BNNP Sumatera Selatan.

 

Kegiatan press release tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus komitmen bersama aparat penegak hukum dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang berupaya memasukkan narkotika ke wilayah Sumatera Selatan.

 

Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan jaringan Malaysia–Palembang–PALI, termasuk perkembangan penanganan perkara serta langkah-langkah yang telah dilakukan oleh aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

 

Kehadiran Plt. Kabagops Satbrimob Polda Sumsel Kompol. Gana Yudha Pratama, S.I.K., M.H., menjadi bagian dari sinergitas antara Satbrimob Polda Sumsel, BNNP Sumsel, dan instansi terkait dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.

 

Satbrimob Polda Sumsel terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap setiap upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

 

Melalui sinergitas dan kolaborasi yang kuat antarinstansi, diharapkan jaringan peredaran narkotika dapat terus ditekan dan masyarakat Sumatera Selatan terlindungi dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

 

 

(Yuli)

Polrestabes Medan Gerebek THM Janna, Pengedar dan Dua Pengguna Diamankan

0

Polrestabes Medan Gerebek THM Janna, Pengedar dan Dua Pengguna Diamankan

 

 

Patumbak – Tim 11 Unit III Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di salah satu tempat hiburan malam (THM) Janna Kita, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli SerdangB

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.20 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24). Dari tangan DS, petugas menyita lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan

AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan, DS sebelumnya bekerja sebagai waiters di THM tersebut dan saat ini bertugas sebagai kasir.

“DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada lima butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” ujar Rafli, Rabu (2/9/2026) pagi.

Selain mengamankan DS, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung THM. Dari 20 orang yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif narkotika.

“Dalam kegiatan ini kami juga amankan dua orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan dua di antaranya positif narkoba,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan sementara, polisi juga telah mengantongi identitas seseorang berinisial B yang diduga memasok narkotika kepada DS.

Petugas kini masih melakukan pengejaran terhadap B untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.

Pasca-penggerebekan, THM Janna ditutup sementara. Polisi juga memasang garis polisi atau police line di lokasi guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.

Rafli menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi atau membiarkan terjadinya praktik peredaran narkotika.

“Untuk para pengusaha THM, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkasnya.

Polisi masih mendalami keterlibatan para pihak dalam kasus tersebut, termasuk memburu terduga pemasok narkotika berinisial B. (Endan)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş