26.7 C
Jakarta
Wednesday, July 29, 2026
Home Blog

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL HADIRI APEL SABUK KAMTIBMAS POLRESTABES PALEMBANG, PERKUAT SINERGITAS MENJAGA STABILITAS KEAMANAN

0

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL HADIRI APEL SABUK KAMTIBMAS POLRESTABES PALEMBANG, PERKUAT SINERGITAS MENJAGA STABILITAS KEAMANAN

 

Palembang, Selasa, 28 Juli 2026 – Dansat Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas Polrestabes Palembang yang mengusung tema “Sinergitas Bersama Sabuk Kamtibmas dalam Menjaga Stabilitas Keamanan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pejabat Utama Polda Sumsel, jajaran Polrestabes Palembang, personel TNI-Polri, dan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polri, instansi pemerintah, serta seluruh komponen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Palembang. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan seluruh elemen mampu bersama-sama mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan menjaga stabilitas kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kepedulian antarinstansi serta masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

 

Keikutsertaan Dansat Brimob Polda Sumsel dalam apel tersebut merupakan wujud nyata komitmen Satbrimob Polda Sumsel dalam mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektor. Kehadiran Satbrimob diharapkan semakin memperkokoh kerja sama antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

 

Melalui kegiatan Apel Sabuk Kamtibmas ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin erat antara seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

 

(Yuli)

Diduga Guru SD Negeri Tambangan 01 melakukan bullying terhadap siswanya

0

*Diduga Guru SD Negeri Tambangan 01 melakukan bullying terhadap siswanya*

 

Semarang, Update 87.Com || Dunia pendidikan Dasar merupakan ujung tombak untuk membentuk generasi emas di masa mendatang, dengan proses belajar dan mengajar yang dilakukan oleh pahlawan tanpa tanda jasa seorang ibu dan bapak guru sesuai dengan Dakdik dan metodik yang sudah di gariskan oleh Dinas Pendidikan yang menjadi kewenangannya.

 

*Apakah itu Bullying disekolah*

 

Bullying disekolah adalah “tindakan kekerasan atau penindasan berulang yang sengaja di lakukan oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat untuk menyakiti orang lain” Bentuk utama nya meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, dan penolakan psikis/ Sosial.

 

Beberapa jenis jenis Bullying diantaranya,

*Fisik*, memukul, menampar, mendorong atau merusak barang milik teman.

*verbal* seperti mengejek, memaki, mengolok-olok atau memberikan julukan buruk

*Psikologis/ Mental*, Mengucilkan, memeras, mengintimidasi, atau menyebarkan Gosip.

 

Dampak buruk bagi siswa yang di bullying adalah

1. Kesehatan mental, memicu depresi, rasa cemas berlebihan, gangguan tidur hingga trauma.

2. Penurunan prestasi, membuat korban sulit fokus belajar dan takut datang kesekolah.

3. Gangguan Fisik, menimbulkan keluhan sakit kepala atau nyeri perut akibat setres

 

*Diduga Bullying terjadi di SD negeri tambangan 01 Mijen kota semarang*

 

Menurut informasi yang di sampaikan orang tua wali anak “FZA” Kronologinya Sebagai berikut ,

“*Anak saya ” Fza” Mendapatkan bully verbal dari guru dengan inisial “YY” Yang merupakan guru kelasnya, di katain tidak punya adab, sombong dan di acuh kan tidak dianggap di kelas serta di hancurkan mentalnya dengan mengeluarkan statmen negatif yang belum tentu kebenarannya dan tidak ada bukti serta membuat anak tidak nyaman dan tidak aman anak saya dalam belajar di sekolah*,” Ujar ibu “Fza” Kepada awak media.

 

“*Kemudian anak saya di panggil kepala sekolah dan di mintai keterangan, dan selanjutnya giliran saya selaku orang tua di panggil ke sekolah untuk mediasi dengan guru yang bersangkutan ibu” Yg guru anak saya kelas 6, hasil mediasi kepala sekolah saat pertemuan adalah sbb

1. Anak saya untuk pindah kelas

2. Keluar dari sekolah pindah sekolah

3. Kalau tidak Terima silahkan mau lapor Prabowo akan saya layani ujar kepsek kepada saya

Dan saya sempat ditunjuk tunjuk muka saya karena saya tidak Terima anak saya di bully,” Lanjut ibu “Fza”

 

“*Setelah mediasi dan ibu ” YY” Minta maaf dan bapak kepala sekolah menjamin keamanan dan kenyamanan anak saya tetap sekolah di SD negeri Tambangan 01 Mijen semarang, namun tiba-tiba saya dapat telp dari teman anak saya, untuk segera menjemput “Fza” Karena menangis di kelas dan di intimidasi dan di pojokan oleh guru kelas nya lagi yaitu tidak boleh keluar kelas, dan anak saya di olok olok sama guru kelas tersebut dan guru kelas menyuruh temannya juga untuk mengolok-olok anak saya*,” Pungkas ibu Fza

 

*Klarifikasi kepala SD negeri Tambangan 01 Mijen semarang*

 

Kepala SD negeri Tambangan 01 Mijen kota semarang Bapak Arief kenedi ke awak media saat di hubungi via whatsapp mengatakan, “*itu hanya mis komunikasi saja, antara guru dan siswanya, segera akan kami ambil langkah langkah, untuk mengembalikan suasana dan kondisi yang kondusif kembali*,” Jawab Arif dalam sambungan Whatsapp nya

 

Sampai berita ini di terbitkan masih menunggu perkembangan dan solusi yang akan di ambil dalam kasus tersebut.

 

*Dasar hukum dan UU perlindungan anak*

 

Dasar hukum utama untuk menindak kasus perundunngan ( Bullying) di sekolah diatur dalam *UU Nomor.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak*, selain itu, pemerintah mengesahkan Permendikbud ristek Nomor, 46 tahun 2023 , yang mewajibkan seluruh satuan Pendidikan membuka Tim Pencegahan dan penanganan kekerasan ( TPPK) secara spesifik.

 

*Statment dari Ketua LSM LP.K-PK Kota Semarang*

 

ketua Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP.K-P-K) Kota semarang Mas Nur Cahyono mengatakan,

“*Bullying di sekolah dalam bentuk apapun tidak di benarkan dan saya mengutuk keras Tindakan Bullying di Sekolah*,” Tulis Nur dalam sambungan Whatsapp nya

 

“*Saya dan anggota segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera membantu anak korban bullying dan segera bersurat ke instasi terkait untuk mengambil tindakan tegas terkait kasus Bullying ini*,” Pungkas mas Nur ke awak media

 

Beberapa rincian aturan hukum dan sanksi terkait perundungan di lingkungan sekolah

Akan kami bahas secara rinci dalam pemberitaan berikutnya, sekaligus menunggu tindaklanjuti yang di lakukan oleh SD negeri Tambangan 01 Mijen kota semarang

 

( Red – Tim Update 87 jateng)

POLSEK NGARAS TERIMA PENYERAHAN DUA PUCUK SENJATA API RAKITAN SECARA SUKARELA DARI MASYARAKAT

0

POLSEK NGARAS TERIMA PENYERAHAN DUA PUCUK SENJATA API RAKITAN SECARA SUKARELA DARI MASYARAKAT

 

Pesisir Barat – Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat menerima penyerahan secara sukarela 2 (dua) pucuk senjata api rakitan jenis locok dari masyarakat pada Senin, 27 Juli 2026.

 

Penyerahan tersebut merupakan hasil dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat serta keberhasilan upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan jajaran Polsek Ngaras dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Penyerahan senjata api tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., didampingi Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., dan Kanit Intelkam Bripka Edi Winarko, S.H.

 

Dua pucuk senjata api rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Fahrizal, warga Pekon Mulang Maya, Kecamatan Ngaras, serta Ahmad Herulloh, warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat.

 

Selanjutnya, kedua senjata api rakitan tersebut diserahterimakan kepada Kanit Reskrim Polsek Ngaras dan telah dibuatkan berita acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras IPTU Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.

 

Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan melalui pembinaan, sambang, dan edukasi hukum telah berjalan dengan baik, “ucap Kapolsek Iptu Doni.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

 

Penyerahan secara sukarela merupakan bentuk itikad baik dan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan senjata api yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan masyarakat.

 

Selain itu, jajaran Polsek Ngaras akan terus menggencarkan sosialisasi mengenai ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya menyimpan senjata api rakitan di rumah.

 

Menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda guna mendeteksi secara dini kemungkinan masih adanya warga yang menyimpan senjata api rakitan.

 

Serta akan melakukan pendalaman secara persuasif terhadap informasi awal terkait jalur pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan, serta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi perakitan senjata api ilegal, “ujar Iptu Doni.

 

Melalui langkah-langkah tersebut, Polres Pesisir Barat berharap dapat memutus mata rantai peredaran senjata api rakitan, menekan potensi tindak kriminalitas maupun perburuan liar, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngaras tetap aman dan kondusif.

 

(Tim Humas Polres Pesisir Barat)

KEBAKARAN LOSMEN PARADISE SURF CAMP DI TANJUNG SETIA, POLRES PESISIR BARAT LAKUKAN PENANGANAN CEPAT

0

KEBAKARAN LOSMEN PARADISE SURF CAMP DI TANJUNG SETIA, POLRES PESISIR BARAT LAKUKAN PENANGANAN CEPAT

 

Pesisir Barat – Personel Polres Pesisir Barat bersama Polsek Pesisir Selatan bergerak cepat melakukan penanganan peristiwa kebakaran yang terjadi di Losmen Paradise Surf Camp, Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

 

Kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan losmen yang melihat kobaran api berasal dari ruangan di samping bar.

 

Informasi tersebut segera disampaikan kepada karyawan losmen yang kemudian meminta bantuan warga sekitar.

 

Masyarakat bersama personel kepolisian berupaya melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu kedatangan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat.

 

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 19.30 WIB, sehingga situasi dapat dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.

 

Akibat kejadian tersebut, empat unit kamar losmen dan satu bangunan bar mengalami kerusakan akibat terbakar.

 

Selain itu, sejumlah dokumen penting, telepon genggam, uang tunai, peralatan elektronik, mesin pendingin, papan selancar (surfboard), serta berbagai barang berharga lainnya turut hangus terbakar. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

 

Pemilik losmen diketahui bernama Widia Astuti, warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Estimasi total kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp.500.000.000; (lima ratus juta rupiah).

 

Dalam penanganan kejadian tersebut hadir Kapolsek Pesisir Selatan Akp Juni Rosiwan, S.Sos., beserta anggota, Ka SPKT Ipda Hendri Wahyudi, Pamatpa 2 Ipda Moch. Nasser Husein, S.H., beserta Personel piket gabungan Polres Pesisir Barat, Koramil 0422 Pesisir Selatan, Yon TP Pesisir Barat, Camat Pesisir Selatan, Peratin Pekon Tanjung Setia, personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Barat, serta masyarakat setempat.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Kompol Rohmadi, S.H., menyampaikan bahwa Personel Polres Pesisir Barat telah melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan kebakaran tersebut.

 

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari personel Polri, TNI, petugas pemadam kebakaran, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang bergerak cepat membantu proses pemadaman.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik maupun sumber api berada dalam kondisi aman. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kompol Rohmadi.

 

Hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat tetap aman dan kondusif, sementara penyelidikan terkait penyebab kebakaran masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

 

(Tim Humas Polres Pesisir Barat)

ASAH KEMAMPUAN PERSONEL, SATBRIMOB POLDA SUMSEL GELAR PELATIHAN PEMELIHARAAN PENINGKATAN KEMAMPUAN JIBOM TAHUN 2026

0

ASAH KEMAMPUAN PERSONEL, SATBRIMOB POLDA SUMSEL GELAR PELATIHAN PEMELIHARAAN PENINGKATAN KEMAMPUAN JIBOM TAHUN 2026

 

Palembang, Selasa, 28 Juli 2026 – Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personelnya melalui kegiatan Pelatihan Pemeliharaan Peningkatan Kemampuan (Harkatpuan) Jibom Tahun 2026. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka pada Selasa, 28 Juli 2026, bertempat di Mako Satbrimob Polda Sumsel.

 

Pembukaan pelatihan dilaksanakan oleh Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Moklis, S.H., yang mewakili pimpinan satuan. Dalam kesempatan tersebut, sambutan Direktur Latihan dibacakan oleh AKP Teguh Prihantoro, S.H. selaku Direktur Latihan.

 

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pelatihan Harkatpuan Jibom merupakan program pembinaan kemampuan yang bertujuan untuk memelihara sekaligus meningkatkan kompetensi personel fungsi Penjinak Bom (Jibom). Melalui pelatihan ini, setiap personel diharapkan mampu menguasai perkembangan teknologi, prosedur operasional, serta teknik penanganan bahan peledak dan ancaman bom sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

 

Pelatihan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan teknis, ketelitian, disiplin, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai potensi ancaman yang membutuhkan penanganan khusus. Dengan kemampuan yang terus terpelihara, personel Jibom diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian.

 

Di tempat terpisah, Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa Satbrimob Polda Sumsel tengah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pemeliharaan Peningkatan Kemampuan (Harkatpuan) bagi personel fungsi Jibom Tahun 2026.

 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan personel agar kemampuan teknis dan profesionalisme anggota Jibom tetap terjaga serta terus meningkat. Personel Jibom dituntut memiliki kompetensi yang selalu siap menghadapi perkembangan ancaman, sehingga pelatihan seperti ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kombes Pol. James P. Hutagaol.

 

Beliau juga menegaskan bahwa Satbrimob Polda Sumsel akan terus berkomitmen melaksanakan pembinaan kemampuan secara berkesinambungan guna menciptakan personel Brimob yang profesional, modern, unggul, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan ancaman bahan peledak dan situasi berisiko tinggi.

 

Melalui pelaksanaan Pelatihan Harkatpuan Jibom Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kualitas kemampuan individu maupun kerja sama tim, sehingga Satbrimob Polda Sumsel senantiasa siap menjawab setiap tantangan tugas demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

(Yuli)

Personel Yon B Pelopor Laksanakan Giat Brimob Sahabat Anak di SDN 05 Kota Lubuklinggau

0

Personel Yon B Pelopor Laksanakan Giat Brimob Sahabat Anak di SDN 05 Kota Lubuklinggau

 

Lubuklinggau, 27 Juli 2026 – Sebagai wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan serta upaya mendekatkan institusi Kepolisian kepada generasi muda, Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Brimob Sahabat Anak di SD Negeri 05 Kota Lubuklinggau pada Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kompi (Danki) 1 Batalyon B Pelopor, AKP Herman, S.H., M.H.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya disiplin, menjaga keselamatan diri, menaati peraturan, serta menanamkan nilai-nilai karakter positif seperti kejujuran, tanggung jawab, dan semangat belajar. Suasana berlangsung penuh keakraban dan antusiasme, di mana para siswa aktif mengikuti penyampaian materi serta berinteraksi langsung dengan personel Brimob.

 

Program Brimob Sahabat Anak merupakan salah satu bentuk pembinaan masyarakat yang bertujuan membangun kedekatan emosional antara Polri dengan anak-anak sejak usia dini. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya, keberanian, serta kecintaan anak-anak terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

AKP Herman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Brimob untuk hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pengamanan, tetapi juga dalam memberikan edukasi dan motivasi kepada generasi penerus bangsa. Dengan bekal pengetahuan dan nilai-nilai positif yang diberikan, diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, serta memiliki semangat untuk meraih cita-cita.

 

Melalui kegiatan ini, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan yang edukatif, inspiratif, dan bermanfaat bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis dan dekat dengan seluruh lapisan masyarakat.

 

(Yuli)

Respon Cepat Polsek Genuk, Dua Pelaku Jambret di Jalan Wolter Monginsidi Berhasil Ditangkap Kurang dari Tiga Jam

0

*Respon Cepat Polsek Genuk, Dua Pelaku Jambret di Jalan Wolter Monginsidi Berhasil Ditangkap Kurang dari Tiga Jam*

 

Semarang , Update 87.com || – Polsek Genuk Polrestabes Semarang bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

 

Kapolsek Genuk Kompol Rismanto, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang menjadi sasaran aksi jambret saat pulang bekerja pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

 

Korban, seorang perempuan berinisial N.T. (24), warga Kabupaten Demak, saat itu melintas di Jalan Wolter Monginsidi. Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor memepet kendaraan korban dan secara paksa menarik tas yang dibawanya hingga talinya putus. Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri.

 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genuk. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Genuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Muklisin, S.H., M.H. segera melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

 

Hasilnya, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil menemukan dua orang yang dicurigai di kawasan Kampung Sedayu Bendungan, Kecamatan Genuk. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua unit telepon genggam milik korban serta tas korban yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang digunakan pelaku.

 

Kedua pelaku berinisial FP (23) dan AT (26) langsung diamankan ke Mapolsek Genuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas warna krem, satu unit iPhone 13, satu unit Vivo Y50, satu dompet warna putih, uang tunai sebesar Rp575.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP subsider Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP.

 

Kapolsek Genuk menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara pada malam hari. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Rismanto.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Genuk dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

( Editor, Nur – Budi & Tim update 87 jateng)

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Modus Paket Elektronik Terbongkar

0

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Modus Paket Elektronik Terbongkar

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku serta menyita sejumlah barang bukti narkotika.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial HS (19) di kawasan Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan, pada Rabu (22/7/2026).

 

“Dari tangan HS, petugas menyita tiga butir pil ekstasi dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika,” ujar Rafli dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HS mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial JD (25) yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menggerebek rumah kos yang dimaksud. Dari lokasi itu, polisi menyita tiga paket sabu, 188 butir pil ekstasi, serta sekitar enam kilogram ganja.

 

Menurut Rafli, hasil penyelidikan sementara menunjukkan para terduga pelaku diduga memasok narkotika ke sejumlah daerah di Indonesia dengan memanfaatkan layanan ekspedisi pengiriman barang.

 

“Modus yang digunakan adalah menyamarkan isi paket dengan mencantumkan keterangan barang elektronik atau suku cadang kendaraan. Untuk menyerupai berat barang yang dilaporkan, paket juga diisi batu,” jelasnya.

 

Polisi menduga aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun. Dalam kurun waktu tersebut, para pelaku diduga melakukan pengiriman hingga sekitar sepuluh kali setiap bulan, dengan tujuan pengiriman terbanyak ke wilayah Indonesia Timur.

 

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan kasus dan memburu seorang terduga pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada kedua terduga pelaku.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Rafli.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (Endan)

DETASEMEN GEGANA SATBRIMOB POLDA SUMSEL LAKSANAKAN PENGAMANAN KONFERENSI PERS KASUS BBM SUBSIDI DAN NON SUBSIDI

0

DETASEMEN GEGANA SATBRIMOB POLDA SUMSEL LAKSANAKAN PENGAMANAN KONFERENSI PERS KASUS BBM SUBSIDI DAN NON SUBSIDI

 

Palembang, 26 Juli 2026 – Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan konferensi pers terkait penanganan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan non subsidi, Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan tugas pengamanan di dua lokasi, yakni Mapolda Sumsel dan UPPKB Kertapati Kementerian Perhubungan Palembang, pada Minggu (26/07/2026).

 

Kegiatan pengamanan tersebut melibatkan 20 (dua puluh) personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Subden 3 Den Gegana, IPDA Wardi Suwardi.

 

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan guna menerima arahan terkait prosedur pengamanan, pembagian tugas, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Personel kemudian disiagakan pada titik-titik strategis untuk memastikan area kegiatan tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Pengamanan dilakukan secara profesional melalui sterilisasi lokasi, pengawasan akses keluar masuk area kegiatan, serta koordinasi intensif dengan unsur pengamanan dari Polda Sumsel dan instansi terkait. Kehadiran personel Gegana bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta konferensi pers serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

 

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat menghambat jalannya konferensi pers.

 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Satbrimob Polda Sumsel, khususnya Detasemen Gegana, dalam mendukung tugas Kepolisian Republik Indonesia untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kesiapsiagaan personel dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan.

 

(Yuli)

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL KOMBES POL. JAMES P. HUTAGAOL, S.I.K., M.H. MENDAMPINGI KAPOLDA SUMSEL HADIRI KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS BBM SUBSIDI DAN NON SUBSIDI PERIODE JANUARI–JULI 2026

0

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL KOMBES POL. JAMES P. HUTAGAOL, S.I.K., M.H. MENDAMPINGI KAPOLDA SUMSEL HADIRI KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS BBM SUBSIDI DAN NON SUBSIDI PERIODE JANUARI–JULI 2026

 

Palembang – Dansat Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Sumsel dalam kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Juli 2026.

 

Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di Mapolda Sumatera Selatan dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat utama Polda Sumsel, instansi terkait, serta awak media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel memaparkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dan non subsidi yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketersediaan energi serta menindak tegas praktik penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Kehadiran Dansat Brimob Polda Sumsel merupakan wujud dukungan penuh Satbrimob Polda Sumsel terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam penegakan hukum, sekaligus memastikan situasi pengamanan selama berlangsungnya kegiatan konferensi pers berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

 

Satbrimob Polda Sumsel juga menerjunkan personel guna mendukung pengamanan rangkaian kegiatan, sehingga seluruh proses konferensi pers dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan.

 

Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan BBM serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Satbrimob Polda Sumsel akan terus bersinergi dengan seluruh fungsi kepolisian dalam mendukung upaya penegakan hukum, menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

 

 

(Yuli)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş