31.1 C
Jakarta
Friday, May 1, 2026
Home Blog

Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Media–Polisi

0

Medan, update87.com

Kebersamaan dan kehangatan tampak mewarnai kegiatan rutin “Jumat Barokah” yang digelar Pewarta Polrestabes Medan di Sekretariat mereka di Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area, Jumat (1/5/2026).

Kegiatan ini kembali menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antaranggota, sekaligus wadah untuk berbagi serta memperkuat solidaritas di kalangan wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Sejumlah jurnalis hadir mengikuti rangkaian acara yang diisi dengan doa bersama dan diskusi ringan seputar peran media dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran para anggota serta dukungan yang terus terjalin selama ini.

Ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara insan pers dan kepolisian guna menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi publik.

Menurutnya, kegiatan Jumat Barokah bukan sekadar rutinitas mingguan, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial serta sarana memperkuat kebersamaan.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap semangat kebersamaan terus terjaga dan memberikan manfaat positif bagi semua,” ungkapnya.

Sepanjang kegiatan berlangsung, suasana penuh keakraban terasa di antara para peserta. Mereka saling berbincang, bertukar pengalaman, serta mempererat hubungan kekeluargaan.

Ke depan, kegiatan Jumat Barokah ini diharapkan terus berlanjut sebagai tradisi positif yang mencerminkan sinergi antara media dan aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Endan)

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

0

Semarang , Update 87.com || – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif Unit 5 Resmob Satreskrim dalam menindaklanjuti tiga laporan polisi yang diterima sepanjang Maret hingga April 2026.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di beberapa lokasi di Kota Semarang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (30/4).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (40), AMF (38), AW (39), dan DF (45), yang seluruhnya merupakan warga Kota Semarang. Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Kasus ini terungkap dari tiga laporan korban, yakni M.H.Y., A.P.Y., dan L.Y.P., dengan lokasi kejadian tersebar di sejumlah titik, di antaranya kawasan Mugasari, Semarang Selatan; Bojongsalaman, Semarang Barat; serta wilayah Pedurungan.

Dalam salah satu kejadian di kawasan Pusponjolo, korban kehilangan sepeda motor setelah diparkir di area kos. Berdasarkan rekaman CCTV milik warga sekitar, terlihat dua pelaku mengambil kendaraan tersebut. Sementara di kawasan Mugasari, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci masih menempel pada sepeda motor dan pintu garasi dalam kondisi terbuka.

Kasus lainnya terjadi di wilayah Pedurungan, tepatnya di area parkir sebuah klinik di Jalan Majapahit. Korban yang tengah bekerja mendapati kendaraannya hilang saat kembali ke lokasi parkir.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“Modus operandi para tersangka adalah mencari rumah atau kos dengan kondisi tidak aman, seperti pintu terbuka atau kunci kendaraan yang masih terpasang. Dari situ, pelaku dengan mudah mengambil kendaraan,” jelasnya.

Akibat perbuatan para tersangka, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah dari beberapa unit sepeda motor yang berhasil digasak.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi. Langkah sederhana seperti mengunci stang, mencabut kunci, serta memastikan pintu rumah atau kos dalam kondisi terkunci dinilai efektif untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Semarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga di wilayah Kota Semarang.
( Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

Kesiapsiagaan Jelang May Day, Korbrimob Polri Lakukan Asistensi dan Pengecekan di Satbrimob Polda Jabar

0

Sumedang, Jawa Barat – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Satuan Brimob Polda Jawa Barat menerima kunjungan kerja Tim Asistensi Korps Brimob Polri guna memastikan kesiapan penuh dalam pengamanan kegiatan tersebut. Kegiatan asistensi ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2026, bertempat di Mako Satbrimob Polda Jabar, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Teknisi KBR Utama TK I Korbrimob Polri Irjen Pol. Rudy Harianto, didampingi Teknisi KBR Madya TK III Kombes Pol. Fathoni Riza serta Teknisi KBR Madya TK III Kombes Pol. Riza Faisal. Kehadiran tim disambut langsung oleh Dansatbrimob Polda Jabar Brigjen Pol. Donyar Kusumadji bersama para pejabat utama Satbrimob Polda Jabar.

Fokus utama asistensi kali ini adalah memastikan kesiapsiagaan personel, perlengkapan, serta strategi pengamanan dalam menghadapi dinamika peringatan May Day yang melibatkan mobilisasi massa buruh dalam jumlah besar, termasuk pergerakan menuju Jakarta.

Dalam rangkaian kegiatan, tim asistensi melaksanakan konsolidasi sekaligus pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel, perlengkapan, dan aspek teknis pendukung lainnya. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh jajaran berada dalam kondisi optimal untuk mendukung pengamanan kegiatan May Day serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Irjen Pol. Rudy Harianto dalam arahannya menegaskan bahwa kesiapan menghadapi May Day harus dilakukan secara maksimal dan terukur.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Brimob Polda Jabar benar-benar siap, baik dari segi kemampuan, mental, maupun perlengkapan. Tantangan tugas ke depan semakin kompleks, sehingga kesiapan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” tegas Ketua tim asistensi.

Sementara itu, Dansatbrimob Polda Jabar Brigjen Pol. Donyar Kusumadji menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pengamanan May Day.

“Kami menyambut baik kegiatan asistensi ini sebagai bentuk perhatian dan penguatan dari Korbrimob Polri. Satbrimob Polda Jabar siap melaksanakan setiap tugas yang diamanatkan dengan maksimal, serta terus meningkatkan kemampuan dan soliditas personel,” ujarnya.

Selain pengecekan langsung, kegiatan juga diisi dengan rapat koordinasi melalui zoom meeting yang terhubung dengan Mabes Polri dan dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama para menteri dan pimpinan instansi terkait.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada langkah strategis lintas sektor dalam menghadapi peringatan May Day, termasuk pengamanan, pengaturan pergerakan massa, serta antisipasi potensi kerawanan di berbagai wilayah.

Selain itu, Tim Asistensi Korbrimob Polri juga melaksanakan audiensi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan yang didampingi oleh pejabat utama Polda Jabar. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif kesiapan pengamanan May Day di wilayah Jawa Barat, termasuk rencana pengamanan kegiatan May Day Fiesta di Monas Jakarta, pengawalan pergerakan puluhan ribu buruh dari wilayah Jabar, serta kesiapan sarana prasarana dan strategi pengendalian massa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Brimob semakin sigap, profesional, dan responsif dalam mengawal peringatan May Day agar berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mampu memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat.

(Yuli)

Kebakaran Dahsyat Johar: 450 Kios Jadi Abu, Investigasi Besar Dimulai

0

Semarang, Update 87. Com || – Kamis Siang di Kawasan Pasar Kanjengan Johar (30/4), masih menyisakan jejak luka dari kebakaran hebat yang terjadi malam sebelumnya. Sisa-sisa bangunan yang menghitam, bau asap yang belum sepenuhnya hilang, serta puing-puing kios menjadi saksi bisu besarnya peristiwa yang melanda para pedagang.

Namun di tengah suasana tersebut, harapan untuk menemukan jawaban mulai dibangun.

Sekira pukul 11.45 WIB, kegiatan olah tempat kejadian perkara dimulai. Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah hadir untuk mengurai apa yang sebenarnya terjadi di balik kobaran api yang menghanguskan ratusan kios dan puluhan ruko tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran Polsek Semarang Tengah. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Nurul personel gabungan dari fungsi Reskrim, Sabhara dan Binmas disiagakan di berbagai titik. Mereka memastikan area tetap steril, menjaga agar proses penyelidikan berjalan tanpa gangguan, sekaligus mengatur pergerakan warga yang masih berdatangan ke lokasi.

Di antara puing-puing yang tersisa, tim Labfor yang dipimpin AKBP Toto Trikusuma bekerja dengan teliti. Setiap sudut diperiksa, setiap sisa material dianalisis, mencari petunjuk yang dapat mengungkap asal mula api. Perwakilan dari Dinas Perdagangan Kota Semarang turut hadir, mendampingi dan mendata dampak kerugian yang dialami para pedagang.

Data sementara mencatat sekitar 450 kios PKL di blok C serta 26 ruko di blok F terdampak kebakaran. Angka yang bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan ratusan harapan dan mata pencaharian yang harus kembali dibangun dari awal.

Di tengah suasana yang masih menyisakan duka, kehadiran aparat kepolisian memastikan bahwa proses pencarian kebenaran berjalan transparan dan profesional.

Karena di balik setiap peristiwa besar, selalu ada upaya untuk menemukan jawaban. Dan dari jawaban itulah, langkah pencegahan ke depan dapat dibangun agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
( Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir

0

Jakarta, Kamis (30/04/2026).

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, didampingi Kasi Humas Kompol Teta. Dalam keterangannya, dijelaskan bahwa kasus ini berawal dari dua laporan polisi, yakni LP/B/84/IV/2026 dari Polsek Pasar Rebo dan LP/B/42/IV/2026 dari Polsek Cipayung.

AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan, laporan pertama diterima pada 24 April 2026. Kejadian bermula saat korban membuka konter miliknya dan mendapati kondisi toko telah rusak. Bagian plafon diketahui telah dijebol oleh pelaku.

“Setelah dilakukan pengecekan, korban kehilangan sejumlah barang berupa satu unit laptop Lenovo, satu unit tablet Infinix, serta 16 voucher pulsa dari berbagai operator,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke dalam toko dengan cara membobol plafon bagian atas bangunan. Modus operandi yang digunakan adalah menyasar toko dalam kondisi sepi pada malam hingga dini hari, kemudian merusak bagian atas bangunan untuk mengambil barang-barang yang mudah dijual kembali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil analisa rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” jelasnya.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RT dan merupakan pelaku tunggal. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan dua kali aksi pencurian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, yakni di Pasar Rebo dan Cipayung.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Yuli)

Personel Satbrimob Polda Sumsel Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026

0

Palembang, Kamis (30/04/2026) — Personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan apel kesiapan pengamanan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis pagi, 30 April 2026, bertempat di Lapangan Polrestabes Palembang.

Apel kesiapan ini digelar sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pengamanan peringatan May Day. Dalam pelaksanaannya, seluruh personel tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.

Kegiatan apel dipimpin oleh pejabat utama Polrestabes Palembang, yang dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme, sinergitas, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan peringatan Hari Buruh Internasional dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Personel Satbrimob Polda Sumsel disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para buruh yang akan menyampaikan aspirasi. Selain itu, koordinasi lintas satuan juga terus diperkuat guna mendukung kelancaran kegiatan pengamanan di lapangan.

Dengan dilaksanakannya apel kesiapan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan peringatan May Day Tahun 2026 di wilayah Kota Palembang dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, serta tetap mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat.

(Yuli)

Kawasan Pasar kanjengan johar semarang dilalap sijago merah

0

Semarang, Update 87.com || Rabu malam, 29 April 2026, kawasan Pasar Kanjengan Johar yang biasanya mulai lengang justru berubah menjadi pusat kepanikan. Sekira pukul 22.45 WIB, kobaran api pertama kali terlihat muncul dari sudut Blok C area kios para pedagang kaki lima yang dipenuhi material mudah terbakar.

Paryanto, petugas jaga malam, menjadi saksi awal peristiwa itu. Informasi datang dari seorang pengendara yang melintas, memberi tahu adanya api di pojok area rosok. Tanpa ragu, ia bergegas menuju lokasi. Dengan peralatan seadanya, ia mencoba melawan api yang mulai membesar. Dalam kondisi genting, ia memanggil Mujiono, seorang pedagang yang berada tak jauh dari lokasi.

Keduanya berupaya memadamkan api dan bahkan sempat memutus aliran listrik di Blok C demi mencegah risiko yang lebih besar. Namun upaya itu belum cukup. Api dengan cepat menjalar, melahap satu per satu kios yang berdempetan, lalu merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Dalam waktu singkat, situasi berkembang menjadi kebakaran besar. Sebanyak 200 kios di Blok C dan 26 toko di Blok F terdampak kobaran api yang tak terkendali.

Aparat kepolisian bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan area, membantu evakuasi serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Heri Wahyudi, S.I.K., M.Si., turut hadir langsung di lokasi, didampingi Kapolsek Semarang Tengah Kompol Sugito, S.H., M.H., untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Personel di lapangan segera melakukan pengamanan TKP guna mencegah kepanikan meluas dan menghindari potensi gangguan keamanan. Tim INAVIS juga melakukan pendataan saksi-saksi, mengidentifikasi titik awal api, serta menyiapkan langkah penyelidikan lanjutan.

Armada pemadam kebakaran dari berbagai wilayah dikerahkan. Total 11 unit mobil damkar, didukung BPBD, PDAM, PLN, PMI, hingga Ambulance Hebat, bahu-membahu menjinakkan api. Di tengah panas dan kepulan asap tebal, petugas berjibaku tanpa henti demi mencegah api meluas ke area lain.

Proses pemadaman berlangsung berjam-jam. Hingga akhirnya, sekitar pukul 02.30 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan. Namun pekerjaan belum selesai, pendinginan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.

Malam itu meninggalkan luka. Ratusan kios dan puluhan ruko hangus terbakar. Namun di tengah kerugian materi yang besar, tidak ada korban jiwa, sebuah hal yang patut disyukuri

Pihak Kepolisian Polsek Semarang Tengah memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Dan memastikan bahwa penanganan tidak berhenti pada pemadaman semata, namun dilanjutkan dengan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta langkah-langkah pencegahan ke depan.
( Adi – Nur & Tim update 87 jateng)

“Dari Penindakan ke Pemulihan: Kejati Kalbar Selamatkan Lagi Rp.55 Miliar Lagi, Total Rp.170 Miliar” Belum Genap 1 Bulan. Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Rp. 55 Miliar, Total Pemulihan Tembus Rp.170 Miliar dari Skandal Bauksit.

0

Pontianak, KALBAR – Bertempat di Aula Baharuddin Lopa lt. 4 Kejati Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga restitutif dengan mengelar Press Release Penyelamatan Keuangan Negara Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2017 sampai dengan 2023, sebesar kurang lebih Rp.55 Miliar. Rabu (29/4/2026).

Capaian ini bukan sekadar angka. Sebelumnya, dalam konstruksi perkara yang sama, Kejati Kalbar telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp.115 Miliar. Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara yang berhasil dipulihkan telah mencapai kurang lebih Rp.170 Miliar—sebuah angka yang mencerminkan keseriusan negara dalam merebut kembali haknya yang dirampas melalui praktik melawan hukum.

Langkah ini merupakan manifestasi konkret dari penegakan hukum yang berorientasi pada asset recovery, sebagai roh dari penanganan tindak pidana korupsi modern yang tidak hanya menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara optimal.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar Siju, SH.MH dalam Press Release menyampaikan proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026 tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.

Dimana selama proses Penyidikan penanganan perkara tersebut, diantara beberapa Badan Usaha yang bergerak di Bidang Pertambangan yang sebelumnya dikenakan kewajiban untuk membayar penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) terhitung sejak tahun 2019 s.d 2022 tetapi pada saat itu belum merealisasikan kewajibannya tersebut, namun sejak Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit ini dilakukan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar kembali telah berhasil melakukan upaya Penyelamatan Keuangan Negara dengan cara menitipkan Uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) ke Penyidik / Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan jumlah sebesar Rp. 55.000.000.000,- (lima puluh lima milyar rupiah) yang kemudian akan disetorkan ke Kas Negara.

Bahwa titipan uang Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter) tersebut merupakan upaya Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka Penyelamatan Keuangan Negara dalam proses penanganan perkara Tata Kelola Pertambangan yang ada di Kalimantan Barat. Aspidsus juga menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis pada alat bukti yang sah menurut hukum, termasuk melalui penelusuran aliran dana dan pengamanan aset.

Sejalan dengan itu, hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum menetapkan tersangka dalam perkara dimaksud. Hal tersebut bukan tanpa alasan, melainkan merupakan bentuk kehati-hatian (prudential principle) dalam proses penegakan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam hukum acara pidana, khususnya dalam kerangka Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menuntut adanya kecukupan alat bukti sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur. Penyidik wajib memastikan bahwa seluruh konstruksi yuridis telah terpenuhi, termasuk minimal dua alat bukti yang sah, sehingga proses penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan tidak menimbulkan kekeliruan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi telah memasuki ranah perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cermat, mendalam, dan tidak tergesa-gesa.

Ke depan, Kejati Kalbar memastikan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam akan terus diperkuat, baik dalam aspek penindakan maupun pencegahan, guna mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di balik angka Rp.170 miliar yang berhasil diselamatkan, terdapat satu pesan yang tidak terbantahkan: negara hadir, bekerja, dan tidak akan berhenti hingga setiap rupiah yang dirampas dari kepentingan publik dikembalikan.

Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses penyidikan perkara ini masih terus berjalan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kehati-hatian guna memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara tepat dan berkeadilan, serta perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Dani 87

Polrestabes Semarang Gelar Sertijab Kasihumas, Kasiwas, dan Kasi TIK, Perkuat Profesionalisme Organisasi

0

Semarang , Update 87.com || – Polrestabes Semarang melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) untuk sejumlah posisi strategis, meliputi Kasihumas, Kasiwas, dan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kegiatan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran struktur sekaligus peningkatan kinerja kelembagaan.

Pelaksanaan Sertijab mengacu pada Surat Perintah Kapolrestabes Semarang Nomor Sprin/613/IV/KEP./2026 tanggal 28 April 2026 tentang pelaksanaan serah terima jabatan di lingkungan Polrestabes Semarang. Upacara digelar di Aula Polrestabes Semarang dengan melibatkan para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, personel Polri dan PNS, serta Bhayangkari Cabang Kota Besar Semarang.

Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab yakni jabatan Kasihumas Polrestabes Semarang dari Kompol Agung Setiyo Budi, S.E., M.E. kepada Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR. Selanjutnya, jabatan Kasiwas diserahterimakan kepada Kompol Edy Sutrisno, S.H., M.H., serta jabatan Kasi TIK kepada Kompol Yusi Andi Sukmana, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kapolrestabes Semarang menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dari sistem pembinaan personel di lingkungan Polri. Pergantian jabatan tidak sekadar proses administratif, melainkan bagian dari pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme serta kesiapan satuan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

“Rotasi dan mutasi jabatan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kinerja organisasi serta menumbuhkan semangat pengabdian, sehingga Polri mampu mengantisipasi perubahan lingkungan strategis dan menjawab tantangan tugas ke depan yang kian kompleks,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama Kasihumas, Kompol Agung Setiyo Budi, S.E., M.E., atas dedikasi dan loyalitas selama kurang lebih dua tahun enam bulan menjabat, yang dinilai telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kinerja satuan. Ia juga diberikan ucapan selamat atas promosi jabatan sebagai Kasubbid PID Bidhumas Polda Jawa Tengah.

Kepada para pejabat baru, Kapolrestabes menyampaikan harapan agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru dan mampu menghadirkan terobosan kreatif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Kompol Riki Fahmi Mubarok diminta untuk melanjutkan capaian kinerja pejabat sebelumnya, sementara Kompol Edy Sutrisno dan Kompol Yusi Andi Sukmana diharapkan segera menyesuaikan diri serta memperkuat kinerja di bidang pengawasan dan teknologi informasi.

Selain itu, para pendamping pejabat yang baru juga disambut sebagai bagian dari keluarga besar Bhayangkari Polrestabes Semarang, dengan harapan dapat memberikan dukungan moril dalam pelaksanaan tugas serta aktif dalam kegiatan organisasi Bhayangkari.

Melalui Sertijab ini, diharapkan soliditas internal semakin kuat serta kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, khususnya dalam bidang kehumasan, pengawasan, dan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Polrestabes Semarang.
(Adi – Nur & Tim Update 87 jateng)

Resmi Berubah, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

0

Kudus II update 87 .com Polres Kudus resmi mengukuhkan perubahan nomenklatur Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus dalam sebuah prosesi peresmian yang berlangsung di Mapolsek Kudus, pada Rabu (29/4/2026).

Acara tersebut dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, serta dihadiri Sekda Kabupaten Kudus Eko Jumartono, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, pejabat utama Polres Kudus, unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kota Kudus, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari penataan organisasi Polri guna memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini kita tidak hanya melaksanakan kegiatan seremonial biasa, tetapi menyaksikan tonggak baru dalam perjalanan organisasi Polri, khususnya di lingkungan Polres Kudus,” kata AKBP Heru Dwi Purnomo.

“Perubahan nomenklatur dari Polsek Kudus Kota menjadi Polsek Kudus harus dimaknai sebagai langkah maju dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar AKBP Heru.

Kapolres juga menekankan bahwa perubahan harus diikuti transformasi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh personel agar semakin profesional, responsif, dan berintegritas.

“Saya perintahkan seluruh anggota untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, menjaga soliditas dan loyalitas, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjauhi segala bentuk pelanggaran, menjaga etika dalam bertugas maupun kehidupan sehari-hari, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Dengan perubahan nomenklatur ini, diharapkan Polsek Kudus semakin optimal dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada warga di wilayah Kabupaten Kudus.
( Nazar – Kabiro Kudus update 87)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş