26 C
Jakarta
Tuesday, July 28, 2026
Home Blog

DETASEMEN GEGANA SATBRIMOB POLDA SUMSEL LAKSANAKAN PENGAMANAN KONFERENSI PERS KASUS BBM SUBSIDI DAN NON SUBSIDI

0

DETASEMEN GEGANA SATBRIMOB POLDA SUMSEL LAKSANAKAN PENGAMANAN KONFERENSI PERS KASUS BBM SUBSIDI DAN NON SUBSIDI

 

Palembang, 26 Juli 2026 – Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan konferensi pers terkait penanganan kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan non subsidi, Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan tugas pengamanan di dua lokasi, yakni Mapolda Sumsel dan UPPKB Kertapati Kementerian Perhubungan Palembang, pada Minggu (26/07/2026).

 

Kegiatan pengamanan tersebut melibatkan 20 (dua puluh) personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel yang dipimpin oleh PS. Kanit 2 Subden 3 Den Gegana, IPDA Wardi Suwardi.

 

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan guna menerima arahan terkait prosedur pengamanan, pembagian tugas, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Personel kemudian disiagakan pada titik-titik strategis untuk memastikan area kegiatan tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Pengamanan dilakukan secara profesional melalui sterilisasi lokasi, pengawasan akses keluar masuk area kegiatan, serta koordinasi intensif dengan unsur pengamanan dari Polda Sumsel dan instansi terkait. Kehadiran personel Gegana bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta konferensi pers serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

 

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat menghambat jalannya konferensi pers.

 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Satbrimob Polda Sumsel, khususnya Detasemen Gegana, dalam mendukung tugas Kepolisian Republik Indonesia untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kesiapsiagaan personel dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan.

 

(Yuli)

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL KOMBES POL. JAMES P. HUTAGAOL, S.I.K., M.H. MENDAMPINGI KAPOLDA SUMSEL HADIRI KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS BBM SUBSIDI DAN NON SUBSIDI PERIODE JANUARI–JULI 2026

0

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL KOMBES POL. JAMES P. HUTAGAOL, S.I.K., M.H. MENDAMPINGI KAPOLDA SUMSEL HADIRI KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS BBM SUBSIDI DAN NON SUBSIDI PERIODE JANUARI–JULI 2026

 

Palembang – Dansat Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Sumsel dalam kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan non subsidi yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Juli 2026.

 

Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di Mapolda Sumatera Selatan dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat utama Polda Sumsel, instansi terkait, serta awak media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel memaparkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dan non subsidi yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketersediaan energi serta menindak tegas praktik penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Kehadiran Dansat Brimob Polda Sumsel merupakan wujud dukungan penuh Satbrimob Polda Sumsel terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam penegakan hukum, sekaligus memastikan situasi pengamanan selama berlangsungnya kegiatan konferensi pers berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

 

Satbrimob Polda Sumsel juga menerjunkan personel guna mendukung pengamanan rangkaian kegiatan, sehingga seluruh proses konferensi pers dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan.

 

Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan BBM serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Satbrimob Polda Sumsel akan terus bersinergi dengan seluruh fungsi kepolisian dalam mendukung upaya penegakan hukum, menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

 

 

(Yuli)

Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Torehkan Prestasi Gemilang pada Kejuaraan Daerah Tarung Derajat Provinsi Sumsel Tahun 2026

0

Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Torehkan Prestasi Gemilang pada Kejuaraan Daerah Tarung Derajat Provinsi Sumsel Tahun 2026

 

LUBUKLINGGAU – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor pada ajang Kejuaraan Daerah Tarung Derajat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Dalam kejuaraan tersebut, para atlet Batalyon B Pelopor berhasil menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan meraih sejumlah medali pada berbagai kelas pertandingan.

 

Adapun personel yang berhasil mengharumkan nama satuan yakni Bripda KMS. Abil Abuyah I.R. yang meraih Medali Emas kelas 73 s.d. 75 Kg, Bripda Ardi Akbar Muzakir meraih Medali Perak kelas 69 s.d. 72 Kg, Bripda Yogi Dewa Yulansyah meraih Medali Perak kelas 62 s.d. 64 Kg, serta Bharada Reza Palepy yang berhasil mempersembahkan Medali Perunggu kelas 59 s.d. 61 Kg.

 

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor tidak hanya memiliki profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga mampu mengukir prestasi di bidang olahraga bela diri. Capaian ini merupakan hasil dari latihan yang disiplin, kerja keras, semangat pantang menyerah, serta pembinaan yang berkesinambungan.

 

Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas prestasi yang diraih para personelnya.

 

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh personel yang telah mengharumkan nama Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor pada Kejuaraan Daerah Tarung Derajat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Prestasi ini merupakan hasil dari dedikasi, disiplin, kerja keras, dan semangat juang yang tinggi. Saya berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kemampuan, menjaga semangat berlatih, serta terus mengukir prestasi, baik dalam bidang olahraga maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri yang Presisi,” ujar AKBP Andiyano, S.K.M., M.H.

 

Prestasi yang diraih para atlet tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor untuk terus mengembangkan kemampuan, menjunjung tinggi sportivitas, serta mempertahankan tradisi prestasi demi mengharumkan nama satuan, institusi Polri, dan Provinsi Sumatera Selatan di berbagai ajang kompetisi.

 

 

(Yuli)

Diduga Mengaku Petugas Leasing, Tujuh Pria Bawa Kabur Mobil Pikap di Tebing Tinggi

0

Diduga Mengaku Petugas Leasing, Tujuh Pria Bawa Kabur Mobil Pikap di Tebing Tinggi

 

Medan – Dugaan penarikan satu unit mobil pikap oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas perusahaan pembiayaan menjadi sorotan.

 

Korban mengaku kendaraannya dihentikan secara paksa di Jalan Lintas Tebing Tinggi pada Senin (20/7), sebelum kendaraan tersebut dibawa pergi oleh para pelaku.

 

Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian mobil pikap yang dikendarainya bersama seorang rekannya dihadang oleh sebuah kendaraan yang berisi beberapa pria. Korban menyebut mobil mereka dipotong hingga nyaris terjadi kecelakaan.

 

Setelah kendaraan berhenti, sejumlah pria mendatangi mobil pikap, mengambil kunci kontak, dan meminta kedua korban turun dari kendaraan. Salah seorang kemudian mengambil alih kemudi mobil pikap, sementara korban diminta ikut ke dalam kendaraan yang digunakan kelompok tersebut.

 

Menurut pengakuan korban, rombongan kemudian menuju sebuah kafe di kawasan Simpang Ramayana, Kota Tebing Tinggi. Di lokasi itu, korban mengaku diminta berfoto di depan mobil sambil memegang selembar kertas yang disebut akan digunakan sebagai dokumen penarikan kendaraan.

 

Korban juga mengaku mendengar pembicaraan mengenai rencana transaksi kendaraan dengan seseorang yang diduga calon pembeli. Namun, informasi tersebut masih berdasarkan keterangan korban dan belum dapat diverifikasi secara independen.

 

Setelah itu, korban menyebut dijanjikan akan diantar kembali ke tempat bekerja. Namun, mereka hanya dipanggilkan taksi tanpa diberikan ongkos, sementara mobil pikap yang mereka bawa tidak lagi berada di lokasi.

 

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi kantor perusahaan pembiayaan yang disebut-sebut oleh orang-orang yang melakukan penarikan tersebut untuk memastikan apakah kendaraan mereka berada di sana.

 

Korban menyatakan telah melakukan konfirmasi sebanyak tiga kali, yakni pada Rabu (22/7), Jumat (24/7), dan Sabtu (25/7). Dalam pertemuan tersebut, seorang koordinator penagihan perusahaan, menurut keterangan korban, menyampaikan bahwa kendaraan dimaksud tidak berada di kantor tersebut.

 

Koordinator tersebut juga disebut menyampaikan bahwa pihak perusahaan belum menerima laporan mengenai penarikan mobil pikap dengan nomor polisi BK 8613 PI atas nama Khairani. Ia juga mengatakan akan berupaya menelusuri identitas orang-orang yang mengatasnamakan perusahaan tersebut.

 

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa pihak yang melakukan penarikan kendaraan tersebut maupun dasar hukum tindakan yang dilakukan. Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan peristiwa tersebut.

 

Korban menyatakan akan terus menelusuri keberadaan kendaraannya, termasuk melakukan koordinasi dengan cabang perusahaan pembiayaan lainnya serta pihak asuransi. (rel/Endan)

Pesan Ibu Camat, kecamatan Mijen Kota Semarang dalam musibah kebakaran Pasmod BSB Mijen semarang

0

*Pesan Ibu Camat, kecamatan Mijen Kota Semarang dalam musibah kebakaran Pasmod BSB Mijen semarang*

 

Semarang, Update 87.Com || – Pesan yang disampaikan oleh camat Mijen “*Suhartini, SE, MM* dalam kejadian musibah kebakaran di Pasmod BSB Mijen semarang, semoga menjadi perhatian kepada seluruh pelaku usaha, tentang arti pentingnya APAR, demi meminimalisir suatu kejadian kebakaran.

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Atas nama Pemerintah Kecamatan Mijen saya menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi Pasmod. Semoga seluruh warga yang terdampak diberikan kekuatan, ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

 

Kepada seluruh masyarakat, saya mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Selain itu, kami mengajak setiap rumah tangga, tempat usaha, serta fasilitas umum untuk menyediakan *Alat Pemadam Api Ringan (APAR)* sesuai kebutuhan dan mempelajari cara penggunaannya. Keberadaan APAR dapat menjadi langkah awal yang sangat efektif untuk mengendalikan api sebelum membesar, sehingga dapat meminimalkan kerugian dan mencegah jatuhnya korban.

 

Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pengingat untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama. Dengan kewaspadaan, kepedulian, dan kesiapan menghadapi keadaan darurat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman terhadap risiko kebakaran.

 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Tentu nya masyarakat sangat mendukung dan mengapresiasi himbauan dari Camat Mijen “*Suhartini, SE, MM*” Dan menjadi perhatian dengan cuaca yang tidak menentu dengan angin yang bertiup kencang menjadi suatu perhatian bagi pelaku usaha.

 

( Adi Laksono – Nur & Tim update 87 jateng)

PANEN JAGUNG NASIONAL DI PESISIR SELATAN, POLRES PESISIR BARAT DUKUNG SWASEMBADA PANGAN BERKELANJUTAN

0

PANEN JAGUNG NASIONAL DI PESISIR SELATAN, POLRES PESISIR BARAT DUKUNG SWASEMBADA PANGAN BERKELANJUTAN

 

Pesisir Barat – Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Gerakan Nasional Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan guna memperkuat ketahanan pangan nasional, Polsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Panen Jagung di lahan pertanian seluas 3 hektare yang berlokasi di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Minggu (26/7/2026).

 

Kegiatan diawali dengan persiapan, kemudian dilanjutkan dengan proses pemanenan jagung menggunakan mesin Combine Harvester. Panen tersebut melibatkan sinergi antara Polsek Pesisir Selatan, Balai Penyuluh Pertanian (BPP), Gapoktan Pesisir Selatan, Pemilik lahan sdr. Suparman, serta masyarakat Pekon Biha.

 

Lahan yang dipanen ini merupakan hasil dari penanaman yang telah dilakukan sejak 8 Januari 2026 dan mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan dari BPP Pesisir Selatan bersama Polres Pesisir Barat, Polsek Pesisir Selatan, serta aparatur Pekon hingga masa panen.

 

Meski selama masa tanam menghadapi sejumlah kendala seperti gulma, kondisi tanah berpasir, musim kemarau, serangan ulat, jamur, belalang, hingga ukuran tongkol jagung yang relatif kecil akibat kekeringan, hasil panen diperkirakan tetap mencapai sekitar 4 hingga 5 ton per hektare dengan harga jual berkisar Rp4.200 per kilogram.

 

Panen raya ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan produksi jagung nasional sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, mengurangi ketergantungan impor, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Selatan AKP Juni Rosiwan, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan panen jagung ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan masyarakat dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

Menurutnya, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat guna mendorong peningkatan produktivitas pertanian sehingga mampu mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan para petani.

 

Seluruh rangkaian kegiatan Panen Raya Jagung selesai dilaksanakan dengan aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.

 

Keberhasilan panen ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat untuk terus bersinergi dalam mendukung terwujudnya kedaulatan dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

 

(Tim Humas Polres Pesisir Barat)

ANTISIPASI MALAM AKHIR PEKAN, POLRES PESISIR BARAT INTENSIFKAN KEAMANAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT

0

ANTISIPASI MALAM AKHIR PEKAN, POLRES PESISIR BARAT INTENSIFKAN KEAMANAN DAN KENYAMANAN MASYARAKAT

 

Pesisir Barat – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam akhir pekan, Polres Pesisir Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Ton Siaga Regu III pada Sabtu, 25 Juli 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pesisir Barat AKP Edward Panjaitan selaku Perwira Pengawas, dan diikuti oleh seluruh personel Pleton Siaga III KRYD Polres Pesisir Barat bersama Pokdar Kamtibmas Polres Pesisir Barat.

 

Adapun sasaran kegiatan meliputi Mako Polres Pesisir Barat, ruang tahanan Polsek Pesisir Tengah, objek-objek vital seperti Kantor Pemda, DPRD, perbankan, serta kawasan wisata pantai di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan ruang tahanan guna memastikan seluruh tahanan dalam keadaan lengkap, sehat, serta tidak ditemukan benda-benda terlarang.

 

Selain itu, personel juga melaksanakan patroli preventif dan dialogis di kawasan objek wisata pantai untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan.

 

Petugas turut memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap waspada terhadap potensi ombak tinggi yang dapat membahayakan keselamatan. Wisatawan yang masih beraktivitas di sekitaran air juga diberikan pendekatan secara persuasif agar segera menepi demi menghindari risiko kecelakaan laut.

 

Selain itu, KRYD difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, pungutan liar, kenakalan remaja, aksi balap liar, tawuran, hingga perilaku ugal-ugalan di jalan raya. Masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun situasi darurat.

 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Kompol Rohmadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

 

“Kami terus mengoptimalkan kehadiran personel di lapangan melalui patroli preventif dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Dari hasil kegiatan, seluruh tahanan dipastikan dalam keadaan lengkap dan sehat tanpa ditemukan barang terlarang di ruang tahanan. Situasi objek vital di wilayah Kabupaten Pesisir Barat terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas menuju maupun dari kawasan wisata juga berjalan lancar, sementara potensi gangguan kamtibmas seperti C3, premanisme, dan pungutan liar berhasil diminimalisir. Kegiatan tersebut juga mempererat komunikasi dan sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

 

(Tim Humas Polres Pesisir Barat)

Pasmod BSB mijen semarang luluh lantak dilalap si jago merah

0

*Pasmod BSB mijen semarang luluh lantak dilalap si jago merah*

 

Semarang, Update 87.com || – Pasar Modern ( Pasmod) dikawasan BSB mijen kota semarang dalam sekejap di lalap si jago merah yang tak kenal ampun pada minggu, 26/2026 sekitar pukul sebelasan Wib.

 

Di duga api bersumber dari sebuah warung soto, di kompleks kuliner Pasmod BSB mijen semarang

 

Salah satu saksi mata menyampaikan bahwa ada kebocoran di Gas untuk masak dan kompor.masih dalam keadaan menyala, akhirnya api dengan cepat membumbung tinggi karena semprotan gas tersebut ungkap salah satu saksi mata di tempat kejadian.

 

Pantauan dari awak media yang berada di tempat kejadian, salah satu saksi mata di warung makan dekat dengan warung soto tersebut mengatakan

“*sebenarnya sewaktu api belum besar orang pada berlari untuk mencari APAR, sayang tempatnya terkunci, sehingga kita kesusahan untuk mengambil APAR tersebut*,” Ungkap “SR” Dengan nada masih socks

 

“*Padahal saat itu Pasmod masih ramai ramainya, karena baru ada event lomba mewarnai Gambar, dan Api itu kelihatan nya dari warung soto Eco, saat ganti Gas dan di sambar Api*,” Pungkasnya

 

Warga berusaha memecah tempat APAR di paksa di Ambil yang tadinya terkunci dengan di rusak, akhirnya APAR bisa di ambil, namun Api sudah terlanjur besar menghanguskan beberapa lapak yang ada ujar salah satu warga.

 

“*Andai tempat APAR itu tidak terkunci atau mudah di jangkau, tentunya tidak akan separah ini*,’ujar Nur di tempat kejadian

 

*Bantuan DAMKAR*

 

Dalam musibah kebakaran tersebut tentunya banyak kerugian yang di alami oleh seluruh pedagang maupun pengelola Pasmod BSB mijen semarang,

 

Akhirnya ada yang berinisiatif memanggil bantuan Pemadam kebakaran ( Damkar) kota semarang.

 

Kabid Operasional dan penyelamatan Damkar kota semarang *Tantri Pradono mengatakan bahwa pada pukul 11.00 wib pihak nya mendapatkan pemberitahuan bahwa terjadi kebakaran di Pasmod BSB mijen semarang.

 

“*tadi menurut informasi dari pengelola di Pasmod ini mengatakan, sumber Api dari tabung gas, jadi saat ibu itu mau memasang Tabung Gas ternyata bocor, tapi masih ada kompor yang menyala terjadilah kebakaran*,” Ujar tantri di Pasmod tempat kejadian kebakaran.

 

Saat api mulai membesar dan di tambah angin cukup kencang, dan dalam kejadian tersebut, APAR juga dalam keadaan terkunci walaupun bisa di ambil paksa namun api sudah keburu membesar akhirnya terjadi kebakaran hebat dan asap hitam membumbung tinggi di BSB Mijen kota semarang.

 

Dalam kejadian musibah kebakaran di Pasmod BSB mijen semarang sementara.yang dapat awak media himpun tidak ada korban jiwa, namun masih dalam proses penyidikan oleh pihak yang berwajib, namun untuk korban materi dari kebakaran tersebut cukup besar sekali

 

“*Tetap selalu waspada, dan Alat penyelamat kebakaran seharusnya tetap dalam keadaan mudah di jangkau dan mudah di gunakan sehingga kejadian demi kejadian dapat diminimalisir*” Pesan camat Mijen ke awak media dalam sambungan Whatsapp nya

 

( Adi – Nur & Tim Update 87 jateng)

Kebakaran Lahan Kosong Milik PT Sidomuncul di Sendangmulyo Berhasil Dikendalikan, Polsek Tembalang Lakukan pengamanan

0

*Kebakaran Lahan Kosong Milik PT Sidomuncul di Sendangmulyo Berhasil Dikendalikan, Polsek Tembalang Lakukan pengamanan*

 

Semarang, Update 87.com ||– Personel Polsek Tembalang bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran lahan kosong milik PT Sidomuncul (eks area lapangan golf) yang berlokasi di Jalan Klipang Raya, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Peristiwa bermula saat dua petugas keamanan yang sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan lahan tersebut melihat kepulan asap tebal membumbung dari area semak belukar. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui api telah membakar rumput dan ilalang kering serta dengan cepat merambat ke beberapa titik akibat kondisi angin yang cukup kencang. Dari hasil pemantauan awal, terdapat sedikitnya tiga titik api dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

 

Mendapatkan laporan tersebut, pihak keamanan segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sendangmulyo. Informasi kemudian diteruskan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang dan SPKT Polsek Tembalang. Perwira Pengawas bersama personel piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian, mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, serta membuka akses bagi armada pemadam kebakaran.

 

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi guna melakukan lokalisasi api, pemadaman, dan proses pendinginan. Hingga proses penanganan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.

 

Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau.

 

“Kami mengapresiasi kesigapan petugas keamanan yang segera melaporkan kejadian sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah, rumput, maupun ilalang kering di lahan terbuka karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas. Apabila melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada kepolisian maupun pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani,” ujar Kompol Kristiyastuti Handayani.

 

Dalam peristiwa tersebut dipastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian material juga dinyatakan nihil karena objek yang terbakar merupakan lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar dan ilalang kering. Hingga proses pendinginan selesai, personel Polsek Tembalang tetap bersiaga di lokasi bersama petugas pemadam kebakaran untuk memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif.

( editor, Adi – Nur & Tim update jateng)

Pengamat Hukum Soroti Penetapan Tersangka Kasus LPJU Ketapang, Pertanyakan Dasar Kerugian Negara

0

Pengamat Hukum Soroti Penetapan Tersangka Kasus LPJU Ketapang, Pertanyakan Dasar Kerugian Negara

 

Pontianak – Penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 oleh Kejaksaan Negeri Ketapang mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

 

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menilai proses penetapan tersangka terkesan tergesa-gesa dan berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum tindak pidana korupsi.

 

Menurut Herman, dalam hukum pidana, status tersangka tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan dugaan penyimpangan administrasi atau perbedaan spesifikasi pekerjaan. Penetapan tersebut, kata dia, harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

 

“Penetapan tersangka wajib didasarkan pada alat bukti yang cukup, dilakukan secara profesional, objektif, dan menghormati hak asasi setiap warga negara,” ujarnya. Sabtu (24/7).

 

Ia menilai proyek LPJU merupakan pekerjaan yang bersifat teknis sehingga memerlukan pembuktian berbasis keahlian. Karena itu, sebelum dilakukan penetapan tersangka maupun penahanan, seharusnya terlebih dahulu dilakukan audit investigatif, pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta kajian dari ahli independen di bidang teknik.

Menurutnya, tanpa tahapan tersebut, proses hukum berpotensi mengabaikan asas kecermatan, kepastian hukum, asas praduga tak bersalah, dan due process of law.

 

Herman juga menyoroti aspek kerugian negara yang menjadi unsur penting dalam perkara korupsi berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menegaskan bahwa kerugian negara harus bersifat nyata (actual loss), bukan sekadar dugaan atau potensi kerugian.

 

Ia mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016 yang, menurutnya, memberikan pedoman bahwa penentuan kerugian keuangan negara harus didasarkan pada hasil pemeriksaan auditor negara yang berwenang.

 

Atas dasar itu, Herman mempertanyakan dasar penghitungan dugaan kerugian negara sebesar Rp517 juta yang telah dipublikasikan.

 

“Apabila angka tersebut hanya berasal dari analisis internal penyidik atau asumsi selisih volume pekerjaan tanpa didukung laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara yang sah serta kajian ahli independen, maka konstruksi kerugian negara berpotensi dipersoalkan dalam persidangan,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan tanpa pembuktian komprehensif dapat menimbulkan dampak terhadap tata kelola pemerintahan daerah. ASN, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK maupun panitia pengadaan, dikhawatirkan menjadi ragu dalam menjalankan tugas karena khawatir berhadapan dengan proses hukum.

 

Herman menegaskan pemberantasan korupsi merupakan agenda penting yang harus didukung semua pihak. Namun, menurutnya, penegakan hukum tetap harus mengedepankan profesionalitas, objektivitas, proporsionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

 

“Penegakan hukum yang kuat bukan diukur dari cepatnya menetapkan seseorang sebagai tersangka, melainkan dari kokohnya alat bukti, sahnya prosedur, serta kemampuan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” pungkasnya.

 

(Dani Kalbar)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş