32 C
Jakarta
Friday, September 18, 2026
Home Blog

DIDUGA PT HWI JEPARA PHK BURUH SEPIHAK, JANGAN HANYA BICARA MABUK, UJI BUKTI DAN PROSEDURNYA

0

*DIDUGA PT HWI JEPARA PHK BURUH SEPIHAK, JANGAN HANYA BICARA MABUK, UJI BUKTI DAN PROSEDURNYA*

 

Update 87.Com

 

Jepara -Ketika Sanksi Tegas Harus Berjalan Bersama Pembuktian yang Adil, dan harus berimbang karena ada kaitannya dengan hajat hidup orang banyak seperti karyawan yang tersakiti karena PHK

 

Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua pekerja PT Hwaseung Indonesia (HWI) Jepara, AP dan MA, setelah kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, menyisakan sejumlah pertanyaan yang penting bukan hanya bagi kedua pekerja, tetapi juga bagi manajemen perusahaan, serikat pekerja, dan dunia hubungan industrial di Jepara.

 

Persoalan ini tidak seharusnya berhenti pada dua kalimat sederhana: perusahaan menyatakan pekerja melanggar aturan, sementara pekerja membantah tuduhan tersebut.

Ada persoalan yang jauh lebih penting untuk dijawab:

Apakah pelanggaran benar-benar terbukti? Apakah proses pemeriksaannya telah dilakukan secara objektif? Apakah pekerja memperoleh kesempatan membela diri? Dan apakah sanksi yang dijatuhkan telah sesuai dengan PKB serta ketentuan ketenagakerjaan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena PHK bukan sekadar keputusan administratif. Di balik sebuah surat PHK terdapat kehidupan keluarga, pendapatan, pendidikan anak, cicilan, serta masa depan pekerja.

 

Namun pada saat yang sama, perusahaan juga mempunyai hak untuk menegakkan disiplin dan tata tertib apabila memang terjadi pelanggaran.

Karena itu, yang harus dicari bukan siapa yang paling keras berbicara, melainkan apa yang sebenarnya terjadi.

 

*Dugaan Mabuk Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Disimpulkan*

 

Dalam berita mengenai kasus AP dan MA, pihak perusahaan menyampaikan bahwa salah satu pekerja ditemukan dalam kondisi “sempoyongan dan lemas”. Sementara pekerja membantah telah mengonsumsi minuman keras dan menyatakan kondisi tubuhnya saat itu sedang tidak fit.

Di sinilah persoalan pembuktian menjadi penting.

Seseorang yang sempoyongan, lemas, atau terlihat tidak sehat memang dapat menimbulkan kecurigaan. Tetapi kondisi tersebut belum dengan sendirinya membuktikan penyebabnya adalah konsumsi alkohol.

Ada banyak kemungkinan penyebab seseorang mengalami kondisi fisik demikian.

Karena itu, apabila dugaan konsumsi alkohol menjadi dasar utama pemberian sanksi berat hingga PHK, perusahaan perlu dapat menjelaskan alat bukti apa yang digunakan untuk sampai pada kesimpulan tersebut.

Apakah terdapat saksi?

Apakah ada rekaman CCTV?

Apakah terdapat barang bukti?

Apakah dilakukan pemeriksaan kesehatan?

Apakah terdapat hasil pemeriksaan alkohol?

Atau hanya berdasarkan pengamatan fisik?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk menjaga agar keputusan perusahaan tidak hanya benar secara internal, tetapi juga dapat di pertanggungjawabkan apabila sengketa tersebut dibawa ke mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

 

*PKB Harus Menjadi Panglima, Bukan Sekadar Dokumen*

 

Berita tersebut menyebutkan bahwa SK PHK mengacu pada PKB PT HWI, khususnya ketentuan mengenai pelanggaran, pembinaan, dan sanksi.

 

Jika benar demikian, maka PKB harus dibaca secara utuh.

Tidak cukup hanya mengambil satu pasal yang menyebut jenis pelanggaran.

Harus dilihat pula bagaimana PKB mengatur:

mekanisme pemeriksaan;

pemanggilan pekerja;

hak memberikan penjelasan;

keterlibatan serikat pekerja;

tahapan pembinaan atau sanksi;

berita acara pemeriksaan;

pemberian surat peringatan apabila dipersyaratkan;

serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

Sebab sebuah aturan tidak hanya berbicara mengenai apa yang dilarang, tetapi juga mengenai bagaimana pelanggaran tersebut dibuktikan dan bagaimana sanksi dijatuhkan.

Di sinilah serikat pekerja memiliki peran penting.

Serikat jangan hanya hadir setelah seorang pekerja menerima SK PHK.

Serikat seharusnya ikut memastikan sejak awal bahwa tata cara pemeriksaan dan pemberian sanksi berjalan sesuai PKB.

 

*Pekerja Juga Harus Berani Membuktikan Bantahannya*

 

Perlindungan terhadap pekerja tidak berarti setiap tuduhan perusahaan otomatis salah.

AP dan MA juga mempunyai kewajiban moral untuk membuka persoalan secara terang.

Jika menyatakan tidak mengonsumsi minuman keras, maka bantahan tersebut sebaiknya didukung dengan saksi, kronologi, rekaman, dokumen, atau bukti lain yang dapat diuji.

Begitu pula apabila AP menyatakan mengalami tekanan saat menandatangani surat pernyataan, persoalan tersebut perlu diperiksa secara objektif.

Siapa yang hadir?

Apa isi surat tersebut?

Apakah pekerja diberikan kesempatan membaca?

Apakah ada pendamping?

Apakah terdapat saksi?

Dengan demikian, persoalan tidak berubah menjadi perang pernyataan antara pekerja dan perusahaan.

Yang berbicara haruslah bukti.

Pemeriksaan Kesehatan Perlu Menjadi Prosedur Pencegahan

Kasus ini juga memberikan pelajaran penting bagi perusahaan.

Apabila terdapat dugaan pekerja berada dalam kondisi mabuk atau tidak sehat, pemeriksaan kesehatan semestinya menjadi bagian dari mekanisme yang dipertimbangkan sebelum kesimpulan disipliner dibuat, terutama ketika kondisi fisik pekerja menjadi bagian penting dari dasar tuduhan.

PT HWI disebut memiliki fasilitas klinik.

Maka ke depan, perusahaan dapat membangun SOP yang jelas mengenai penanganan pekerja yang diduga berada dalam kondisi mabuk atau tidak sehat.

Misalnya:

temuan awal → pengamanan kondisi → pemeriksaan kesehatan → pencatatan saksi → pemeriksaan pekerja → kesempatan memberikan klarifikasi → pemeriksaan bukti → rekomendasi HR/Industrial Relations → keputusan sesuai PKB.

SOP seperti ini bukan untuk melemahkan kewenangan perusahaan.

Justru sebaliknya.

SOP akan melindungi perusahaan dari tuduhan PHK sepihak sekaligus melindungi pekerja dari keputusan yang keliru.

Jangan Menunggu Konflik Baru Berunding

Hal lain yang perlu diperbaiki adalah komunikasi antara perusahaan dan pekerja.

Perundingan bipartit jangan dipandang sebagai arena pertarungan.

Bipartit seharusnya menjadi ruang untuk mencari kebenaran dan penyelesaian.

Dalam kasus AP dan MA, perusahaan dan pekerja dapat duduk bersama dengan pendamping masing-masing.

Dokumen dibuka.

Kronologi diperiksa.

Saksi didengar.

Isi PKB dicocokkan.

Bukti diuji.

Kemudian dicari jalan keluar.

 

Apabila ternyata pelanggaran terbukti dan prosedur telah dijalankan dengan benar, pekerja harus menerima konsekuensi sesuai aturan.

Tetapi apabila bukti tidak cukup atau ditemukan kesalahan prosedur yang mendasar, perusahaan juga harus berani melakukan koreksi.

Mengoreksi keputusan bukan berarti perusahaan kalah.

Justru keberanian memperbaiki keputusan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki tata kelola hubungan industrial yang sehat.

 

*Apakah AP dan MA Bisa Bekerja Kembali?*

Pertanyaan ini kini menjadi salah satu harapan utama dari pihak pekerja.

Jawabannya tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan pemberitaan.

Namun secara penyelesaian hubungan industrial, peluang untuk mencari jalan keluar tetap terbuka apabila kedua pihak bersedia melakukan evaluasi dan perundingan secara serius.

Jika setelah pemeriksaan ulang ditemukan bahwa bukti pelanggaran tidak cukup kuat atau terdapat persoalan prosedural yang serius, maka mempekerjakan kembali pekerja dapat menjadi salah satu pilihan penyelesaian yang patut dipertimbangkan.

Bagi perusahaan, pilihan tersebut dapat menjadi jalan untuk mengakhiri konflik.

Bagi pekerja, itu berarti kesempatan mempertahankan pekerjaan.

Bagi keluarga pekerja, berarti sumber penghasilan kembali.

Dan bagi Jepara, berarti hubungan industrial tetap terjaga.

 

*Pelajaran Bagi Ribuan Pekerja di Kab Jepara*

 

Kasus ini seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan dua orang pekerja.

Ada pelajaran yang jauh lebih besar.

Setiap pekerja perlu memahami isi PKB atau peraturan perusahaan tempatnya bekerja.

Pekerja harus mengetahui hak dan kewajibannya.

Serikat pekerja harus aktif melakukan pendidikan hukum ketenagakerjaan.

Perusahaan harus mempunyai SOP pemeriksaan pelanggaran yang transparan.

Dan setiap keputusan PHK harus dapat dipertanggungjawabkan secara fakta maupun prosedur.

Jangan sampai pekerja baru mencari tahu isi PKB setelah menerima surat PHK.

Jangan sampai serikat baru bergerak setelah konflik membesar.

 

Dan jangan sampai perusahaan baru membuka ruang dialog setelah persoalan menjadi pemberitaan.

Pencegahan jauh lebih murah daripada konflik.

Perusahaan Ramah Investasi, Tetapi Juga Harus Ramah Hubungan Industrial

Jepara membutuhkan investasi.

Perusahaan membutuhkan kepastian usaha.

Pekerja membutuhkan kepastian pekerjaan.

Ketiganya bukan musuh.

Justru ketiganya harus berjalan bersama.

Perusahaan yang kuat bukan perusahaan yang paling banyak memecat pekerjanya.

Begitu pula pekerja yang kuat bukan pekerja yang menolak setiap bentuk disiplin.

Perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang mampu menegakkan aturan dengan bukti, prosedur, proporsionalitas, dan ruang pembelaan.

Sementara pekerja yang profesional adalah pekerja yang memahami aturan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jangan Sampai Terulang Setiap Tahun

Pernyataan bahwa persoalan serupa disebut pernah berulang setelah kegiatan hiburan perusahaan juga patut menjadi bahan evaluasi.

 

Jika benar terdapat pola berulang, maka yang harus dicari bukan hanya siapa yang harus dihukum.

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

Mengapa persoalan tersebut terus terjadi?

Apakah pengawasan kurang?

Apakah SOP belum jelas?

Apakah aturan tentang alkohol di lingkungan kegiatan perusahaan belum tegas?

Apakah pekerja belum memahami aturan?

Apakah panitia kegiatan belum memiliki sistem pengendalian?

Atau terdapat persoalan lain yang selama ini belum diselesaikan?

Inilah titik yang seharusnya menjadi perhatian manajemen, serikat pekerja, dan pemerintah daerah.

Sebuah konflik yang terus berulang bukan hanya menunjukkan kemungkinan adanya pelanggaran pekerja.

Ia juga bisa menunjukkan ada sistem yang belum bekerja secara sempurna.

 

Yang Dicari Bukan Kemenangan, Tetapi Keadilan

Kasus AP dan MA harus diselesaikan berdasarkan fakta, bukan tekanan massa; bukan pula berdasarkan sentimen terhadap perusahaan.

Jika pekerja memang bersalah, tegakkan aturan.

Jika perusahaan keliru, perbaiki keputusan.

Jika prosedurnya kurang, benahi prosedurnya.

Jika PKB menimbulkan ketidakjelasan atau ketimpangan, dudukkan perusahaan dan serikat untuk melakukan evaluasi.

Sebab tujuan akhir hubungan industrial bukanlah membuat salah satu pihak kalah.

Tujuannya adalah menciptakan tempat kerja yang tertib, adil, aman, produktif, dan manusiawi.

Kasus dua pekerja PT HWI Jepara semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menyelesaikan satu perkara.

Karena setelah AP dan MA selesai, masih ada ribuan pekerja lain yang setiap hari menggantungkan kehidupan keluarganya pada pekerjaannya.

Dan satu prinsip sederhana harus selalu dipegang:

Aturan harus ditegakkan, tetapi sebelum seseorang kehilangan pekerjaannya, pastikan kesalahannya benar-benar terbukti dan prosesnya benar-benar adil.

 

( sumber, Aklis Junaidi , pengamat kebijakan Publik)

 

( Editor, Tim Update 87 jateng)

Kewaspadaan terhadap Potensi Kebakaran Polsek Tugu sambangi PT KIW untuk mengingatkan

0

*Kewaspadaan terhadap Potensi Kebakaran Polsek Tugu sambangi PT KIW untuk mengingatkan*

 

Update 87.Com

 

SEMARANG – Polsek Tugu, Polrestabes Semarang, terus meningkatkan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan berbagai pihak sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Hal tersebut dilakukan Kapolsek Tugu Kompol Sucipto, S.H., bersama anggota dengan melaksanakan sambang ke PT KIW, Kelurahan Randugarut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

 

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Polsek Tugu diterima oleh perwakilan PT KIW, Pertemuan diisi dengan silaturahmi sekaligus koordinasi terkait situasi keamanan lingkungan perusahaan, khususnya kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran.

 

Kapolsek Tugu Kompol Sucipto, S.H. menyampaikan imbauan kepada pihak perusahaan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran di lingkungan kerja. Pihak perusahaan juga diminta segera menghubungi petugas apabila terjadi keadaan darurat.

 

“Kami mengimbau kepada pihak PT KIW untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan memastikan langkah-langkah pencegahan dilakukan dengan baik. Apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, segera hubungi layanan 110, Polsek Tugu, atau petugas Pemadam Kebakaran Kota Semarang agar dapat segera ditangani,” ujar Kompol Sucipto.

 

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Randugarut Aiptu Mujiono terus melakukan koordinasi dengan pihak PT KIW maupun petugas Damkar PT KIW sebagai bagian dari upaya membangun kesiapsiagaan bersama. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

 

Kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut menjadi sarana untuk mempererat komunikasi serta sinergi antara kepolisian dan pihak perusahaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

(Editor, Suntoko – Tim update Jateng)

Brimob Cetak Generasi Juara, Wind Tunnel Cikeas Jadi Arena Persaingan Atlet Skydiving Dunia

0

*Brimob Cetak Generasi Juara, Wind Tunnel Cikeas Jadi Arena Persaingan Atlet Skydiving Dunia*

 

BOGOR – Wind Tunnel Korps Brimob Polri yang berada di Gedung Soemardhi, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi panggung bagi atlet indoor skydiving dari berbagai negara dalam penyelenggaraan *International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 dan 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026 pada 17–20 September 2026.*

 

International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 menjadi ajang yang tidak hanya menghadirkan kompetisi olahraga dirgantara bertaraf internasional, tetapi juga menjadi wadah kompetisi, pembinaan, dan peningkatan prestasi olahraga di lingkungan Polri. Kejuaraan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Bhayangkara sekaligus memeriahkan Pekan Olahraga Polri 2026.

 

Kehadiran atlet dari berbagai negara memberikan kesempatan bagi atlet Indonesia untuk menguji kemampuan, menambah pengalaman bertanding, serta meningkatkan prestasi melalui kompetisi bersama atlet-atlet internasional. Di sisi lain, penyelenggaraan kejuaraan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan olahraga Polri secara berkelanjutan.

 

Skala internasional penyelenggaraan kejuaraan tersebut tercermin dari kehadiran 382 peserta dari 156 tim dan sejumlah official mancanegara yang berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan ini.

 

Pada kelas International Open Kapolri Cup, menghadirkan 89 atlet dan ofisial mancanegara berasal dari *10 negara, yakni Indonesia, China, Korea Selatan, Singapura, Thailand, Malaysia, Polandia, Jepang, Rusia, dan Jerman. Adapun nomor yang dipertandingkan meliputi Formation Skydiving (FS), Vertical Formation Skydiving (VFS), Dynamic, dan Freestyle.*

 

Penyelenggaraan kejuaraan melibatkan juri nasional serta didukung *20 juri internasional yang berasal dari 12 negara.* Kehadiran juri internasional tersebut turut memastikan proses penilaian pertandingan dilaksanakan secara profesional, objektif, serta mengacu pada regulasi dan standar kompetisi yang berlaku.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan International Open Indoor Skydiving Championships Kapolri Cup II 2026 pada Kamis, 17 September 2026, pukul 10.00 WIB di Gedung Soemardhi. Kejuaraan tersebut dibuka oleh *Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Pembina Komite Olahraga Polri.*

 

Turut hadir *Ketua Komite Terjun Payung Irvan Zuladry, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat selaku Ketua Terjun Payung Polri, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.*

 

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapolri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Korps Brimob Polri selaku penyelenggara, Pengurus Besar FASI, para atlet, ofisial, dewan juri, serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan International Open Indoor Skydiving Championship Kapolri Cup II Tahun 2026.

 

Kapolri menegaskan bahwa kejuaraan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana pembinaan karakter, peningkatan prestasi atlet, serta penguatan persahabatan antarnegara. Dengan diikuti 382 peserta yang tergabung dalam 156 tim, termasuk 64 tim internasional dari 10 negara, ajang ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing olahraga dirgantara Indonesia di kancah global.

 

“Kejuaraan International Open Indoor Skydiving Championship Kapolri Cup II Tahun 2026 bukan sekadar kompetisi, tetapi menjadi momentum untuk membangun karakter, meningkatkan prestasi atlet, memperluas jejaring internasional, serta memperkuat daya saing olahraga dirgantara Indonesia di kancah global.”

 

“Saya mengajak seluruh atlet untuk menjunjung tinggi sportivitas, menampilkan kemampuan terbaik, dan menjadikan kejuaraan ini sebagai sarana mempererat persahabatan antarnegara. Selamat bertanding, tunjukan kemampuan terbaik Saudara.” Pernyataan Kapolri yang di bacakan Wakapolri.

 

Sementara itu, Ketua Komite Terjun Payung Irvan Zuladry menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Polri dan Korps Brimob Polri atas kontribusinya dalam memajukan olahraga terjun payung, khususnya nomor indoor skydiving di Indonesia.

 

Menurutnya, penyelenggaraan Kapolri Cup II Tahun 2026 menjadi bukti konsistensi kolaborasi antara FASI dan Perkumpulan Terjun Payung Polri (PTP Polri) dalam membangun ekosistem pembinaan atlet, meningkatkan prestasi, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah olahraga dirgantara internasional.

 

Beliau juga menegaskan bahwa kepercayaan Federation Aeronautique Internationale (FAI) kepada Indonesia sebagai tuan rumah 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championship 2026 Kategori 1 tidak terlepas dari konsistensi penyelenggaraan kejuaraan indoor skydiving dalam beberapa tahun terakhir.

 

“Kami berharap kejuaraan ini terus menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing atlet Indonesia dan memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap olahraga dirgantara Tanah Air.”

 

“Kepada seluruh atlet, selamat bertanding dan tampilkan kemampuan terbaik. Kepada panitia dan wasit, selamat bertugas. Yang paling utama, selalu mengedepankan faktor keselamatan atau safety dalam setiap rangkaian kegiatan.” Ucap Ketua Komite Terjun Payung.

 

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. Christiyanto Goetomo selaku Ketua Penyelenggara menyampaikan bahwa pelaksanaan International Open Indoor Skydiving Championship Kapolri Cup II Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen Korps Brimob Polri dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus mengembangkan olahraga indoor skydiving di Indonesia.

 

Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan dan pencetakan atlet-atlet baru melalui dukungan fasilitas Wind Tunnel Soemardhi serta program latihan yang berkelanjutan. Selain meningkatkan prestasi atlet di tingkat nasional dan internasional, kejuaraan ini juga menjadi wadah bagi para atlet pemula untuk mempersiapkan diri sebagai generasi penerus olahraga dirgantara Indonesia.

 

“Kami berkomitmen menjadikan fasilitas Wind Tunnel Korps Brimob Polri sebagai sarana pembinaan dan pencetakan atlet-atlet indoor skydiving berprestasi. Melalui latihan yang berkelanjutan dan penyelenggaraan kejuaraan nasional maupun internasional, kami berharap dapat melahirkan generasi atlet baru yang mampu mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia.” Ujar Ketua Penyelenggara.

 

Penyelenggaraan kejuaraan melibatkan unsur Polri dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Pada Kapolri Cup II 2026, kepanitiaan berasal dari personel Polri dengan pengawasan teknis pertandingan dari FASI.

 

Sementara itu, rangkaian kompetisi internasional di Wind Tunnel Korps Brimob Polri akan dilanjutkan dengan 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026 yang dijadwalkan dibuka pada Kamis (17/9/2026) pukul 19.00 WIB.

 

Wind Tunnel Brimob yang merupakan fasilitas pertama milik Polri dan terbesar di Asia Tenggara tersebut diresmikan pada Maret 2023. Fasilitas tersebut memiliki diameter 4,8 meter, kapasitas maksimal hingga 10 orang penerjun, serta dapat dioperasikan selama 24 jam nonstop.

 

Penyelenggaraan dua kejuaraan internasional ini menjadi bagian dari dukungan Korps Brimob Polri terhadap pengembangan olahraga dirgantara di Indonesia. Keberadaan Wind Tunnel Korps Brimob di Cikeas diharapkan dapat terus menjadi sarana latihan dan pembinaan atlet, sekaligus mendorong peningkatan prestasi indoor skydiving nasional serta memperkuat hubungan dan sportivitas antar-atlet dari berbagai negara.

 

 

(Yuli)

Akte Kelahiran Digital, Pelayanan Cepat RS Bhayangkara Brimob

0

Akte Kelahiran Digital, Pelayanan Cepat RS Bhayangkara Brimob

 

 

 

 

Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brimob menjadi rumah sakit pertama di Kota Depok yang mengimplementasikan integrasi data untuk penerbitan Akta Kelahiran Digital melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), SATUSEHAT Kementerian Kesehatan, dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri.

 

Implementasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Studi Piloting Akta Kelahiran Digital di RS Bhayangkara Brimob, Kota Depok, Rabu (16/09/26). Integrasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang terhubung dengan pelayanan kesehatan, khususnya bagi bayi baru lahir.

 

Kepala Bidang Kesehatan dan Jasmani (Kabid Kesjas) Korbrimob, Kombes Pol dr. Bambang Wiji Asmoro M.Han mengatakan, integrasi SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK menjadi langkah RS Bhayangkara Brimob dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat.

 

“Melalui integrasi SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK, RS Bhayangkara Brimob telah mengembangkan layanan yang memungkinkan data kelahiran bayi diproses secara terintegrasi. Dengan inovasi ini, kurang dari 24 jam setelah kelahiran, akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak dapat diterbitkan,” ujarnya.

 

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk personel RS Bhayangkara Brimob dan tim teknologi informasi (IT) yang mengembangkan sistem integrasi.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan alur integrasi data penerbitan akta kelahiran oleh Kasubbag Binfung RS Bhayangkara Brimob, Iptu Sujarwo Tribuwono.

 

“Dalam pemaparan dijelaskan alur integrasi mulai dari pencatatan data kelahiran bayi dalam SIMRS hingga data diteruskan dan diproses melalui sistem kependudukan untuk penerbitan dokumen administrasi kependudukan,” ujarnya.

 

Peserta juga menyaksikan demonstrasi penerbitan Akta Kelahiran secara real time. Demonstrasi memperlihatkan proses data kelahiran dari pelayanan rumah sakit yang terhubung dengan sistem administrasi kependudukan hingga penerbitan dokumen bagi bayi baru lahir.

 

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, RS Bhayangkara Brimob, RSUD KiSA, RSUD ASA, RS Mitra Keluarga, RS Hermina, serta RS Primaya Depok. Sesi diskusi turut digelar untuk membahas pengalaman pelaksanaan piloting, kesiapan teknis, dan peluang pengembangan integrasi serupa di rumah sakit lainnya.

 

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati mengapresiasi RS Bhayangkara Brimob sebagai rumah sakit pertama di Kota Depok yang melaksanakan piloting integrasi penerbitan Akta Kelahiran Digital melalui SIMRS, SATUSEHAT, dan SIAK.

 

Dirinya berharap keberhasilan tersebut dapat segera diikuti rumah sakit lainnya sehingga manfaat layanan administrasi kependudukan terintegrasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

 

“Kami mengucapkan selamat kepada RS Bhayangkara Brimob atas keberhasilan pelaksanaan piloting ini. Semoga lima rumah sakit lainnya dapat segera menyusul, sehingga pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir dapat semakin cepat dan terintegrasi,” ungkapnya.

 

Sebagai bentuk apresiasi, Disdukcapil Kota Depok menyerahkan sertifikat kepada RS Bhayangkara Brimob sebagai rumah sakit piloting Akta Kelahiran Digital melalui integrasi SIMRS-SATUSEHAT-SIAK.

 

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan penerbitan akta kelahiran melalui aplikasi “Lawas Bucin”.

 

 

(Yuli)

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri

0

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Komitmen Penegakan Kode Etik Polri

 

Pesisir Barat – Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, di Lapangan Mapolres Pesisir Barat.

 

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Pesisir Barat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pesisir Barat menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam menegakkan peraturan, disiplin, dan kode etik profesi Polri.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya serta menjaga kehormatan dan nama baik institusi.

 

“Pelaksanaan upacara PTDH ini menjadi bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan kode etik profesi Polri. Setiap personel harus memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pelaksanaan upacara tersebut sebagai pembelajaran dan introspeksi diri. Setiap anggota diharapkan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Jadikan momentum ini sebagai evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat komitmen, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.

 

Upacara PTDH tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Pesisir Barat untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga profesionalisme, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.

Dua Negara Mulai Berdatangan, Korea Selatan dan China Siap Berlaga di Indoor Skydiving Cikeas

0

*Dua Negara Mulai Berdatangan, Korea Selatan dan China Siap Berlaga di Indoor Skydiving Cikeas*

 

TANGERANG – Sejumlah atlet dan official dari mancanegara mulai tiba di Indonesia untuk mengikuti International Open Indoor Skydiving Championship – Kapolri Cup II dan 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championship Tahun 2026 di Wind Tunnel Korps Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

 

Pada Selasa (15/9/2026) dini hari, rombongan dari Korea Selatan dan China tiba melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Sebanyak tiga atlet dan official dari Korea Selatan tiba lebih dahulu, disusul empat atlet dan official dari China. Kedatangan kedua rombongan mendapat pengamanan dari personel Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

 

Seluruh rangkaian kedatangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran delegasi internasional tersebut menandai semakin dekatnya pelaksanaan kompetisi indoor skydiving yang akan mempertemukan peserta dari berbagai negara.

 

Kompetisi dijadwalkan berlangsung pada 17–20 September 2026 di Wind Tunnel Korps Brimob Polri, Cikeas.

 

(Yuli)

Berpacu dengan Waktu, Wadankorbrimob Perkuat Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 dari Udara

0

*Berpacu dengan Waktu, Wadankorbrimob Perkuat Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 dari Udara*

 

Banjarmasin – Memasuki hari ketiga operasi pencarian dan pertolongan korban Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8, upaya menemukan para korban yang masih hilang terus dilakukan secara intensif.

 

Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto turut memantau langsung pelaksanaan operasi pencarian dari udara menggunakan helikopter Polri, Selasa (15/9/2026), guna memastikan proses pencarian berlangsung maksimal di tengah kondisi cuaca yang masih menjadi tantangan.

 

Ikut serta dalam pemantauan tersebut Waastamaops Kapolri Irjen. Pol. Laksana, Kakorpolairud Irjen Pol. Raden Firdaus Kurniawan, Danpas Brimob II Korbrimob Brigjen Pol. Heru Novianto, Dirpoludara Brigjen Pol. Dadan, serta Tim SAR Gabungan.

 

Dari udara, pemantauan dilakukan untuk memperluas jangkauan pencarian sekaligus membantu tim SAR gabungan mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban.

 

Dukungan udara menjadi bagian penting dalam operasi hari ketiga, selain penyisiran melalui jalur laut yang dibagi ke dalam enam sektor berdasarkan pemetaan terbaru Basarnas. Armada udara yang digunakan dalam pencarian hari ini antara lain helikopter Basarnas, P3103 milik Mabes Polri serta pesawat Cessna BNPB.

 

Berdasarkan data terbaru hingga pukul 08.35 WITA, dari total 243 orang yang berada dalam manifes KMP Virgo Transport 8, sebanyak 114 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia, sementara 129 orang lainnya masih dalam pencarian. Perkembangan tersebut menunjukkan operasi SAR masih berpacu dengan waktu untuk menemukan seluruh korban yang belum diketahui keberadaannya.

 

Dalam operasi hari ketiga, area pencarian bahkan diperluas dari sebelumnya sekitar 2.600 mil laut menjadi 4.600 mil laut dan dibagi ke dalam enam sektor. Tim SAR juga mulai memperkuat pencarian bawah laut dengan mengerahkan KRI Canopus, meskipun kondisi cuaca dan situasi bangkai kapal masih menjadi pertimbangan keselamatan bagi tim penyelam.

 

Pemantauan langsung Wadankorbrimob Polri menjadi bagian dari penguatan koordinasi unsur Polri dalam operasi kemanusiaan tersebut. Kehadiran pimpinan Korps Brimob di tengah operasi menunjukkan komitmen Polri untuk terus memberikan dukungan maksimal dalam pencarian, penyelamatan, evakuasi, hingga penanganan para korban dan keluarga yang terdampak.

 

Di tengah luasnya wilayah pencarian dan tantangan cuaca di Laut Jawa, seluruh unsur SAR gabungan terus bergerak dengan mengoptimalkan kekuatan personel, kapal, pesawat dan helikopter. Setiap titik menjadi penting, setiap informasi ditindaklanjuti, dan setiap peluang penyelamatan terus diupayakan demi menemukan para korban yang masih dalam pencarian.

 

(Yuli)

*Uji Ketangguhan dan Profesionalisme, Kabag SDM Korbrimob Kawal Pelaksanaan Ujian Beladiri Personel*

0

*Uji Ketangguhan dan Profesionalisme, Kabag SDM Korbrimob Kawal Pelaksanaan Ujian Beladiri Personel*

 

Ketangguhan personel Korbrimob Polri tidak hanya dibangun melalui latihan, tetapi juga melalui pengujian kemampuan secara terukur dan berkelanjutan. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Ujian Beladiri Polri yang digelar di Lapangan Tokubetsu Keisatsutai, Batalyon C Resimen II Paspelopor, Kelapadua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (15/9/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM Rorenminops Korbrimob Polri Kombes Pol. Susnadi melakukan pengecekan secara langsung terhadap pelaksanaan ujian yang diikuti oleh personel Korbrimob Polri.

 

Kehadiran pejabat bidang sumber daya manusia tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan ujian berlangsung sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan motivasi kepada personel untuk senantiasa meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya.

 

Ujian Beladiri Polri menjadi sarana untuk mengukur kesiapan fisik, keterampilan, kedisiplinan, serta penguasaan teknik beladiri yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap peserta dituntut menunjukkan kemampuan terbaik dengan menjunjung tinggi ketelitian, ketepatan teknik, disiplin, dan sikap profesional.

 

Lebih dari sekadar pengujian kemampuan, kegiatan ini juga memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan kompetensi dan karier personel.

 

Hasil pengujian menjadi bagian dari rekam jejak kompetensi yang dapat menunjang proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), sekaligus mendukung pemenuhan persyaratan dalam pengembangan pendidikan, termasuk Pendidikan Ahli Golongan (PAG) maupun Sekolah Bintara Polri (SBP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dengan demikian, pelaksanaan ujian menjadi momentum bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas diri sekaligus mempersiapkan jenjang karier yang lebih baik di lingkungan Polri.

 

Melalui pelaksanaan ujian secara konsisten dan objektif, Korps Brimob Polri terus berkomitmen membangun sumber daya manusia yang tangguh, terampil, disiplin, dan profesional. Peningkatan kompetensi personel menjadi investasi penting bagi organisasi sekaligus bekal dalam menghadapi tuntutan tugas yang semakin kompleks, guna memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan demi masyarakat, nusa, dan bangsa.

 

 

(Yuli)

Prajurit Marinir Nurkenda dan PT Purimitra Bersatu Hadirkan SLTP di Cikampek

0

Prajurit Marinir Nurkenda dan PT Purimitra Bersatu Hadirkan SLTP di Cikampek

Karawang, — Ketegasan seorang prajurit tidak hanya teruji di medan latihan maupun penugasan tempur, melainkan juga lewat kepekaannya terhadap masa depan generasi muda. Nilai luhur inilah yang dibuktikan oleh Nurkenda, seorang prajurit TNI Angkatan Laut dari kesatuan elite Korps Marinir, yang mendedikasikan perhatian penuhnya bagi dunia pendidikan di tanah kelahirannya, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Langkah taktis ini lahir dari keprihatinannya melihat polemik klasik setiap tahun ajaran baru. Kawasan Cikampek kerap dilanda krisis ketersediaan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) negeri. Keterbatasan Ruang Kelas Baru (RKB) selalu menjadi batu sandungan yang membuat anak-anak setempat kesulitan mengakses sekolah menengah. Berbekal jiwa korsa dan mental pantang menyerah khas baret ungu, Nurkenda tergerak mengambil langkah konkret menjembatani kebutuhan mendesak masyarakat tersebut.

“Pendidikan adalah garis terdepan pertahanan bangsa. Jika setiap masuk tahun ajaran baru anak-anak kita kesulitan mengakses sekolah menengah di tanah kelahiran sendiri, akibat keterbatasan RKB, maka kita punya kewajiban moral turun tangan mencarikan solusi. Ini demi masa depan generasi penerus di Cikampek,” tegas Nurkenda, Selasa (15/9/2026).

Inisiatif sang prajurit disambut hangat oleh sektor swasta. PT Purimitra Dinamika, selaku pengembang Perumahan Pondok Cikampek, menyatakan komitmen penuh mendukung rencana pembangunan fasilitas pendidikan di kawasan tersebut setelah berkoordinasi langsung dengan Nurkenda.

Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, pihak pengembang menyiapkan alokasi lahan Fasilitas Umum (Fasum). Lokasi dan luas lahan tersebut diproyeksikan untuk mengakomodasi berdirinya sekolah baru, yang teknisnya akan dimatangkan bersama instansi terkait.

Direktur PT Purimitra Dinamika, Kevin Adam T, memastikan bahwa pemanfaatan lahan fasum ini berjalan sesuai koridor hukum, peruntukan tata ruang, serta regulasi perizinan yang berlaku. Langkah administratif formal pun telah ditempuh melalui pengiriman surat dukungan resmi bernomor 026/SB/PMD/IX/2026 kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang tertanggal 15 September 2026.

Pihak pengembang berharap dokumen resmi ini menjadi katalisator bagi koordinasi lintas sektoral antara Pemkab Karawang, Dinas Pendidikan, dan pihak perumahan demi merealisasikan fasilitas pendidikan yang inklusif dan merata.

Terobosan yang diinisiasi Nurkenda bersama pihak swasta ini langsung menuai apresiasi luas masyarakat Cikampek. Warga menyambut rencana pembangunan SMP baru ini dengan penuh rasa syukur sebagai angin segar yang menjawab keresahan para orang tua selama bertahun-tahun.

“Kami warga Cikampek Barat sangat bersyukur dan bangga. Pak Nurkenda yang merangkul pihak pengembang membuktikan bahwa dirinya benar-benar peka terhadap kesulitan rakyat. Semoga rencana pembangunan SMP ini segera terwujud,” ungkap seorang warga masyarakat Cikampek.

Aksi inspiratif ini kembali menegaskan bahwa pengabdian prajurit TNI tidak mengenal batas ruang dan waktu. Dari garda terdepan menjaga kedaulatan negara hingga mengawal hak anak-anak mendapatkan bangku sekolah.

(Yuli)

Prajurit Marinir Nurkenda dan PT Purimitra Bersatu Hadirkan SLTP di Cikampek

0

Prajurit Marinir Nurkenda dan PT Purimitra Bersatu Hadirkan SLTP di Cikampek

 

Karawang, — Ketegasan seorang prajurit tidak hanya teruji di medan latihan maupun penugasan tempur, melainkan juga lewat kepekaannya terhadap masa depan generasi muda. Nilai luhur inilah yang dibuktikan oleh Nurkenda, seorang prajurit TNI Angkatan Laut dari kesatuan elite Korps Marinir, yang mendedikasikan perhatian penuhnya bagi dunia pendidikan di tanah kelahirannya, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

 

Langkah taktis ini lahir dari keprihatinannya melihat polemik klasik setiap tahun ajaran baru. Kawasan Cikampek kerap dilanda krisis ketersediaan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) negeri. Keterbatasan Ruang Kelas Baru (RKB) selalu menjadi batu sandungan yang membuat anak-anak setempat kesulitan mengakses sekolah menengah. Berbekal jiwa korsa dan mental pantang menyerah khas baret ungu, Nurkenda tergerak mengambil langkah konkret menjembatani kebutuhan mendesak masyarakat tersebut.

 

“Pendidikan adalah garis terdepan pertahanan bangsa. Jika setiap masuk tahun ajaran baru anak-anak kita kesulitan mengakses sekolah menengah di tanah kelahiran sendiri, akibat keterbatasan RKB, maka kita punya kewajiban moral turun tangan mencarikan solusi. Ini demi masa depan generasi penerus di Cikampek,” tegas Nurkenda, Selasa (15/9/2026).

 

Inisiatif sang prajurit disambut hangat oleh sektor swasta. PT Purimitra Dinamika, selaku pengembang Perumahan Pondok Cikampek, menyatakan komitmen penuh mendukung rencana pembangunan fasilitas pendidikan di kawasan tersebut setelah berkoordinasi langsung dengan Nurkenda.

 

Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, pihak pengembang menyiapkan alokasi lahan Fasilitas Umum (Fasum). Lokasi dan luas lahan tersebut diproyeksikan untuk mengakomodasi berdirinya sekolah baru, yang teknisnya akan dimatangkan bersama instansi terkait.

 

Direktur PT Purimitra Dinamika, Kevin Adam T, memastikan bahwa pemanfaatan lahan fasum ini berjalan sesuai koridor hukum, peruntukan tata ruang, serta regulasi perizinan yang berlaku. Langkah administratif formal pun telah ditempuh melalui pengiriman surat dukungan resmi bernomor 026/SB/PMD/IX/2026 kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang tertanggal 15 September 2026.

 

Pihak pengembang berharap dokumen resmi ini menjadi katalisator bagi koordinasi lintas sektoral antara Pemkab Karawang, Dinas Pendidikan, dan pihak perumahan demi merealisasikan fasilitas pendidikan yang inklusif dan merata.

 

Terobosan yang diinisiasi Nurkenda bersama pihak swasta ini langsung menuai apresiasi luas masyarakat Cikampek. Warga menyambut rencana pembangunan SMP baru ini dengan penuh rasa syukur sebagai angin segar yang menjawab keresahan para orang tua selama bertahun-tahun.

 

“Kami warga Cikampek Barat sangat bersyukur dan bangga. Pak Nurkenda yang merangkul pihak pengembang membuktikan bahwa dirinya benar-benar peka terhadap kesulitan rakyat. Semoga rencana pembangunan SMP ini segera terwujud,” ungkap seorang warga masyarakat Cikampek.

 

Aksi inspiratif ini kembali menegaskan bahwa pengabdian prajurit TNI tidak mengenal batas ruang dan waktu. Dari garda terdepan menjaga kedaulatan negara hingga mengawal hak anak-anak mendapatkan bangku sekolah.

 

(Yuli)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş